JEMBER, RADARJEMBER.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Jember menjadi pembahasan hangat di ruang Komisi D DPRD Jember, kemarin (15/11). Sebab, pencairan dana untuk siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dinilai oleh sejumlah sekolah lemot dan berbelit-belit. Akibatnya, banyak dana yang masih ngendon di bank penyalur. Kasus tersebut terus dikaji anggota dewan dan direncanakan untuk direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH).
Rapat mengenai dana PIP itu dilakukan lantaran banyak keluhan atas lamanya pencairan dana. Untuk itu, dewan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan bank di Jember sebagai lembaga yang menyalurkan dana.
Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi menengarai, ada hal yang kurang beres pada sistem antrean karena terdapat sejumlah sekolah yang tidak bisa mencairkan hingga berbulan-bulan. Undangan yang dilayangkan tersebut untuk tujuan mengetahui proses pencairan yang dilakukan.
Hafidi melanjutkan, hal itu dilakukan bukan karena komisi D DPRD Jember tidak paham prosesnya, tetapi agar diketahui publik. “Kami ingin tahu proses PIP dicairkan sehingga sampai ke siswa,” kata Hafidi yang langsung memimpin rapat tersebut.
Namun, upaya untuk melakukan dengar pendapat pada pencairan dana PIP dinilai tidak dilakukan secara serius. Untuk itu, komisi D DPRD Jember berencana untuk memanggil dan merekomendasikan hal tersebut ke APH. “Ini (dana PIP, Red) masalah serius. Kami ajak membahasnya baik-baik. Iya kalau bukan bank pelat merah. Kami akan rekomendasikan ini ke APH,” paparnya.
Dia menambahkan, terdapat sejumlah sekolah di Jember yang bolak-balik untuk mencairkan PIP, namun belum cair hingga berbulan-bulan. “Tidak ada niat baik. Jadi langsung kami rekomendasikan ke APH,” ujarnya.
Dalam rapat itu, anggota Komisi D DPRD Jember juga menyayangkan kehadiran dari lembaga penyalur dana, yaitu BRI. Perwakilan yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting lantaran bukan pimpinan cabang di Jember. “Mohon ketua, dari BRI yang dihadirkan dari cabang yang dapat mengambil kebijakan. Saya rasa, kalau dilanjutkan, juga tidak bisa mengambil kebijakan karena yang hadir dari unit, bukan pusat atau cabang,” kata Ardi Pujo Prabowo.
Program PIP melalui KIP itu diberikan oleh pemerintah pusat kepada siswa yang berhak mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat. Belum diketahui pasti berapa siswa yang berhak mendapatkan PIP, serta jenjang pendidikan apa saja yang diploting mendapatkan bantuan itu di Jember. Namun yang jelas, persoalan dana PIP mencuat setelah sejumlah sekolah menyampaikan keluhan ke komisi D.
Perwakilan BRI Jember yang sempat hadir dalam rapat itu adalah Hendy, Kepala Unit BRI Mayang. Kepada wartawan, Hendy berdalih terjadi miskomunikasi di lapangan. “(Soal pencairan PIP, Red) miskomunikasi antara sekolah dengan wali murid. Wali murid kalau ngecek sendiri ke unit itu terlihat sudah cair. Padahal, kami harus melihat surat dari sekolah, apakah ini benar dapat atau tidak,” katanya.
Dikatakan, pencairan dana PIP Jember terus berjalan hingga sekarang. “Saya ada datanya, sudah ada sekitar 140 sekolah. Jadi, PIP ini sifatnya bebas dicairkan di mana saja. Kalau mau antre silakan, ada jadwalnya,” jelasnya.
Mengenai proses pencairan, menurut dia dapat dilakukan secara kolektif maupun per siswa. Pencairan kolektif dari sekolah diterapkan karena adanya Covid-19 di Jember. Namun, pencairan PIP juga bisa dilakukan sendiri oleh wali murid. “Bisa mencairkan sendiri tetapi harus ada surat,” tuturnya.
Pada pencairan kolektif itu, BRI Jember membuat jadwal. Bagi sekolah yang akan mengambil kolektif, harus ikut antrean. Akan tetapi, bagi wali murid yang akan mencairkan sendiri bisa melakukannya dengan membawa surat dari sekolah untuk pencocokan apakah benar-benar dapat atau tidak.
Reporter : Nur Hariri/Radar Jember
Fotografer : Istimewa
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember