22.6 C
Jember
Saturday, 1 April 2023

Kantor Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman telah menandatangani perjanjian pinjam pakai gedung salah satu aset Pemkab Jember yang terletak di Perumahan Gunung Batu Permai, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Jember, kemarin (16/9). Nantinya, aset pemkab yang terletak di Blok F-30 itu bakal digunakan sebagai sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.

Hendy memaparkan, MUI Jember merupakan garda terdepan Jember dalam keberlangsungan mengayomi agar guyub semuanya. Tentu saja, MUI adalah tempat para cendekiawan muslim yang ahli di bidang keagamaan. Khususnya Islam. Diharapkan nantinya dapat membantu berbagai permasalahan yang terjadi jika ada yang kurang tepat dalam proses keagamaan.

Oleh karena itu, pemerintah tentunya berharap banyak kepada MUI Jember. Tentunya, sudah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan berbagai kebutuhan dan memfasilitasi apa yang MUI Jember butuhkan. Salah satunya dengan menyediakan sekretariat MUI Jember dengan menggunakan salah satu aset Pemkab Jember. “Kami bakal mendukung penuh MUI,” lanjutnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa hal itu juga membuat keharmonisan Pemkab Jember dan MUI Jember tetap terjaga. “Namun, kami juga terus berupaya menjaga keharmonisan dengan yang lainnya,” lanjutnya.

Terkait dengan pinjam pakai salah satu aset Pemkab Jember tersebut, Hendy menerangkan bahwa pihak MUI bisa menggunakannya dalam jangka waktu yang lama, namun tidak ditentukan. “Selamanya sudah,” candanya.

Meski begitu, Hendy menambahkan bahwa dinamakan pinjam pakai lantaran aset pemkab Jember itu tidak boleh dipindah atau diberikan kepada siapa pun. Karena itu, Hendy mengungkapkan, dengan menggunakan istilah pinjam pakai. “Jadi, tetap tercatat ke dalam aset Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkapya.

Lebih lanjut, terkait aset pemkab yang lain, Hendy menyatakan bahwa siapa pun bisa menggunakannya. “Selama itu tidak berorientasi pada profit, bakal kami berikan,” ujarnya.

Kalaupun berorientasi profit, pihaknya juga bakal menyanggupi. Salah satunya, jika ada investor yang berniat menjalin kerja sama. Mengingat, banyak aset pemkab yang tak terpakai dan masih bisa dimaksimalkan. Karena itu, pihaknya berencana untuk melegalkan berbagai aset pemkab lebih dulu. Setelah itu, baru dikerjasamakan dengan siapa pun. “Jika ada yang bisa berpeluang bisnis hingga mampu mempekerjakan banyak orang dan mengurangi tingkat pengangguran,” tegasnya.

Reporter : Isnein Purnomo

Fotografer : Diskominfo For Radar Jember

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman telah menandatangani perjanjian pinjam pakai gedung salah satu aset Pemkab Jember yang terletak di Perumahan Gunung Batu Permai, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Jember, kemarin (16/9). Nantinya, aset pemkab yang terletak di Blok F-30 itu bakal digunakan sebagai sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.

Hendy memaparkan, MUI Jember merupakan garda terdepan Jember dalam keberlangsungan mengayomi agar guyub semuanya. Tentu saja, MUI adalah tempat para cendekiawan muslim yang ahli di bidang keagamaan. Khususnya Islam. Diharapkan nantinya dapat membantu berbagai permasalahan yang terjadi jika ada yang kurang tepat dalam proses keagamaan.

Oleh karena itu, pemerintah tentunya berharap banyak kepada MUI Jember. Tentunya, sudah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan berbagai kebutuhan dan memfasilitasi apa yang MUI Jember butuhkan. Salah satunya dengan menyediakan sekretariat MUI Jember dengan menggunakan salah satu aset Pemkab Jember. “Kami bakal mendukung penuh MUI,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa hal itu juga membuat keharmonisan Pemkab Jember dan MUI Jember tetap terjaga. “Namun, kami juga terus berupaya menjaga keharmonisan dengan yang lainnya,” lanjutnya.

Terkait dengan pinjam pakai salah satu aset Pemkab Jember tersebut, Hendy menerangkan bahwa pihak MUI bisa menggunakannya dalam jangka waktu yang lama, namun tidak ditentukan. “Selamanya sudah,” candanya.

Meski begitu, Hendy menambahkan bahwa dinamakan pinjam pakai lantaran aset pemkab Jember itu tidak boleh dipindah atau diberikan kepada siapa pun. Karena itu, Hendy mengungkapkan, dengan menggunakan istilah pinjam pakai. “Jadi, tetap tercatat ke dalam aset Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkapya.

Lebih lanjut, terkait aset pemkab yang lain, Hendy menyatakan bahwa siapa pun bisa menggunakannya. “Selama itu tidak berorientasi pada profit, bakal kami berikan,” ujarnya.

Kalaupun berorientasi profit, pihaknya juga bakal menyanggupi. Salah satunya, jika ada investor yang berniat menjalin kerja sama. Mengingat, banyak aset pemkab yang tak terpakai dan masih bisa dimaksimalkan. Karena itu, pihaknya berencana untuk melegalkan berbagai aset pemkab lebih dulu. Setelah itu, baru dikerjasamakan dengan siapa pun. “Jika ada yang bisa berpeluang bisnis hingga mampu mempekerjakan banyak orang dan mengurangi tingkat pengangguran,” tegasnya.

Reporter : Isnein Purnomo

Fotografer : Diskominfo For Radar Jember

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman telah menandatangani perjanjian pinjam pakai gedung salah satu aset Pemkab Jember yang terletak di Perumahan Gunung Batu Permai, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Jember, kemarin (16/9). Nantinya, aset pemkab yang terletak di Blok F-30 itu bakal digunakan sebagai sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.

Hendy memaparkan, MUI Jember merupakan garda terdepan Jember dalam keberlangsungan mengayomi agar guyub semuanya. Tentu saja, MUI adalah tempat para cendekiawan muslim yang ahli di bidang keagamaan. Khususnya Islam. Diharapkan nantinya dapat membantu berbagai permasalahan yang terjadi jika ada yang kurang tepat dalam proses keagamaan.

Oleh karena itu, pemerintah tentunya berharap banyak kepada MUI Jember. Tentunya, sudah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan berbagai kebutuhan dan memfasilitasi apa yang MUI Jember butuhkan. Salah satunya dengan menyediakan sekretariat MUI Jember dengan menggunakan salah satu aset Pemkab Jember. “Kami bakal mendukung penuh MUI,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa hal itu juga membuat keharmonisan Pemkab Jember dan MUI Jember tetap terjaga. “Namun, kami juga terus berupaya menjaga keharmonisan dengan yang lainnya,” lanjutnya.

Terkait dengan pinjam pakai salah satu aset Pemkab Jember tersebut, Hendy menerangkan bahwa pihak MUI bisa menggunakannya dalam jangka waktu yang lama, namun tidak ditentukan. “Selamanya sudah,” candanya.

Meski begitu, Hendy menambahkan bahwa dinamakan pinjam pakai lantaran aset pemkab Jember itu tidak boleh dipindah atau diberikan kepada siapa pun. Karena itu, Hendy mengungkapkan, dengan menggunakan istilah pinjam pakai. “Jadi, tetap tercatat ke dalam aset Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkapya.

Lebih lanjut, terkait aset pemkab yang lain, Hendy menyatakan bahwa siapa pun bisa menggunakannya. “Selama itu tidak berorientasi pada profit, bakal kami berikan,” ujarnya.

Kalaupun berorientasi profit, pihaknya juga bakal menyanggupi. Salah satunya, jika ada investor yang berniat menjalin kerja sama. Mengingat, banyak aset pemkab yang tak terpakai dan masih bisa dimaksimalkan. Karena itu, pihaknya berencana untuk melegalkan berbagai aset pemkab lebih dulu. Setelah itu, baru dikerjasamakan dengan siapa pun. “Jika ada yang bisa berpeluang bisnis hingga mampu mempekerjakan banyak orang dan mengurangi tingkat pengangguran,” tegasnya.

Reporter : Isnein Purnomo

Fotografer : Diskominfo For Radar Jember

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca