JEMBER, RADARJEMBER.ID – Seluruh warga Jember di mana pun berada, dapat dipastikan turut menyumbang keberadaan sampah. Mulai jenisnya yang organik, anorganik, maupun bahan berbahaya dan beracun (B3). Nah, agar tidak menjadi ‘sampah masyarakat’, selayaknya setiap individu memikul tanggung jawab akan pentingnya kebersihan.
Tanggung jawab terhadap sampah menurut Bupati Jember Hendy Siswanto bukan saja harus dilimpahkan kepada pemerintah sepenuhnya. Akan tetapi, pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki tanggal jawab sesuai kapasitasnya masing-masing. Pemerintah melakukan pengelolaan, sedangkan warga tidak membuang sampah sembarangan alias harus pada tempatnya. “Urusan sampah menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Bupati Hendy, di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, tepatnya di Desa Kertosari.
Dalam peringatan Hari Bersih-Bersih Dunia (World Clean Up Day) yang dipusatkan di TPA Pakusari kemarin (18/9), Bupati Hendy mengaku optimistis Jember ke depan akan bisa menjadi kabupaten yang bersih nan sehat. Sikap itu disampaikan bukan tanpa alasan, melainkan adanya kekuatan besar dari para pecinta lingkungan yang selama ini belum dimaksimalkan. Bupati juga mengaku bangga terhadap Jember. “Saya semakin yakin dan optimistis, bahwa ternyata ada 180 komunitas pegiat sampah, dengan anggota 6.325 orang se-Jember,” ucapnya. Hal itu belum lagi ditambah kekuatan lain seperti TNI dan Polri, sehingga diperkirakan kekuatan gerakan itu bisa mencapai 10 ribu orang.
Persoalan sampah yang cukup akut sejauh ini dikarenakan banyak faktor. Mulai dari adanya tangan-tangan nakal yang masih membuang sampah sembarangan, sampai kurang diperhatikannya para pegiat sampah atau mereka yang peduli lingkungan. Dalam waktu yang tidak lama lagi atau ditarget tahun ini, Jember diharapkan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Sampah.
Seperti diketahui, Rancangan Perda tentang sampah telah diajukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Jember dan disepakati oleh eksekutif dan legislatif, untuk dituntaskan tahun 2021. Hal ini lah yang menjadi salah satu fokus pemerintah agar ke depan tidak ada lagi tangan nakal yang membuang sampah sembarangan. “Peringatan Hari World Clean Up ini, (salah satu, Red) konsen kami akan segera menyelesaikan Perda Sampah. Kalau ada Perda Sampah, kami ada pegangan bagaimana untuk membuat satu kebijakan,” jelasnya.
Melalui Perda Sampah itu nanti, akan diatur sedemikian detail apa-apa yang dilarang, punishment, termasuk urusan reward. Seperti pernah ditulis Jawa Pos Radar Jember, ada banyak materi dalam draft Raperda Sampah. Salah satunya, membuang putung rokok dari kendaraan akan disanksi. Draf Raperda mengenai urusan sampah itulah yang akan digodok dan ditarget tuntas sebelum tahun depan.
Bupati Hendy pun menegaskan Jember belum bebas sampah. Selama ini banyak sampah dibuang di sungai dan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, pembuangan sampah harus dimulai untuk selalu membuang pada tempatnya. Bupati Hendy juga mengimbau agar masyarakat yang berbelanja membawa tas atau kantong sendiri, sehingga barang belanjaan tidak selalu diwadahi plastik yang ujungnya akan juga menjadi sampah. “Sampah ini tanggungjawabnya bukan hanya pemerintah, tetapi pribadi kita semua. Jangan membuang sampah sembarangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Jember, Eko Heru Sunarso menyampaikan gerakan bersih-bersih perlu digalakkan terus. Selain itu, Pemkab Jember juga menargetkan penyelesaian PerdaSampah tahun ini. “Secara teknis, kami siap untuk membahas Raperda Sampah. Jadi, kami menunggu agendanya,” ulasnya.
Heru menyampaikan, Pemkab Jember atau pun DLH ke depan juga akan memfasilitasi gerakan-gerakan sosial demi menopang program Jember Bersih. Baik gerakan komunitas mau pun warga di kelurahan dan desa. “Dengan Jember bersih, pasti akan banyak manfaat yang didapat,” ungkap Heru. Seperti manfaat di bidang kesehatan, bisa menjadi daya tarik wisatawan, atau hal yang lain.
Jurnalis: Nur Hariri
Fotografer: Diskominfo For Radar Jember