29.7 C
Jember
Thursday, 23 March 2023

Nakes Honorer Tak Perlu Pakai SK Bupati

Menanti Kabar Formasi PPPK Nakes

Mobile_AP_Rectangle 1

PATRANG, Radar Jember – Menanggapi keresahan dari para tenaga kesehatan (nakes) honorer terkait formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember dr Koeshar Yudyarto mengatakan, pihaknya telah menyusun permintaan rencana kebutuhan pegawai untuk tahun 2023. Sementara, pendataan nakes honorer cukup mendapatkan SK dari kepala puskesmas.

BACA JUGA : Tim Sepak Bola Jember Belum Punya Pelatih untuk Porprov 2023

Dia menjelaskan bahwa perencanaan kebutuhan pegawai tenaga kesehatan tersebut telah dihitung sesuai dengan kebutuhan pegawai dan jenis jabatan. Selain itu, didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah daerah ditugaskan untuk membuat rencana kebutuhan pegawai. “Sampai saat ini rencana kebutuhan sudah diproses. Sudah dikirimkan ke pusat, tinggal menunggu kabar lebih lanjutnya,” ucapnya.

Data-data yang dikirimkan tersebut, kata dia, dihimpun dari tenaga honorer yang ada di puskesmas ataupun rumah sakit. “Jadi, semua data berasal dari puskesmas,” terangnya.

- Advertisement -

PATRANG, Radar Jember – Menanggapi keresahan dari para tenaga kesehatan (nakes) honorer terkait formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember dr Koeshar Yudyarto mengatakan, pihaknya telah menyusun permintaan rencana kebutuhan pegawai untuk tahun 2023. Sementara, pendataan nakes honorer cukup mendapatkan SK dari kepala puskesmas.

BACA JUGA : Tim Sepak Bola Jember Belum Punya Pelatih untuk Porprov 2023

Dia menjelaskan bahwa perencanaan kebutuhan pegawai tenaga kesehatan tersebut telah dihitung sesuai dengan kebutuhan pegawai dan jenis jabatan. Selain itu, didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah daerah ditugaskan untuk membuat rencana kebutuhan pegawai. “Sampai saat ini rencana kebutuhan sudah diproses. Sudah dikirimkan ke pusat, tinggal menunggu kabar lebih lanjutnya,” ucapnya.

Data-data yang dikirimkan tersebut, kata dia, dihimpun dari tenaga honorer yang ada di puskesmas ataupun rumah sakit. “Jadi, semua data berasal dari puskesmas,” terangnya.

PATRANG, Radar Jember – Menanggapi keresahan dari para tenaga kesehatan (nakes) honorer terkait formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember dr Koeshar Yudyarto mengatakan, pihaknya telah menyusun permintaan rencana kebutuhan pegawai untuk tahun 2023. Sementara, pendataan nakes honorer cukup mendapatkan SK dari kepala puskesmas.

BACA JUGA : Tim Sepak Bola Jember Belum Punya Pelatih untuk Porprov 2023

Dia menjelaskan bahwa perencanaan kebutuhan pegawai tenaga kesehatan tersebut telah dihitung sesuai dengan kebutuhan pegawai dan jenis jabatan. Selain itu, didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah daerah ditugaskan untuk membuat rencana kebutuhan pegawai. “Sampai saat ini rencana kebutuhan sudah diproses. Sudah dikirimkan ke pusat, tinggal menunggu kabar lebih lanjutnya,” ucapnya.

Data-data yang dikirimkan tersebut, kata dia, dihimpun dari tenaga honorer yang ada di puskesmas ataupun rumah sakit. “Jadi, semua data berasal dari puskesmas,” terangnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca