Mobile_AP_Rectangle 1
Sebelumnya diberitakan 13 ASN diketahui tidak menandatangani daftar hadir pada hari pertama kerja. Belum diketahui apakah mereka membolos, izin, sakit, mudik, atau karena sesuatu yang lain. Sukowinarno menegaskan, jika ada yang membolos, maka akan disanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 serta aturan terkait.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Sebelumnya diberitakan 13 ASN diketahui tidak menandatangani daftar hadir pada hari pertama kerja. Belum diketahui apakah mereka membolos, izin, sakit, mudik, atau karena sesuatu yang lain. Sukowinarno menegaskan, jika ada yang membolos, maka akan disanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 serta aturan terkait.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti
Sebelumnya diberitakan 13 ASN diketahui tidak menandatangani daftar hadir pada hari pertama kerja. Belum diketahui apakah mereka membolos, izin, sakit, mudik, atau karena sesuatu yang lain. Sukowinarno menegaskan, jika ada yang membolos, maka akan disanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 serta aturan terkait.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti