26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

PAD 2020 Tak Mencapai Target

Optimistis Bakal Digenjot di 2021

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kehadiran pandemi Covid-19 ikut mengakibatkan dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jember. Pada 2020, PAD Jember dipastikan anjlok. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Jember bakal bekerja lebih keras untuk menggenjot PAD 2021.

Penurunan PAD itu disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Suyanto dalam rapat bersama anggota dewan, kemarin (18/3). Pada 2020, kata dia, target PAD sebesar Rp 706 miliar direvisi menjadi Rp 637 miliar. “Dan tercapai Rp 612 miliar,” katanya.

PAD terbesar, menurut dia, datang dari tiga rumah sakit milik pemerintah. Di mana ketiga instansi ini tetap eksis sekalipun ada wabah korona. Hal ini menjadi maklum karena ketiganya tetap beroperasi normal, meski ada beberapa pembatasan pada pengunjung.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pada penerimaan pajak daerah tahun 2020, menurut Suyanto, targetnya adalah Rp 202 miliar. “Khusus pajak itu targetnya Rp 202 miliar dan yang tercapai 86 persen. Dampak pandemi korona cukup signifikan. Ini membuat pembayaran pajak berkurang,” ucapnya.

Sektor paling anjlok, menurut Suyanto, terjadi pada perhotelan. Dalam kondisi normal seperti tahun 2019, sektor ini bisa mencapai Rp 6 miliar. Sementara, pada masa pandemi tidak tembus 60 persennya. “Tidak sampai Rp 3 miliar,” kata Suyanto.

Jika PAD dari sektor hotel anjlok, ini berbeda dengan pajak reklame di pinggir-pinggir jalan. Pada 2020, pemerintah mendapatkan Rp 3,4 miliar dari sebanyak 1.774 objek reklame. “Ada kenaikan dibanding 2019 lalu. Selama ini pembayaran pajak reklame lancar,” katanya.

Dengan akses perizinan yang sudah berubah, yakni semua didelegasikan ke dinas terkait, diharapkan dapat menggenjot PAD dari sektor reklame maupun yang lain. “Penerimaan pajak diharapkan bisa naik Rp 10 miliar,” bebernya.

Ketua Komisi B Siswono mengatakan, Pemkab Jember ke depan tetap perlu bekerja lebih keras lagi. Menurut Siswono, di Jember ada banyak reklame, namun tidak tersentuh pajak. “Penertiban masih sangat lemah. Kami harap, semua reklame membayar pajak,” katanya.

Siswono pun menyarankan, jika ada reklame yang diketahui terpasang tanpa membayar pajak, sebaiknya ditertibkan. “Harus sinergis dengan Satpol PP sebagai penegak perda. Kalau ada reklame tanpa membayar pajak, lebih baik ditindak,” pungkasnya.

 

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kehadiran pandemi Covid-19 ikut mengakibatkan dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jember. Pada 2020, PAD Jember dipastikan anjlok. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Jember bakal bekerja lebih keras untuk menggenjot PAD 2021.

Penurunan PAD itu disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Suyanto dalam rapat bersama anggota dewan, kemarin (18/3). Pada 2020, kata dia, target PAD sebesar Rp 706 miliar direvisi menjadi Rp 637 miliar. “Dan tercapai Rp 612 miliar,” katanya.

PAD terbesar, menurut dia, datang dari tiga rumah sakit milik pemerintah. Di mana ketiga instansi ini tetap eksis sekalipun ada wabah korona. Hal ini menjadi maklum karena ketiganya tetap beroperasi normal, meski ada beberapa pembatasan pada pengunjung.

Pada penerimaan pajak daerah tahun 2020, menurut Suyanto, targetnya adalah Rp 202 miliar. “Khusus pajak itu targetnya Rp 202 miliar dan yang tercapai 86 persen. Dampak pandemi korona cukup signifikan. Ini membuat pembayaran pajak berkurang,” ucapnya.

Sektor paling anjlok, menurut Suyanto, terjadi pada perhotelan. Dalam kondisi normal seperti tahun 2019, sektor ini bisa mencapai Rp 6 miliar. Sementara, pada masa pandemi tidak tembus 60 persennya. “Tidak sampai Rp 3 miliar,” kata Suyanto.

Jika PAD dari sektor hotel anjlok, ini berbeda dengan pajak reklame di pinggir-pinggir jalan. Pada 2020, pemerintah mendapatkan Rp 3,4 miliar dari sebanyak 1.774 objek reklame. “Ada kenaikan dibanding 2019 lalu. Selama ini pembayaran pajak reklame lancar,” katanya.

Dengan akses perizinan yang sudah berubah, yakni semua didelegasikan ke dinas terkait, diharapkan dapat menggenjot PAD dari sektor reklame maupun yang lain. “Penerimaan pajak diharapkan bisa naik Rp 10 miliar,” bebernya.

Ketua Komisi B Siswono mengatakan, Pemkab Jember ke depan tetap perlu bekerja lebih keras lagi. Menurut Siswono, di Jember ada banyak reklame, namun tidak tersentuh pajak. “Penertiban masih sangat lemah. Kami harap, semua reklame membayar pajak,” katanya.

Siswono pun menyarankan, jika ada reklame yang diketahui terpasang tanpa membayar pajak, sebaiknya ditertibkan. “Harus sinergis dengan Satpol PP sebagai penegak perda. Kalau ada reklame tanpa membayar pajak, lebih baik ditindak,” pungkasnya.

 

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kehadiran pandemi Covid-19 ikut mengakibatkan dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jember. Pada 2020, PAD Jember dipastikan anjlok. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Jember bakal bekerja lebih keras untuk menggenjot PAD 2021.

Penurunan PAD itu disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Suyanto dalam rapat bersama anggota dewan, kemarin (18/3). Pada 2020, kata dia, target PAD sebesar Rp 706 miliar direvisi menjadi Rp 637 miliar. “Dan tercapai Rp 612 miliar,” katanya.

PAD terbesar, menurut dia, datang dari tiga rumah sakit milik pemerintah. Di mana ketiga instansi ini tetap eksis sekalipun ada wabah korona. Hal ini menjadi maklum karena ketiganya tetap beroperasi normal, meski ada beberapa pembatasan pada pengunjung.

Pada penerimaan pajak daerah tahun 2020, menurut Suyanto, targetnya adalah Rp 202 miliar. “Khusus pajak itu targetnya Rp 202 miliar dan yang tercapai 86 persen. Dampak pandemi korona cukup signifikan. Ini membuat pembayaran pajak berkurang,” ucapnya.

Sektor paling anjlok, menurut Suyanto, terjadi pada perhotelan. Dalam kondisi normal seperti tahun 2019, sektor ini bisa mencapai Rp 6 miliar. Sementara, pada masa pandemi tidak tembus 60 persennya. “Tidak sampai Rp 3 miliar,” kata Suyanto.

Jika PAD dari sektor hotel anjlok, ini berbeda dengan pajak reklame di pinggir-pinggir jalan. Pada 2020, pemerintah mendapatkan Rp 3,4 miliar dari sebanyak 1.774 objek reklame. “Ada kenaikan dibanding 2019 lalu. Selama ini pembayaran pajak reklame lancar,” katanya.

Dengan akses perizinan yang sudah berubah, yakni semua didelegasikan ke dinas terkait, diharapkan dapat menggenjot PAD dari sektor reklame maupun yang lain. “Penerimaan pajak diharapkan bisa naik Rp 10 miliar,” bebernya.

Ketua Komisi B Siswono mengatakan, Pemkab Jember ke depan tetap perlu bekerja lebih keras lagi. Menurut Siswono, di Jember ada banyak reklame, namun tidak tersentuh pajak. “Penertiban masih sangat lemah. Kami harap, semua reklame membayar pajak,” katanya.

Siswono pun menyarankan, jika ada reklame yang diketahui terpasang tanpa membayar pajak, sebaiknya ditertibkan. “Harus sinergis dengan Satpol PP sebagai penegak perda. Kalau ada reklame tanpa membayar pajak, lebih baik ditindak,” pungkasnya.

 

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca