25.9 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Disnaker Harus Tegas Sikapi Nasib Buruh

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Nasib kurang bahagia yang dialami puluhan buruh PT Muroco di Desa/Kecamatan Arjasa, sepertinya kian menambah daftar panjang kasus pekerja di Jember. Para buruh yang berkerja pada pabrik yang bergerak di bidang pembuatan tripleks itu nasibnya masih terkatung-katung. Lantaran hak-hak mereka berupa gaji belum diberikan sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA : Ada Retakan Tanah di Kebun Rayap, Lapor ke BPBD dengan Bukti Video

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengungkapkan, persoalan yang dihadapi buruh sepatutnya membuka mata pemerintah daerah. Dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Jember. Menurutnya, dalam beberapa kasus yang dialami buruh selama ini, Disnaker Jember kerap kali dianggap tidak berdaya dalam menjembatani kepentingan buruh dengan pihak pabrik atau perusahaan. “Persoalan buruh di Jember sudah sering terjadi dan ini seharusnya menjadi atensi Disnaker. Seberapa jauh mampu memfasilitasi persoalan tersebut,” urainya saat dikonfirmasi, kemarin (19/2).

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut Ipung, sapaan akrab Edy Cahyo, Disnaker perlu mengambil langkah cepat, tegas, dan bijak. Ketika kondisi buruh tidak mendapatkan hak-haknya, maka hal itu menjadi pukulan bagi para buruh. Sebab, tidak bisa mendapatkan pemasukan untuk menyambung hidup. “Di sini pentingnya Disnaker melakukan pengawasan dan mengevaluasi berjalannya setiap perusahaan dan pabrik. Karena di situ menyangkut hak-haknya orang banyak. karenanya, harus disikapi dengan cepat dan bijak,” pinta Ipung.

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Nasib kurang bahagia yang dialami puluhan buruh PT Muroco di Desa/Kecamatan Arjasa, sepertinya kian menambah daftar panjang kasus pekerja di Jember. Para buruh yang berkerja pada pabrik yang bergerak di bidang pembuatan tripleks itu nasibnya masih terkatung-katung. Lantaran hak-hak mereka berupa gaji belum diberikan sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA : Ada Retakan Tanah di Kebun Rayap, Lapor ke BPBD dengan Bukti Video

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengungkapkan, persoalan yang dihadapi buruh sepatutnya membuka mata pemerintah daerah. Dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Jember. Menurutnya, dalam beberapa kasus yang dialami buruh selama ini, Disnaker Jember kerap kali dianggap tidak berdaya dalam menjembatani kepentingan buruh dengan pihak pabrik atau perusahaan. “Persoalan buruh di Jember sudah sering terjadi dan ini seharusnya menjadi atensi Disnaker. Seberapa jauh mampu memfasilitasi persoalan tersebut,” urainya saat dikonfirmasi, kemarin (19/2).

Menurut Ipung, sapaan akrab Edy Cahyo, Disnaker perlu mengambil langkah cepat, tegas, dan bijak. Ketika kondisi buruh tidak mendapatkan hak-haknya, maka hal itu menjadi pukulan bagi para buruh. Sebab, tidak bisa mendapatkan pemasukan untuk menyambung hidup. “Di sini pentingnya Disnaker melakukan pengawasan dan mengevaluasi berjalannya setiap perusahaan dan pabrik. Karena di situ menyangkut hak-haknya orang banyak. karenanya, harus disikapi dengan cepat dan bijak,” pinta Ipung.

SUMBERSARI, Radar Jember – Nasib kurang bahagia yang dialami puluhan buruh PT Muroco di Desa/Kecamatan Arjasa, sepertinya kian menambah daftar panjang kasus pekerja di Jember. Para buruh yang berkerja pada pabrik yang bergerak di bidang pembuatan tripleks itu nasibnya masih terkatung-katung. Lantaran hak-hak mereka berupa gaji belum diberikan sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA : Ada Retakan Tanah di Kebun Rayap, Lapor ke BPBD dengan Bukti Video

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengungkapkan, persoalan yang dihadapi buruh sepatutnya membuka mata pemerintah daerah. Dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Jember. Menurutnya, dalam beberapa kasus yang dialami buruh selama ini, Disnaker Jember kerap kali dianggap tidak berdaya dalam menjembatani kepentingan buruh dengan pihak pabrik atau perusahaan. “Persoalan buruh di Jember sudah sering terjadi dan ini seharusnya menjadi atensi Disnaker. Seberapa jauh mampu memfasilitasi persoalan tersebut,” urainya saat dikonfirmasi, kemarin (19/2).

Menurut Ipung, sapaan akrab Edy Cahyo, Disnaker perlu mengambil langkah cepat, tegas, dan bijak. Ketika kondisi buruh tidak mendapatkan hak-haknya, maka hal itu menjadi pukulan bagi para buruh. Sebab, tidak bisa mendapatkan pemasukan untuk menyambung hidup. “Di sini pentingnya Disnaker melakukan pengawasan dan mengevaluasi berjalannya setiap perusahaan dan pabrik. Karena di situ menyangkut hak-haknya orang banyak. karenanya, harus disikapi dengan cepat dan bijak,” pinta Ipung.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca