Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukkan kepada guru nonsubsidi mengalami ketimpangan. Beberapa penerima BSU harus melakukan pencairan di luar kota Jember. Salah satunya, dialami Ibrahim, salah satu guru SD Darus Sholah.
Dia terdata untuk mendapatkan BSU dengan besaran Rp 1, 8 juta. Namun, transaksi pengambilannya harus dilakukan di Sumenep, Madura. Kondisi itu tentu memberatkan dirinya. “Kalau hanya beda kecamatan nggak apa-apa, tapi ini sampai keluar Jember, kan cukup memberatkan juga,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Hafidi dari Komisi D DPRD Jember mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan atau keluhan yang masuk mengenai distribusi BSU yang terpaut jauh tempatnya. Jika ada laporan penerimaan BSU tidak sesuai wilayah, pihaknya akan mengkomunikasikan lebih lanjut. “Kami belum menerima laporan apa pun mengenai BSU,” kata Hafidi.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jember Bambang Hariono juga belum mendapatkan laporan apa pun mengenai carut-marutnya distribusi BSU. Bambang menjelaskan bahwa BSU merupakan kucuran dana yang dialokasikan dari APBN. Jumlah penerimanya juga sesuai dengan data yang telah dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Data penerimanya telah kami kirim ke BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juni,” kata Bambang.
Sementara itu, gerai bank yang digunakan dalam pencairan adalah Bank Jatim. Dia juga merasa janggal jika terdapat penerima BSU yang harus mencairkan melalui bank lain sesuai ketetapan. “Aneh kalau ada yang mencairkan selain Bank Jatim,” imbuhnya.
Sayang, selama ini belum ada pelaporan mengenai kejanggalan dari dewan guru. Jika nanti Bambang menerima laporan dari guru, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan, BPJS Ketenagakerjaan dapat mengkroscek data yang telah diterima. “Kalau ada laporan, kami akan menyurati BPJS. Lebih enak. Dan datanya lebih bisa dikroscek,” pungkasnya.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukkan kepada guru nonsubsidi mengalami ketimpangan. Beberapa penerima BSU harus melakukan pencairan di luar kota Jember. Salah satunya, dialami Ibrahim, salah satu guru SD Darus Sholah.
Dia terdata untuk mendapatkan BSU dengan besaran Rp 1, 8 juta. Namun, transaksi pengambilannya harus dilakukan di Sumenep, Madura. Kondisi itu tentu memberatkan dirinya. “Kalau hanya beda kecamatan nggak apa-apa, tapi ini sampai keluar Jember, kan cukup memberatkan juga,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Hafidi dari Komisi D DPRD Jember mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan atau keluhan yang masuk mengenai distribusi BSU yang terpaut jauh tempatnya. Jika ada laporan penerimaan BSU tidak sesuai wilayah, pihaknya akan mengkomunikasikan lebih lanjut. “Kami belum menerima laporan apa pun mengenai BSU,” kata Hafidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jember Bambang Hariono juga belum mendapatkan laporan apa pun mengenai carut-marutnya distribusi BSU. Bambang menjelaskan bahwa BSU merupakan kucuran dana yang dialokasikan dari APBN. Jumlah penerimanya juga sesuai dengan data yang telah dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Data penerimanya telah kami kirim ke BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juni,” kata Bambang.
Sementara itu, gerai bank yang digunakan dalam pencairan adalah Bank Jatim. Dia juga merasa janggal jika terdapat penerima BSU yang harus mencairkan melalui bank lain sesuai ketetapan. “Aneh kalau ada yang mencairkan selain Bank Jatim,” imbuhnya.
Sayang, selama ini belum ada pelaporan mengenai kejanggalan dari dewan guru. Jika nanti Bambang menerima laporan dari guru, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan, BPJS Ketenagakerjaan dapat mengkroscek data yang telah diterima. “Kalau ada laporan, kami akan menyurati BPJS. Lebih enak. Dan datanya lebih bisa dikroscek,” pungkasnya.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukkan kepada guru nonsubsidi mengalami ketimpangan. Beberapa penerima BSU harus melakukan pencairan di luar kota Jember. Salah satunya, dialami Ibrahim, salah satu guru SD Darus Sholah.
Dia terdata untuk mendapatkan BSU dengan besaran Rp 1, 8 juta. Namun, transaksi pengambilannya harus dilakukan di Sumenep, Madura. Kondisi itu tentu memberatkan dirinya. “Kalau hanya beda kecamatan nggak apa-apa, tapi ini sampai keluar Jember, kan cukup memberatkan juga,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Hafidi dari Komisi D DPRD Jember mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan atau keluhan yang masuk mengenai distribusi BSU yang terpaut jauh tempatnya. Jika ada laporan penerimaan BSU tidak sesuai wilayah, pihaknya akan mengkomunikasikan lebih lanjut. “Kami belum menerima laporan apa pun mengenai BSU,” kata Hafidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jember Bambang Hariono juga belum mendapatkan laporan apa pun mengenai carut-marutnya distribusi BSU. Bambang menjelaskan bahwa BSU merupakan kucuran dana yang dialokasikan dari APBN. Jumlah penerimanya juga sesuai dengan data yang telah dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Data penerimanya telah kami kirim ke BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juni,” kata Bambang.
Sementara itu, gerai bank yang digunakan dalam pencairan adalah Bank Jatim. Dia juga merasa janggal jika terdapat penerima BSU yang harus mencairkan melalui bank lain sesuai ketetapan. “Aneh kalau ada yang mencairkan selain Bank Jatim,” imbuhnya.
Sayang, selama ini belum ada pelaporan mengenai kejanggalan dari dewan guru. Jika nanti Bambang menerima laporan dari guru, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan, BPJS Ketenagakerjaan dapat mengkroscek data yang telah diterima. “Kalau ada laporan, kami akan menyurati BPJS. Lebih enak. Dan datanya lebih bisa dikroscek,” pungkasnya.