JEMBER, RADARJEMBER.ID – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jember tercederai dengan aksi culas salah seorang peserta. Pelaku yang merupakan operator sekolah itu ditengarai memalsukan informasi dalam sistem data pokok pendidikan (dapodik). Dengan begitu, dia tercatat sebagai guru honorer dan bisa ikut tes PPPK hingga dinyatakan lolos.
Kasus tersebut mencuat setelah surat keberatan dari SDN Mangaran 04 Kecamatan Ajung Jember beredar ke wartawan. Surat yang ditujukan kepada Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FH PGRI) itu menerangkan, operator sekolah yang bukan guru honorer tersebut lolos seleksi. Lalu, meminta agar organisasi menindaklanjutinya.
Warkat tersebut ditandatangani oleh tujuh guru tidak tetap (GTT) yang merasa keberatan serta diteken oleh kepala sekolah setempat. “Surat itu ditujukan pada FH PGRI Jember untuk ditindaklanjuti penyelesainnya,” kata Ilham Wahyudi, Ketua FH PGRI Jawa Timur, kemarin (16/11).
Ilham mengungkapkan, keberadaan honorer bodong Jember ini sejatinya telah ramai di kalangan guru honorer Jember. Namun, belum ada pihak yang berani melapor adanya praktik lancung tersebut. Dalam sepekan ini saja, pihaknya mendapatkan empat laporan honorer bodong Jember yang dapat mengikuti seleksi PPPK. Namun, Ilham belum bisa membeberkan secara gamblang sekolah mana saja yang terindikasi memiliki tenaga pendidik selundupan itu.
Menurut dia, umumnya mereka adalah guru- guru yang telah berhenti mengajar beberapa tahun lalu. Namun, masih terdata dalam dapodik. “Ini banyak terjadi. Honorer bodong Jember ikut PPPK. Lulus. Apalagi di tingkat SD. Mereka ini dilindungi,” ungkapnya.
Indikasi, operator yang dinyatakan lolos PPPK itu memalsukan data di akun dapodik. Dengan demikian, data dapodik miliknya terbaca sebagai guru aktif yang mengajar. Aksi culas tersebut kontan meresahkan honorer yang tidak lolos tahap satu. Mereka merasa tercurangi. Apalagi selama ini mereka benar-benar mengabdi sebagai guru sukwan di sekolah negeri.
Jawa Pos Radar Jember mencoba mengonfirmasi Kepala SDN Mangaran 04 Kecamatan Ajung Ahmad Supono. Namun, tak mendapatkan respons. Begitu juga dengan operator sekolah yang terindikasi sebagai guru honorer bodong Jember, Faisal Arsisa. “Maaf, saya belum bisa memberikan informasi apapun,” tutur Faisal, melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Ismail mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan apapun sebelumnya. Apalagi, hal itu adalah wewenang Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memberikan sanksi gugur tidaknya dalam seleksi PPPK. “Itu wewenangnya Kemendikbud, bukan kami. Kami tidak punya wewenang,” terang Ismail.
Reporter : Dian Cahyani/Radar Jember
Fotografer :
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember