JEMBER, RADARJEMBER.ID – Surat perintah kerja (SPK) sejumlah proyek multiyears sudah diteken pada pertengahan dan akhir 2021. Sekalipun sebagian dananya dicairkan pada tahun ganjil tersebut, namun pekerjaan di lapangan belum dilakukan hingga pertengahan Januari 2022.
Alhasil, dana multiyears bersumber dari dua APBD, namun pekerjaannya hanya tahun tunggal. “Proyek multiyears saat ini seperti rasa tahun tunggal,” ucap Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono.
Pencairan dana multiyears dan pengerjaan proyek tahun tunggal terjadi pada pembangunan jalan dan jembatan. Pria yang akrab dipanggil Budi Pink itu mengungkap, hampir semua rekanan yang dihubungi mengaku akan mulai mengerjakan proyek pada pekan ini. “Semua proyek multiyears, sampai hari Jumat itu belum ada yang dikerjakan. Kami minta semua rekanan untuk mulai bekerja,” ulasnya.
Dikatakan, keluhan akan jalan rusak sangat mudah ditemukan. Komisi C juga menerima sejumlah aduan. Untuk itu, percepatan pengerjaan sangat diharapkan masyarakat. “Masyarakat tahunya kontrak sudah ada dan papan nama dipasang, tetapi pekerjaan belum ada. Kalau hanya pasang banner pekerjaan, semua warga bisa,” tuturnya.
Para pemenang tender, lanjut Budi, selayaknya memulai pekerjaan di lapangan. Jika terlihat santai seperti ini, berarti ada waktu pengerjaan yang sejatinya dapat dipersingkat. “Kalau tahu seperti ini, waktu kontrak kerja diperpendek saja agar lebih efisien waktu. Sudah tiga minggu lebih proyek jalan dan jembatan belum dikerjakan,” jelasnya.
Kontrak kerja dengan masa pengerjaan memang sudah diteken. Nah, hal terpenting yang perlu dilakukan yaitu mendorong agar kontraktor segera turun melakukan pekerjaan di lapangan. “Ke depan, efisiensi waktu harus menjadi pertimbangan dinas dalam membuat kontrak kerja,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut.
Sebelumnya, Kabid Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan DPUBMSDA Kurnia Widiastuti menyatakan, secara kelembagaan pihaknya telah mengingatkan dan memberi peringatan agar semua kontraktor mulai melakukan pekerjaan. Hal itu disampaikan, mengingat kontrak kerja sudah ada yang pertengahan dan akhir 2022.
Reporter : Nur Hariri/Radar Jember
Fotografer : Maulana/Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti/Radar Jember