21 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Bekuk Maling HP dan Motor

Satu Pelaku Ditembak

Mobile_AP_Rectangle 1

TANGGUL.RADARJEMBER.ID– Unit Reskrim Polsek Tanggul berhasil membekuk tiga pelaku pencuri telepon genggam dan sepeda motor, masing-masing adalah Narto, 34, dan Toli, 60, keduanya warga Dusun Curahbanban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Sementara satu lainnya yakni Ponidi, 52, warga Dusun Curahbamban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, yang merupakan pelaku pencuri motor di empat TKP.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti HP dan tiga motor hasil curian. “Kami amankan tiga pelaku setelah mendapat informasi dari korban,” ujar Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto saat menggelar rilis di Mapolsek Tanggul, Senin (18/5) pagi kemaren.

Menurut Sugeng, dua pelaku pencuri barang elektronik ini masuk ke rumah Ernawati, 39, warga Dusun Curahbamban 03/22, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jumat (21/4). Malam itu tersangka Toli datang ke rumah Narto untuk merencanakan pencurian di rumah korban. Selanjutnya dua tersangka menuju rumah korban dengan jalan kaki. “Kebetulan rumah Narto dengan korban ini jaraknya hanya lima rumah,” tutur Sugeng. Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak daun jendela dengan menggunakan pisau yang dibawa dari rumahnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Selain itu anggota reskrim juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan di empat lokasi. Tetapi setelah dikembangkan, tersangka Narto ini juga pernah melakukan pencurian motor di empat TKP pada Kamis (14/05). Dari empat TKP, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dan satu buah gerinda.

Petugas terpaksa menembakkan timah panas ke kaki Narto karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Kini polisi masih terus melakukan pengembangan TKP pencurian yang dilakukan oleh para pelaku. “Sementara motor hasil curian yang dilakukan tersangka ini langsung diserahkan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -

TANGGUL.RADARJEMBER.ID– Unit Reskrim Polsek Tanggul berhasil membekuk tiga pelaku pencuri telepon genggam dan sepeda motor, masing-masing adalah Narto, 34, dan Toli, 60, keduanya warga Dusun Curahbanban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Sementara satu lainnya yakni Ponidi, 52, warga Dusun Curahbamban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, yang merupakan pelaku pencuri motor di empat TKP.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti HP dan tiga motor hasil curian. “Kami amankan tiga pelaku setelah mendapat informasi dari korban,” ujar Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto saat menggelar rilis di Mapolsek Tanggul, Senin (18/5) pagi kemaren.

Menurut Sugeng, dua pelaku pencuri barang elektronik ini masuk ke rumah Ernawati, 39, warga Dusun Curahbamban 03/22, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jumat (21/4). Malam itu tersangka Toli datang ke rumah Narto untuk merencanakan pencurian di rumah korban. Selanjutnya dua tersangka menuju rumah korban dengan jalan kaki. “Kebetulan rumah Narto dengan korban ini jaraknya hanya lima rumah,” tutur Sugeng. Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak daun jendela dengan menggunakan pisau yang dibawa dari rumahnya.

Selain itu anggota reskrim juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan di empat lokasi. Tetapi setelah dikembangkan, tersangka Narto ini juga pernah melakukan pencurian motor di empat TKP pada Kamis (14/05). Dari empat TKP, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dan satu buah gerinda.

Petugas terpaksa menembakkan timah panas ke kaki Narto karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Kini polisi masih terus melakukan pengembangan TKP pencurian yang dilakukan oleh para pelaku. “Sementara motor hasil curian yang dilakukan tersangka ini langsung diserahkan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (*)

TANGGUL.RADARJEMBER.ID– Unit Reskrim Polsek Tanggul berhasil membekuk tiga pelaku pencuri telepon genggam dan sepeda motor, masing-masing adalah Narto, 34, dan Toli, 60, keduanya warga Dusun Curahbanban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Sementara satu lainnya yakni Ponidi, 52, warga Dusun Curahbamban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, yang merupakan pelaku pencuri motor di empat TKP.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti HP dan tiga motor hasil curian. “Kami amankan tiga pelaku setelah mendapat informasi dari korban,” ujar Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto saat menggelar rilis di Mapolsek Tanggul, Senin (18/5) pagi kemaren.

Menurut Sugeng, dua pelaku pencuri barang elektronik ini masuk ke rumah Ernawati, 39, warga Dusun Curahbamban 03/22, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jumat (21/4). Malam itu tersangka Toli datang ke rumah Narto untuk merencanakan pencurian di rumah korban. Selanjutnya dua tersangka menuju rumah korban dengan jalan kaki. “Kebetulan rumah Narto dengan korban ini jaraknya hanya lima rumah,” tutur Sugeng. Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak daun jendela dengan menggunakan pisau yang dibawa dari rumahnya.

Selain itu anggota reskrim juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan di empat lokasi. Tetapi setelah dikembangkan, tersangka Narto ini juga pernah melakukan pencurian motor di empat TKP pada Kamis (14/05). Dari empat TKP, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dan satu buah gerinda.

Petugas terpaksa menembakkan timah panas ke kaki Narto karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Kini polisi masih terus melakukan pengembangan TKP pencurian yang dilakukan oleh para pelaku. “Sementara motor hasil curian yang dilakukan tersangka ini langsung diserahkan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca