JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kamera pengintai atau disebut CCTV bukan hal yang baru lagi di setiap traffic light Jember. Hampir setiap simpang jalan terdapat kamera pengawas itu. Walau hanya kamera, tapi ke depan jangan main-main dan mencoba kebut-kebutan di jalan. Sebab, lewat kolaborasi antara akademisi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan polisi lalu lintas (polantas), laju kendaraan bisa terdeteksi melalui CCTV.
Plt Kepala Dishub Jember Siswanto mengatakan, persimpangan di kawasan kota telah memiliki CCTV yang bisa memantau pergerakan pengendara dari jarak jauh. Peralatan kamera yang sudah dipasang cukup lama tersebut perlu ada pembaharuan bila ke depan Jember menyiapkan diri menerapkan kebijakan tilang elektronik (e-tilang).
Oleh karena itu, dia mengungkapkan, kamera CCTV yang ada bakal dimaksimalkan dengan aplikasi teknologi dari Unej. Nantinya, aplikasi itu akan dibenamkan dalam sistem pengendali CCTV, sehingga kamera pengintai mampu membaca berapa kecepatan kendaraan di jalan. Jika melampaui batas kecepatan, pelanggar bisa kena tilang berdasarkan bukti tangkapan layar CCTV tersebut. “Unej punya aplikasinya, Dishub punya alatnya. Sementara, penegakan aturan dari lantas,” terangnya.
Sejauh ini, upaya pembaruan kamera pengawas itu masih dalam penjajakan dan masih persiapan. Meski begitu, berdasarkan hasil riset tim Fakultas Teknik Unej, CCTV yang dimiliki oleh Dishub dan kepolisian bisa dioptimalkan. Sehingga fungsinya jauh lebih baik dan bisa membantu kinerja mereka. Sinergi tiga pilar ini–Dishub, polisi, dan akademisi– adalah dalam rangka persiapan Jember menuju electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Dekan Fakultas Teknik Unej Dr Triwahju Hardianto mengatakan, pihaknya telah melakukan riset terkait lalu lintas. Salah satunya adalah tentang bagaimana memaksimalkan CCTV agar pengguna jalan yang melanggar lalu lintas bisa terekam dan ter-capture secara otomatis sebagai bukti bahwa dia telah melanggar. “Jadi, hasil riset ini bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Dosen Teknik Unej Khoirul Anam, yang melakukan penelitian tersebut, menambahkan, riset itu akan mengoptimalkan kamera CCTV milik Dishub atau kepolisian dengan menambahkan sebuah peralatan tertentu. “Sehingga tidak perlu lagi mengganti kamera CCTV,” ucapnya.
Bahkan, lewat pembenaman teknologi tambahan ini, kamera pengintai mampu mendeteksi kecepatan kendaraan bermotor. Jadi, kecepatan kendaraan bermotor yang telah diatur, utamanya di jalan yang masuk kawasan tertib lalulintas (KTL), bisa terbaca oleh kamera. Hasilnya cukup akurat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung menjelaskan, pertemuan dengan akademisi dan Dishub tersebut juga termasuk upaya menyiapkan langkah-langkah antisipasi lalu lintas saat Ramadan dan mudik Lebaran nanti. Lewat pemaksimalan CCTV, diharapkan mampu mempermudah penanganan lalu lintas di lapangan.
Selain itu, kata dia, juga sebagai langkah menuju persiapan E-TLE. Sebab, hingga kini penerapan E-TLE yang salah satunya adalah pemberlakuan e-tilang hanya ada di kota-kota besar. Jember belum menerapkan aturan berbasis bukti elektronik tersebut. “Yang menerapkan di Jatim masih kota-kota besar saja,” pungkasnya.
Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : Dwi Siswanto
Redaktur : Mahrus Sholih