JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sejak 2003, Kabupaten Jember memiliki Program Pengembangan Kecamatan (PPK), lalu berubah menjadi PNPM Mandiri Perdesaan. Pada 2014, program ini ditutup dan tak ada lagi PNPM Mandiri Perdesaan. Kini bakal diaktifkan kembali menjadi BUMDes Bersama.
Ketua Asosiasi BKAD Kabupaten Jember Muhammad Umar Hasyim menjelaskan, pada saat program itu digelar, ada dua kegiatan yang terdiri atas bantuan dari APBN dan APBD. “Sebanyak 25 persen untuk program simpan pinjam dan 75 persen untuk fisik,” ungkapnya.
Nah, yang pihaknya kelola saat ini adalah yang sebanyak 25 persen, yang mengendap mulai 2003 hingga 2015. Total dana mengendap ada sekitar 150 miliar. Harapannya, ada perbup baru untuk mengawal transformasi dari eks PNPM Mandiri Perdesaan ke BUMDes Bersama. “Bukan BUMDes. Kalau BUMDes di desa, kalau ini berposisi di kecamatan,” paparnya. Lalu, diatur di Pasal 73 pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 15 Tahun 2021.
Umar menerangkan bahwa pengelola BUMDesma tersebut pengelola eks PNPM dan tak boleh ditinggal. “Jadi, betul bupati bahwa ini bukan milik desa, tapi untuk masyarakat sekecamatan,” ulasnya.
Salah satu kegiatannya adalah simpan pinjam tanpa agunan dengan jasa murah sebesar 1,5 persen dalam bentuk kelompok khusus ibu-ibu. “Surplusnya, 15 persen keuntungan bakal dibagikan untuk fakir miskin setiap tahun,” ungkapnya. Namun, pihaknya meminta adanya perbup yang dapat mengembangkan dana itu agar tak hanya simpan pinjam. Sebab, saingan di lapangan sangat luar biasa.
Sementara itu, dalam sosialisasi Permendes Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama dan Perencanaan Keuangan Tahun 2022, Bupati Jember Hendy Siswanto ingin siapa pun yang terlibat untuk bersatu. “Tidak berkelompok apalagi mengambil kesempatan dalam kesempitan,” tegasnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap dapat menghasilkan regulasi yang dapat menyejahterakan rakyatnya. Jadi, anggaran yang dipakai harus termonitor. Salah satunya dengan permendes yang baru diresmikan. Namun, belum semua tahu. Oleh karena itu, setelah acara, dia mengimbau para petugas untuk diteruskan di desa masing-masing. “Jangan sampai salah tangkap,” ujarnya.
Meski begitu, para petugas perlu berhati-hati, karena pekerjaan terkait dengan anggaran ini niatnya mulia, tapi dapat berisiko jika tidak digarap dengan baik dan benar. “Jangan sampai memberikan bantuan, tapi salah sasaran,” ucapnya.
Apalagi mereka dituntut harus bisa mengentaskan kemiskinan yang jumlahnya ratusan ribu di Kabupaten Jember. Oleh karena itu, BUMDesma dan BKAD harus bekerja sama. “Ingat, untuk desa, bukan untuk kepala desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendy menyatakan bahwa pihaknya siap membantu dan mengawal penyerapan anggaran itu. “Kami siap membantu apa yang dibutuhkan. Mungkin ada perbup yang harus dibuat untuk mendukung permendes itu. Atau, perlu sarana dan prasarana,” tandasnya. (nen/c2/lin)