Mobile_AP_Rectangle 1
RADARJEMBER.ID – Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief bersama keluarga disaksikan Forkompinda melakukan pencoblosan suara pada Pemilu 2019 di TPS 039 Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Rabu 17 April 2019.
“Sebagai warga negara Indonesia, kami beserta masyarakat hari ini dapat melaksanakan hak dan kewajiban pencoblosan suara untuk pemilu 2019,” ungkapnya.
Memilih, lanjut wabup, adalah hak konstitusional rakyat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin di tingkat nasional.
Mobile_AP_Rectangle 2
Wabup berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Desa Karangharjo, untuk menggunakan hak pilihnya.
- Advertisement -
RADARJEMBER.ID – Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief bersama keluarga disaksikan Forkompinda melakukan pencoblosan suara pada Pemilu 2019 di TPS 039 Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Rabu 17 April 2019.
“Sebagai warga negara Indonesia, kami beserta masyarakat hari ini dapat melaksanakan hak dan kewajiban pencoblosan suara untuk pemilu 2019,” ungkapnya.
Memilih, lanjut wabup, adalah hak konstitusional rakyat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin di tingkat nasional.
Wabup berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Desa Karangharjo, untuk menggunakan hak pilihnya.
RADARJEMBER.ID – Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief bersama keluarga disaksikan Forkompinda melakukan pencoblosan suara pada Pemilu 2019 di TPS 039 Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Rabu 17 April 2019.
“Sebagai warga negara Indonesia, kami beserta masyarakat hari ini dapat melaksanakan hak dan kewajiban pencoblosan suara untuk pemilu 2019,” ungkapnya.
Memilih, lanjut wabup, adalah hak konstitusional rakyat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin di tingkat nasional.
Wabup berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Desa Karangharjo, untuk menggunakan hak pilihnya.