21.6 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Kuota 800 Bacaleg, Hanya Terisi 689 Bacaleg

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER KOTA – KPU Jember sebenarnya memberikan keleluasaan kepada partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatif dengan kuota 50 bacaleg setiap partai. Namun, tidak semua partai mengisi penuh jatah bacaleg yang didaftarkan kepada KPU Jember. Dari total 16 partai politik, seharusnya ada kuota 800 bacaleg, tetapi hanya didaftarkan 689 caleg.

Menurut Ahmad Hanafi, komisioner KPU Jember divisi Sdm dan partisipasi masyarakat menuturkan, untuk partai politik di Jember semua mendaftarkan bacalegnya kepada KPU Jember. “Dari 16 partai, semua mendaftarkan bacalegnya. Tidak ada yang melewati tenggat waktu pukul 24.00 WIB semalam,” ucap Hanafi, kemarin.

“16 partai sudah mendaftarkan bacalegnya. Tidak ada yang melewati tenggat waktu pukul 24.00 WIB semalam,”

Hanafi (Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat).

(*) Sumber: KPU Jember, 2018

Partai politik ini sudah menyelesaikan proses pendaftaran bacaleg, dan seluruhnya sudah dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Namun, memang tidak semua partai memenuhi kuota 50 bacaleg yang didaftarkan kepada KPU Jember. Dari 16 partai yang ada di Jember, hanya 10 yang mendaftarkan lengkap sesuai dengan kuota dan keterwakilan perempuan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sedangkan enam partai lainnya tidak mengambil kuota secara penuh. Bahkan, dari enam partai tersebut, ada dua partai lama dan memiliki kursi di DPRD Jember yang juga tidak mengambil kuota penuh. Yakni ada Partai Keadilan Sejahtera yang mendaftarkan 48 bacaleg dan Partai Demokrat dengan 49 bacaleg.

Sedangkan empat lainnya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) sejumlah 32 bacaleg, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan 9 bacaleg, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan 49 bacaleg. Juga ada Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dengan hanya mendaftarkan dua bacalegnya.

Diakuinya, semua partai tetap diakomodasi oleh pihaknya, meskipun tidak memenuhi kuota. Menurut Hanafi, setelah proses pendaftaran ditutup Selasa malam, KPU akan melakukan proses verifikasi berkas. Jika masih ada kekurangan, parpol diberikan waktu 7 hari hingga tanggal 31 Juli mendatang. Kemudian, akan ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCS) 8 Agustus mendatang.

Sementara itu, Partai Garuda Jember adalah partai baru dalam pemilihan legislatif 2019. Di Jember, mereka tetap percaya diri mendaftarkan bakal calon legislatifnya, meskipun jumlahnya paling sedikit di antara partai lainnya yang mendaftar di KPU Jember. Berdasarkan data di KPU Jember, hanya ada dua bacaleg di daerah pemilihan satu yang mendaftar.

“Satu caleg pria dan satu perempuan. Atas nama Joko dan Siti Nurohmah,” jelas Sogol, ketua DPC Partai Garuda kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin. Keduanya mendaftar di daerah pemilihan 1. Dirinya mengaku, sebagai pengurus tentu tetap berkewajiban mendaftarkan para calon legislatornya.

Menurut Sogol, pihaknya sebenarnya sudah berusaha untuk mendapatkan bacaleg sebanyak-banyaknya untuk bertarung dalam Pileg 2019 mendatang. Bahkan, dia menyebut, awalnya yang mendaftar sebenarnya banyak. “Awalnya banyak yang mendaftar dan bisa memenuhi kuota di semua dapil,” ucap Sogol, kemarin.

Namun, diakuinya, di akhir-akhir banyak bacalegnya yang malah mengundurkan diri. Dirinya mengatakan, bacalegnya ini memiliki banyak alasan tidak bisa melanjutkan pendaftaran. Termasuk terkait izin keluarga, keruwetan pemenuhan syarat administrasi, dan sebagainya. “Saat diminta mengurusi persyaratan, banyak yang tidak mau,” ucapnya jujur.

Akhirnya tinggal dua nama, yakni Joko dan Siti yang melanjutkan mendaftar sebagai bacaleg yang bisa memenuhi persyaratan yang ada. Sogol sendiri mengaku tidak ikut mendaftar, dengan alasan dirinya ingin lebih berkonsentrasi untuk membesarkan partai berlambang Garuda tersebut, sehingga memilih tidak mendaftar.

Sebab, jika semua mendaftar, khawatir partainya ini malah tidak ada yang mengurusi. Apalagi, partai ini adalah partai baru, sehingga lebih berprinsip untuk bisa bertahan terlebih dahulu. Pihaknya pun mengalah tidak mendaftar di Pileg 2019 ini. “Konsentrasi kami tetap membuat Partai Garuda eksis di Jember dan membesarkannya,” pungkasnya. (ram/c2/hdi)

- Advertisement -

JEMBER KOTA – KPU Jember sebenarnya memberikan keleluasaan kepada partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatif dengan kuota 50 bacaleg setiap partai. Namun, tidak semua partai mengisi penuh jatah bacaleg yang didaftarkan kepada KPU Jember. Dari total 16 partai politik, seharusnya ada kuota 800 bacaleg, tetapi hanya didaftarkan 689 caleg.

Menurut Ahmad Hanafi, komisioner KPU Jember divisi Sdm dan partisipasi masyarakat menuturkan, untuk partai politik di Jember semua mendaftarkan bacalegnya kepada KPU Jember. “Dari 16 partai, semua mendaftarkan bacalegnya. Tidak ada yang melewati tenggat waktu pukul 24.00 WIB semalam,” ucap Hanafi, kemarin.

“16 partai sudah mendaftarkan bacalegnya. Tidak ada yang melewati tenggat waktu pukul 24.00 WIB semalam,”

Hanafi (Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat).

(*) Sumber: KPU Jember, 2018

Partai politik ini sudah menyelesaikan proses pendaftaran bacaleg, dan seluruhnya sudah dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Namun, memang tidak semua partai memenuhi kuota 50 bacaleg yang didaftarkan kepada KPU Jember. Dari 16 partai yang ada di Jember, hanya 10 yang mendaftarkan lengkap sesuai dengan kuota dan keterwakilan perempuan.

Sedangkan enam partai lainnya tidak mengambil kuota secara penuh. Bahkan, dari enam partai tersebut, ada dua partai lama dan memiliki kursi di DPRD Jember yang juga tidak mengambil kuota penuh. Yakni ada Partai Keadilan Sejahtera yang mendaftarkan 48 bacaleg dan Partai Demokrat dengan 49 bacaleg.

Sedangkan empat lainnya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) sejumlah 32 bacaleg, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan 9 bacaleg, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan 49 bacaleg. Juga ada Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dengan hanya mendaftarkan dua bacalegnya.

Diakuinya, semua partai tetap diakomodasi oleh pihaknya, meskipun tidak memenuhi kuota. Menurut Hanafi, setelah proses pendaftaran ditutup Selasa malam, KPU akan melakukan proses verifikasi berkas. Jika masih ada kekurangan, parpol diberikan waktu 7 hari hingga tanggal 31 Juli mendatang. Kemudian, akan ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCS) 8 Agustus mendatang.

Sementara itu, Partai Garuda Jember adalah partai baru dalam pemilihan legislatif 2019. Di Jember, mereka tetap percaya diri mendaftarkan bakal calon legislatifnya, meskipun jumlahnya paling sedikit di antara partai lainnya yang mendaftar di KPU Jember. Berdasarkan data di KPU Jember, hanya ada dua bacaleg di daerah pemilihan satu yang mendaftar.

“Satu caleg pria dan satu perempuan. Atas nama Joko dan Siti Nurohmah,” jelas Sogol, ketua DPC Partai Garuda kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin. Keduanya mendaftar di daerah pemilihan 1. Dirinya mengaku, sebagai pengurus tentu tetap berkewajiban mendaftarkan para calon legislatornya.

Menurut Sogol, pihaknya sebenarnya sudah berusaha untuk mendapatkan bacaleg sebanyak-banyaknya untuk bertarung dalam Pileg 2019 mendatang. Bahkan, dia menyebut, awalnya yang mendaftar sebenarnya banyak. “Awalnya banyak yang mendaftar dan bisa memenuhi kuota di semua dapil,” ucap Sogol, kemarin.

Namun, diakuinya, di akhir-akhir banyak bacalegnya yang malah mengundurkan diri. Dirinya mengatakan, bacalegnya ini memiliki banyak alasan tidak bisa melanjutkan pendaftaran. Termasuk terkait izin keluarga, keruwetan pemenuhan syarat administrasi, dan sebagainya. “Saat diminta mengurusi persyaratan, banyak yang tidak mau,” ucapnya jujur.

Akhirnya tinggal dua nama, yakni Joko dan Siti yang melanjutkan mendaftar sebagai bacaleg yang bisa memenuhi persyaratan yang ada. Sogol sendiri mengaku tidak ikut mendaftar, dengan alasan dirinya ingin lebih berkonsentrasi untuk membesarkan partai berlambang Garuda tersebut, sehingga memilih tidak mendaftar.

Sebab, jika semua mendaftar, khawatir partainya ini malah tidak ada yang mengurusi. Apalagi, partai ini adalah partai baru, sehingga lebih berprinsip untuk bisa bertahan terlebih dahulu. Pihaknya pun mengalah tidak mendaftar di Pileg 2019 ini. “Konsentrasi kami tetap membuat Partai Garuda eksis di Jember dan membesarkannya,” pungkasnya. (ram/c2/hdi)

JEMBER KOTA – KPU Jember sebenarnya memberikan keleluasaan kepada partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatif dengan kuota 50 bacaleg setiap partai. Namun, tidak semua partai mengisi penuh jatah bacaleg yang didaftarkan kepada KPU Jember. Dari total 16 partai politik, seharusnya ada kuota 800 bacaleg, tetapi hanya didaftarkan 689 caleg.

Menurut Ahmad Hanafi, komisioner KPU Jember divisi Sdm dan partisipasi masyarakat menuturkan, untuk partai politik di Jember semua mendaftarkan bacalegnya kepada KPU Jember. “Dari 16 partai, semua mendaftarkan bacalegnya. Tidak ada yang melewati tenggat waktu pukul 24.00 WIB semalam,” ucap Hanafi, kemarin.

“16 partai sudah mendaftarkan bacalegnya. Tidak ada yang melewati tenggat waktu pukul 24.00 WIB semalam,”

Hanafi (Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat).

(*) Sumber: KPU Jember, 2018

Partai politik ini sudah menyelesaikan proses pendaftaran bacaleg, dan seluruhnya sudah dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Namun, memang tidak semua partai memenuhi kuota 50 bacaleg yang didaftarkan kepada KPU Jember. Dari 16 partai yang ada di Jember, hanya 10 yang mendaftarkan lengkap sesuai dengan kuota dan keterwakilan perempuan.

Sedangkan enam partai lainnya tidak mengambil kuota secara penuh. Bahkan, dari enam partai tersebut, ada dua partai lama dan memiliki kursi di DPRD Jember yang juga tidak mengambil kuota penuh. Yakni ada Partai Keadilan Sejahtera yang mendaftarkan 48 bacaleg dan Partai Demokrat dengan 49 bacaleg.

Sedangkan empat lainnya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) sejumlah 32 bacaleg, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan 9 bacaleg, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan 49 bacaleg. Juga ada Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dengan hanya mendaftarkan dua bacalegnya.

Diakuinya, semua partai tetap diakomodasi oleh pihaknya, meskipun tidak memenuhi kuota. Menurut Hanafi, setelah proses pendaftaran ditutup Selasa malam, KPU akan melakukan proses verifikasi berkas. Jika masih ada kekurangan, parpol diberikan waktu 7 hari hingga tanggal 31 Juli mendatang. Kemudian, akan ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCS) 8 Agustus mendatang.

Sementara itu, Partai Garuda Jember adalah partai baru dalam pemilihan legislatif 2019. Di Jember, mereka tetap percaya diri mendaftarkan bakal calon legislatifnya, meskipun jumlahnya paling sedikit di antara partai lainnya yang mendaftar di KPU Jember. Berdasarkan data di KPU Jember, hanya ada dua bacaleg di daerah pemilihan satu yang mendaftar.

“Satu caleg pria dan satu perempuan. Atas nama Joko dan Siti Nurohmah,” jelas Sogol, ketua DPC Partai Garuda kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin. Keduanya mendaftar di daerah pemilihan 1. Dirinya mengaku, sebagai pengurus tentu tetap berkewajiban mendaftarkan para calon legislatornya.

Menurut Sogol, pihaknya sebenarnya sudah berusaha untuk mendapatkan bacaleg sebanyak-banyaknya untuk bertarung dalam Pileg 2019 mendatang. Bahkan, dia menyebut, awalnya yang mendaftar sebenarnya banyak. “Awalnya banyak yang mendaftar dan bisa memenuhi kuota di semua dapil,” ucap Sogol, kemarin.

Namun, diakuinya, di akhir-akhir banyak bacalegnya yang malah mengundurkan diri. Dirinya mengatakan, bacalegnya ini memiliki banyak alasan tidak bisa melanjutkan pendaftaran. Termasuk terkait izin keluarga, keruwetan pemenuhan syarat administrasi, dan sebagainya. “Saat diminta mengurusi persyaratan, banyak yang tidak mau,” ucapnya jujur.

Akhirnya tinggal dua nama, yakni Joko dan Siti yang melanjutkan mendaftar sebagai bacaleg yang bisa memenuhi persyaratan yang ada. Sogol sendiri mengaku tidak ikut mendaftar, dengan alasan dirinya ingin lebih berkonsentrasi untuk membesarkan partai berlambang Garuda tersebut, sehingga memilih tidak mendaftar.

Sebab, jika semua mendaftar, khawatir partainya ini malah tidak ada yang mengurusi. Apalagi, partai ini adalah partai baru, sehingga lebih berprinsip untuk bisa bertahan terlebih dahulu. Pihaknya pun mengalah tidak mendaftar di Pileg 2019 ini. “Konsentrasi kami tetap membuat Partai Garuda eksis di Jember dan membesarkannya,” pungkasnya. (ram/c2/hdi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca