22.7 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Nakes Honorer Tak Perlu Pakai SK Bupati

Menanti Kabar Formasi PPPK Nakes

Mobile_AP_Rectangle 1

Dia mengaku, memang ada nakes honorer meminta ada SK dari bupati. Tetapi, dalam kasus tersebut, nakes tidak bisa disamakan dengan tenaga pendidikan. Pada nakes, pendataan pegawai non-ASN cukup menggunakan SK kepala puskesmas. “Jadi, untuk pendataan cukup menggunakan itu saja (SK kepala puskesmas, Red) sudah bisa diproses. Dari data tersebut sudah diajukan ke rencana kebutuhan pegawai,” jelasnya.

Koeshar Yudyarto menjelaskan, semua keputusan terkait berapa formasi nakes di PPPK dan lainnya adalah dari pusat. Paling tidak, kata dia, dari Dinkes Jember sudah melakukan yang diinginkan oleh nakes honorer.

Koeshar meminta kepada para nakes honorer untuk mengikuti proses yang ada. “Jadi, kami dari dinas akan mengikuti proses yang ada. Sambil berdoa, kami juga akan melakukan usaha yang maksimal,” pungkasnya. (cad/c2/dwi)

- Advertisement -

Dia mengaku, memang ada nakes honorer meminta ada SK dari bupati. Tetapi, dalam kasus tersebut, nakes tidak bisa disamakan dengan tenaga pendidikan. Pada nakes, pendataan pegawai non-ASN cukup menggunakan SK kepala puskesmas. “Jadi, untuk pendataan cukup menggunakan itu saja (SK kepala puskesmas, Red) sudah bisa diproses. Dari data tersebut sudah diajukan ke rencana kebutuhan pegawai,” jelasnya.

Koeshar Yudyarto menjelaskan, semua keputusan terkait berapa formasi nakes di PPPK dan lainnya adalah dari pusat. Paling tidak, kata dia, dari Dinkes Jember sudah melakukan yang diinginkan oleh nakes honorer.

Koeshar meminta kepada para nakes honorer untuk mengikuti proses yang ada. “Jadi, kami dari dinas akan mengikuti proses yang ada. Sambil berdoa, kami juga akan melakukan usaha yang maksimal,” pungkasnya. (cad/c2/dwi)

Dia mengaku, memang ada nakes honorer meminta ada SK dari bupati. Tetapi, dalam kasus tersebut, nakes tidak bisa disamakan dengan tenaga pendidikan. Pada nakes, pendataan pegawai non-ASN cukup menggunakan SK kepala puskesmas. “Jadi, untuk pendataan cukup menggunakan itu saja (SK kepala puskesmas, Red) sudah bisa diproses. Dari data tersebut sudah diajukan ke rencana kebutuhan pegawai,” jelasnya.

Koeshar Yudyarto menjelaskan, semua keputusan terkait berapa formasi nakes di PPPK dan lainnya adalah dari pusat. Paling tidak, kata dia, dari Dinkes Jember sudah melakukan yang diinginkan oleh nakes honorer.

Koeshar meminta kepada para nakes honorer untuk mengikuti proses yang ada. “Jadi, kami dari dinas akan mengikuti proses yang ada. Sambil berdoa, kami juga akan melakukan usaha yang maksimal,” pungkasnya. (cad/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca