21.5 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Berkas Fahim Sempat Dikembalikan

Belum Dinyatakan Lengkap

Mobile_AP_Rectangle 1

Hingga proses sidang praperadilan usai, pihak Polres Jember belum menyerahkan berkas perkara kasus tersebut sesuai petunjuk P-19 kepada pihak kejari. “Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap antara P-18 dan P-19,” tuturnya.

Sementara itu. dari pihak Polres, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Diyah Vitasari membenarkan bahwa berkas perkara Fahim Mawardi tersebut belum masuk P-21. Pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa. “Masih belum P-21, secepatnya kami akan meminta petunjuk dan limpahkan perkara ini ke pihak kejaksaan,” pungkasnya. (faq/c2/bud)

- Advertisement -

Hingga proses sidang praperadilan usai, pihak Polres Jember belum menyerahkan berkas perkara kasus tersebut sesuai petunjuk P-19 kepada pihak kejari. “Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap antara P-18 dan P-19,” tuturnya.

Sementara itu. dari pihak Polres, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Diyah Vitasari membenarkan bahwa berkas perkara Fahim Mawardi tersebut belum masuk P-21. Pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa. “Masih belum P-21, secepatnya kami akan meminta petunjuk dan limpahkan perkara ini ke pihak kejaksaan,” pungkasnya. (faq/c2/bud)

Hingga proses sidang praperadilan usai, pihak Polres Jember belum menyerahkan berkas perkara kasus tersebut sesuai petunjuk P-19 kepada pihak kejari. “Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap antara P-18 dan P-19,” tuturnya.

Sementara itu. dari pihak Polres, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Diyah Vitasari membenarkan bahwa berkas perkara Fahim Mawardi tersebut belum masuk P-21. Pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa. “Masih belum P-21, secepatnya kami akan meminta petunjuk dan limpahkan perkara ini ke pihak kejaksaan,” pungkasnya. (faq/c2/bud)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca