29.7 C
Jember
Thursday, 23 March 2023

Berkas Fahim Segera Disidangkan Lagi

Jaksa Sebut Sudah P-21

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Kelanjutan kasus pencabulan oleh tersangka Fahim Mawardi bakal kembali disidangkan lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Sebelumnya kasus itu masuk sidang praperadilan PN Jember, namun hakim tunggal menolak permohonan Fahim.

BACA JUGA : Barang Bukti Ribuan Botol Minuman Keras dan Narkotika Dimusnahkan

Kini, berkas perkara Fahim akan segera disidangkan lagi di PN Jember. Hal itu dikonfirmasi oleh I Gede Wiraguna Wiradarma, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ia menyebut berkas formil maupun materiil sudah diterima oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Mobile_AP_Rectangle 2

Wiraguna menambahkan, berkas tersangka Fahim sudah dinyatakan lengkap, alias P-21. Sebab, berbagai petunjuk dan bukti-bukti terkait sudah terpenuhi. “Berkas perkara tersangka Fahim Mawardi sudah P-21,” tegasnya.

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Kelanjutan kasus pencabulan oleh tersangka Fahim Mawardi bakal kembali disidangkan lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Sebelumnya kasus itu masuk sidang praperadilan PN Jember, namun hakim tunggal menolak permohonan Fahim.

BACA JUGA : Barang Bukti Ribuan Botol Minuman Keras dan Narkotika Dimusnahkan

Kini, berkas perkara Fahim akan segera disidangkan lagi di PN Jember. Hal itu dikonfirmasi oleh I Gede Wiraguna Wiradarma, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ia menyebut berkas formil maupun materiil sudah diterima oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Wiraguna menambahkan, berkas tersangka Fahim sudah dinyatakan lengkap, alias P-21. Sebab, berbagai petunjuk dan bukti-bukti terkait sudah terpenuhi. “Berkas perkara tersangka Fahim Mawardi sudah P-21,” tegasnya.

SUMBERSARI, Radar Jember – Kelanjutan kasus pencabulan oleh tersangka Fahim Mawardi bakal kembali disidangkan lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Sebelumnya kasus itu masuk sidang praperadilan PN Jember, namun hakim tunggal menolak permohonan Fahim.

BACA JUGA : Barang Bukti Ribuan Botol Minuman Keras dan Narkotika Dimusnahkan

Kini, berkas perkara Fahim akan segera disidangkan lagi di PN Jember. Hal itu dikonfirmasi oleh I Gede Wiraguna Wiradarma, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ia menyebut berkas formil maupun materiil sudah diterima oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Wiraguna menambahkan, berkas tersangka Fahim sudah dinyatakan lengkap, alias P-21. Sebab, berbagai petunjuk dan bukti-bukti terkait sudah terpenuhi. “Berkas perkara tersangka Fahim Mawardi sudah P-21,” tegasnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca