23.3 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Perlu Evaluasi agar Tepat Sasaran

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penggunaan dana bantuan tidak terduga (BTT) selama penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu banyak disorot sejumlah pihak. Salah satunya terkait dengan perencanaan dan realisasi pengadaan bak cuci tangan atau wastafel.

Pengadaan wastafel yang sudah terjadi, menurut anggota Pansus DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo, tidak melalui pertimbangan yang matang. Dikatakannya, perencanaan pengadaan wastafel hanya besar di anggaran, tetapi tidak memberi manfaat yang signifikan.

Seharusnya, kata dia, sebelum memutuskan pengadaan barang yang tepat, selayaknya dipikir apakah akan memberi manfaat besar atau hanya dananya yang besar. “Jadi, pengadaan wastafel di Jember sangat tidak tepat sasaran. Toko-toko saja pakai timba air untuk cuci tangan cukup, kok pemerintah harus bikin yang mahal. Ini namanya pemborosan,” ucap pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, dana pengadaan wastafel seharusnya bisa dialokasikan untuk kegiatan lain. “Sekolah-sekolah ada yang dapat banyak, manfaatnya apa? Lebih minimalis jika pakai pet seperti biasanya,” ulasnya.

Pengadaan barang dan jasa secara umum belum diketahui perincian penggunaannya. Pansus DPRD yang sudah meminta pun hanya diberi penjelasan garis-garis besar penggunaan anggaran. “Administrasi keuangannya tidak baik. Itu terjadi karena anggaran disediakan sebelum perencanaan yang jelas. Akibatnya seperti wastafel, dananya besar tetapi manfaatnya kecil,” ulas Ipung.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto juga menyoroti pengadaan wastafel. Menurutnya, kegiatan seperti itu perlu dievaluasi. Sebab, wastafel yang seharusnya cukup sederhana dan murah menjadi mahal akibat perencanaan program yang tidak tepat. “Sekelas mall dan toko-toko besar saja pakai timba dan dananya minimalis. Program yang tidak tepat seperti ini perlu dievaluasi,” ucap David.

Dia menjelaskan, dalam pengadaan wastafel, BPK RI menemukan adanya kelebihan pembayaran. Hal ini pun perlu ditelusuri secara detail. “Kelebihan pembayaran bukan hanya terjadi pada wastafel. Program penanganan lain juga banyak ditemukan tidak sesuai. Contohnya ribuan orang meninggal jadi sasaran penerima bantuan,” ungkapnya.

David pun mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan BPK. Dengan begitu, kemungkinan terjadinya program-program yang menyimpang akan diketahui sepenuhnya. “Program sudah jalan dan sebagian sudah selesai. BPK juga sudah memerinci beberapa temuannya. Temuan BPK ini sangat penting untuk ditindaklanjuti,” bebernya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Mat Satuki ketika dikonfirmasi terkait perincian dana pengadaan wastafel serta belanja tak terduga (BTT) Covid-19 menyebut ada di kantornya. “Data di kantor semua lengkap, perincian, dan lain-lain,” tulis Satuki melalui pesan singkatnya. Satuki sendiri hingga kemarin masih tetap fokus pada penanganan dampak-dampak banjir di Bangsalsari dan Tempurejo.

Ditanya terkait penggunaan anggaran BTT termasuk pengadaan wastafel, Satuki menyebut, ekstra hati-hati. Bukan hanya itu, sebelum penggunaan anggaran dilakukan, juga telah konsultasi ke sejumlah pihak. “Penggunaan dana BTT kemarin itu sangat super hati-hati. Sebelum melangkah, kami konsultasi ke beberapa pihak,” paparnya.

Misalnya, dia menambahkan, konsultasi ke Inspektorat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), BPK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Konsultasinya ada yang melalui telepon, konferensi video, dan bertemu. Kami tidak berani main-main karena risikonya berlipat-lipat dari anggaran biasa,” jelasnya.

Apabila ada dugaan penyimpangan terkait penggunaan anggaran selama penanganan korona, Satuki menyebut, dirinya tidak mengetahui apakah itu sumber valid atau tidak. Yang jelas, semua dugaan atau informasi mengenai dana BTT perlu diuji berdasar hukum. “Karena pengelolaan anggaran bencana dengan kegiatan yang biasa sangat berbeda,” pungkasnya.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penggunaan dana bantuan tidak terduga (BTT) selama penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu banyak disorot sejumlah pihak. Salah satunya terkait dengan perencanaan dan realisasi pengadaan bak cuci tangan atau wastafel.

Pengadaan wastafel yang sudah terjadi, menurut anggota Pansus DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo, tidak melalui pertimbangan yang matang. Dikatakannya, perencanaan pengadaan wastafel hanya besar di anggaran, tetapi tidak memberi manfaat yang signifikan.

Seharusnya, kata dia, sebelum memutuskan pengadaan barang yang tepat, selayaknya dipikir apakah akan memberi manfaat besar atau hanya dananya yang besar. “Jadi, pengadaan wastafel di Jember sangat tidak tepat sasaran. Toko-toko saja pakai timba air untuk cuci tangan cukup, kok pemerintah harus bikin yang mahal. Ini namanya pemborosan,” ucap pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

Menurutnya, dana pengadaan wastafel seharusnya bisa dialokasikan untuk kegiatan lain. “Sekolah-sekolah ada yang dapat banyak, manfaatnya apa? Lebih minimalis jika pakai pet seperti biasanya,” ulasnya.

Pengadaan barang dan jasa secara umum belum diketahui perincian penggunaannya. Pansus DPRD yang sudah meminta pun hanya diberi penjelasan garis-garis besar penggunaan anggaran. “Administrasi keuangannya tidak baik. Itu terjadi karena anggaran disediakan sebelum perencanaan yang jelas. Akibatnya seperti wastafel, dananya besar tetapi manfaatnya kecil,” ulas Ipung.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto juga menyoroti pengadaan wastafel. Menurutnya, kegiatan seperti itu perlu dievaluasi. Sebab, wastafel yang seharusnya cukup sederhana dan murah menjadi mahal akibat perencanaan program yang tidak tepat. “Sekelas mall dan toko-toko besar saja pakai timba dan dananya minimalis. Program yang tidak tepat seperti ini perlu dievaluasi,” ucap David.

Dia menjelaskan, dalam pengadaan wastafel, BPK RI menemukan adanya kelebihan pembayaran. Hal ini pun perlu ditelusuri secara detail. “Kelebihan pembayaran bukan hanya terjadi pada wastafel. Program penanganan lain juga banyak ditemukan tidak sesuai. Contohnya ribuan orang meninggal jadi sasaran penerima bantuan,” ungkapnya.

David pun mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan BPK. Dengan begitu, kemungkinan terjadinya program-program yang menyimpang akan diketahui sepenuhnya. “Program sudah jalan dan sebagian sudah selesai. BPK juga sudah memerinci beberapa temuannya. Temuan BPK ini sangat penting untuk ditindaklanjuti,” bebernya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Mat Satuki ketika dikonfirmasi terkait perincian dana pengadaan wastafel serta belanja tak terduga (BTT) Covid-19 menyebut ada di kantornya. “Data di kantor semua lengkap, perincian, dan lain-lain,” tulis Satuki melalui pesan singkatnya. Satuki sendiri hingga kemarin masih tetap fokus pada penanganan dampak-dampak banjir di Bangsalsari dan Tempurejo.

Ditanya terkait penggunaan anggaran BTT termasuk pengadaan wastafel, Satuki menyebut, ekstra hati-hati. Bukan hanya itu, sebelum penggunaan anggaran dilakukan, juga telah konsultasi ke sejumlah pihak. “Penggunaan dana BTT kemarin itu sangat super hati-hati. Sebelum melangkah, kami konsultasi ke beberapa pihak,” paparnya.

Misalnya, dia menambahkan, konsultasi ke Inspektorat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), BPK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Konsultasinya ada yang melalui telepon, konferensi video, dan bertemu. Kami tidak berani main-main karena risikonya berlipat-lipat dari anggaran biasa,” jelasnya.

Apabila ada dugaan penyimpangan terkait penggunaan anggaran selama penanganan korona, Satuki menyebut, dirinya tidak mengetahui apakah itu sumber valid atau tidak. Yang jelas, semua dugaan atau informasi mengenai dana BTT perlu diuji berdasar hukum. “Karena pengelolaan anggaran bencana dengan kegiatan yang biasa sangat berbeda,” pungkasnya.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Penggunaan dana bantuan tidak terduga (BTT) selama penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu banyak disorot sejumlah pihak. Salah satunya terkait dengan perencanaan dan realisasi pengadaan bak cuci tangan atau wastafel.

Pengadaan wastafel yang sudah terjadi, menurut anggota Pansus DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo, tidak melalui pertimbangan yang matang. Dikatakannya, perencanaan pengadaan wastafel hanya besar di anggaran, tetapi tidak memberi manfaat yang signifikan.

Seharusnya, kata dia, sebelum memutuskan pengadaan barang yang tepat, selayaknya dipikir apakah akan memberi manfaat besar atau hanya dananya yang besar. “Jadi, pengadaan wastafel di Jember sangat tidak tepat sasaran. Toko-toko saja pakai timba air untuk cuci tangan cukup, kok pemerintah harus bikin yang mahal. Ini namanya pemborosan,” ucap pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

Menurutnya, dana pengadaan wastafel seharusnya bisa dialokasikan untuk kegiatan lain. “Sekolah-sekolah ada yang dapat banyak, manfaatnya apa? Lebih minimalis jika pakai pet seperti biasanya,” ulasnya.

Pengadaan barang dan jasa secara umum belum diketahui perincian penggunaannya. Pansus DPRD yang sudah meminta pun hanya diberi penjelasan garis-garis besar penggunaan anggaran. “Administrasi keuangannya tidak baik. Itu terjadi karena anggaran disediakan sebelum perencanaan yang jelas. Akibatnya seperti wastafel, dananya besar tetapi manfaatnya kecil,” ulas Ipung.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto juga menyoroti pengadaan wastafel. Menurutnya, kegiatan seperti itu perlu dievaluasi. Sebab, wastafel yang seharusnya cukup sederhana dan murah menjadi mahal akibat perencanaan program yang tidak tepat. “Sekelas mall dan toko-toko besar saja pakai timba dan dananya minimalis. Program yang tidak tepat seperti ini perlu dievaluasi,” ucap David.

Dia menjelaskan, dalam pengadaan wastafel, BPK RI menemukan adanya kelebihan pembayaran. Hal ini pun perlu ditelusuri secara detail. “Kelebihan pembayaran bukan hanya terjadi pada wastafel. Program penanganan lain juga banyak ditemukan tidak sesuai. Contohnya ribuan orang meninggal jadi sasaran penerima bantuan,” ungkapnya.

David pun mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan BPK. Dengan begitu, kemungkinan terjadinya program-program yang menyimpang akan diketahui sepenuhnya. “Program sudah jalan dan sebagian sudah selesai. BPK juga sudah memerinci beberapa temuannya. Temuan BPK ini sangat penting untuk ditindaklanjuti,” bebernya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Mat Satuki ketika dikonfirmasi terkait perincian dana pengadaan wastafel serta belanja tak terduga (BTT) Covid-19 menyebut ada di kantornya. “Data di kantor semua lengkap, perincian, dan lain-lain,” tulis Satuki melalui pesan singkatnya. Satuki sendiri hingga kemarin masih tetap fokus pada penanganan dampak-dampak banjir di Bangsalsari dan Tempurejo.

Ditanya terkait penggunaan anggaran BTT termasuk pengadaan wastafel, Satuki menyebut, ekstra hati-hati. Bukan hanya itu, sebelum penggunaan anggaran dilakukan, juga telah konsultasi ke sejumlah pihak. “Penggunaan dana BTT kemarin itu sangat super hati-hati. Sebelum melangkah, kami konsultasi ke beberapa pihak,” paparnya.

Misalnya, dia menambahkan, konsultasi ke Inspektorat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), BPK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Konsultasinya ada yang melalui telepon, konferensi video, dan bertemu. Kami tidak berani main-main karena risikonya berlipat-lipat dari anggaran biasa,” jelasnya.

Apabila ada dugaan penyimpangan terkait penggunaan anggaran selama penanganan korona, Satuki menyebut, dirinya tidak mengetahui apakah itu sumber valid atau tidak. Yang jelas, semua dugaan atau informasi mengenai dana BTT perlu diuji berdasar hukum. “Karena pengelolaan anggaran bencana dengan kegiatan yang biasa sangat berbeda,” pungkasnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca