Mobile_AP_Rectangle 1
KEPATIHAN, Radar Jember – Nama Muhammad Fahim Mawardi dalam beberapa hari terakhir terkenal di jagat nyata maupun di media sosial (medsos). Itu setelah dirinya dilaporkan sang istri, dijadikan tersangka pencabulan, dan ditahan polisi. Atas kasus itu, Fahim melawan dengan menggugat Polres Jember.
BACA JUGA :Â Deformasi Batuan Lempeng Sangihe Akibatkan Gempa M6,3 di Gorontalo
Upaya melawan penetapan tersangka itu disampaikan penasihat hukum Fahim, Alananto. Dia menjelaskan, setelah polisi menetapkan Fahim sebagai tersangka dan menahannya, kini kliennya akan mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Mobile_AP_Rectangle 2
Pengajuan praperadilan itu dimaksudkan untuk menguji proses penetapan tersangka dan penahanan Fahim. Dalam kasus itu, Fahim tidak puas atas keputusan polisi yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati.
Alananto membeberkan beberapa fakta yang dinilai subjektif dalam penanganan perkara tersebut. Seperti penerapan pasal yang dijeratkan terhadap tersangka dan korban yang dinilai masih cukup lemah. Selanjutnya, melalui praperadilan itu, hal itu akan diuji di PN Jember. Dia menambahkan, upaya penahanan terhadap kliennya juga dinilai terlalu dini. Pasal yang disangkakan dinilai cenderung dipaksakan.
- Advertisement -
KEPATIHAN, Radar Jember – Nama Muhammad Fahim Mawardi dalam beberapa hari terakhir terkenal di jagat nyata maupun di media sosial (medsos). Itu setelah dirinya dilaporkan sang istri, dijadikan tersangka pencabulan, dan ditahan polisi. Atas kasus itu, Fahim melawan dengan menggugat Polres Jember.
BACA JUGA :Â Deformasi Batuan Lempeng Sangihe Akibatkan Gempa M6,3 di Gorontalo
Upaya melawan penetapan tersangka itu disampaikan penasihat hukum Fahim, Alananto. Dia menjelaskan, setelah polisi menetapkan Fahim sebagai tersangka dan menahannya, kini kliennya akan mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Pengajuan praperadilan itu dimaksudkan untuk menguji proses penetapan tersangka dan penahanan Fahim. Dalam kasus itu, Fahim tidak puas atas keputusan polisi yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati.
Alananto membeberkan beberapa fakta yang dinilai subjektif dalam penanganan perkara tersebut. Seperti penerapan pasal yang dijeratkan terhadap tersangka dan korban yang dinilai masih cukup lemah. Selanjutnya, melalui praperadilan itu, hal itu akan diuji di PN Jember. Dia menambahkan, upaya penahanan terhadap kliennya juga dinilai terlalu dini. Pasal yang disangkakan dinilai cenderung dipaksakan.
KEPATIHAN, Radar Jember – Nama Muhammad Fahim Mawardi dalam beberapa hari terakhir terkenal di jagat nyata maupun di media sosial (medsos). Itu setelah dirinya dilaporkan sang istri, dijadikan tersangka pencabulan, dan ditahan polisi. Atas kasus itu, Fahim melawan dengan menggugat Polres Jember.
BACA JUGA :Â Deformasi Batuan Lempeng Sangihe Akibatkan Gempa M6,3 di Gorontalo
Upaya melawan penetapan tersangka itu disampaikan penasihat hukum Fahim, Alananto. Dia menjelaskan, setelah polisi menetapkan Fahim sebagai tersangka dan menahannya, kini kliennya akan mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Pengajuan praperadilan itu dimaksudkan untuk menguji proses penetapan tersangka dan penahanan Fahim. Dalam kasus itu, Fahim tidak puas atas keputusan polisi yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati.
Alananto membeberkan beberapa fakta yang dinilai subjektif dalam penanganan perkara tersebut. Seperti penerapan pasal yang dijeratkan terhadap tersangka dan korban yang dinilai masih cukup lemah. Selanjutnya, melalui praperadilan itu, hal itu akan diuji di PN Jember. Dia menambahkan, upaya penahanan terhadap kliennya juga dinilai terlalu dini. Pasal yang disangkakan dinilai cenderung dipaksakan.