Mobile_AP_Rectangle 1
Langkah penyediaan ini, lanjut dia, bisa langsung diusulkan gugus tugas, untuk selanjutnya diusulkan pada pengasuh pesantren. “Jika misalkan itu tidak disetujui karena persoalan anggaran, kami siap membantu untuk mengusulkan pada pemkab,” paparnya lagi.
Joko mengungkapkan bahwa salah satu FAP sudah terbentuk di lembaga Yayasan Islam Bustanul Ulum (IBU). Ini menjadi embrio pembentukan forum anak pesantren di daerah lain. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengadilan agama untuk melakukan klasifikasi kantong-kantong daerah yang memiliki banyak kasus pernikahan dini. Untuk segera mengupayakan pembentukan forum anak berbasis pesantren. “Bukan tidak mungkin daerah lain juga sedang marak pernikahan dini akibat berhenti sekolah yang juga dikarenakan tidak kunjungnya ada pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Mobile_AP_Rectangle 2
Fotografer : Dp3akb For Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Langkah penyediaan ini, lanjut dia, bisa langsung diusulkan gugus tugas, untuk selanjutnya diusulkan pada pengasuh pesantren. “Jika misalkan itu tidak disetujui karena persoalan anggaran, kami siap membantu untuk mengusulkan pada pemkab,” paparnya lagi.
Joko mengungkapkan bahwa salah satu FAP sudah terbentuk di lembaga Yayasan Islam Bustanul Ulum (IBU). Ini menjadi embrio pembentukan forum anak pesantren di daerah lain. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengadilan agama untuk melakukan klasifikasi kantong-kantong daerah yang memiliki banyak kasus pernikahan dini. Untuk segera mengupayakan pembentukan forum anak berbasis pesantren. “Bukan tidak mungkin daerah lain juga sedang marak pernikahan dini akibat berhenti sekolah yang juga dikarenakan tidak kunjungnya ada pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer : Dp3akb For Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
Langkah penyediaan ini, lanjut dia, bisa langsung diusulkan gugus tugas, untuk selanjutnya diusulkan pada pengasuh pesantren. “Jika misalkan itu tidak disetujui karena persoalan anggaran, kami siap membantu untuk mengusulkan pada pemkab,” paparnya lagi.
Joko mengungkapkan bahwa salah satu FAP sudah terbentuk di lembaga Yayasan Islam Bustanul Ulum (IBU). Ini menjadi embrio pembentukan forum anak pesantren di daerah lain. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengadilan agama untuk melakukan klasifikasi kantong-kantong daerah yang memiliki banyak kasus pernikahan dini. Untuk segera mengupayakan pembentukan forum anak berbasis pesantren. “Bukan tidak mungkin daerah lain juga sedang marak pernikahan dini akibat berhenti sekolah yang juga dikarenakan tidak kunjungnya ada pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer : Dp3akb For Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti