Mobile_AP_Rectangle 1
Terpisah, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Ismail mengatakan, persoalan itu adalah ranah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Namun, dia menegaskan, ketika hal itu terbukti benar, maka operator sekolah yang ikut seleksi PPPK dapat digugurkan. “Itu ranahnya Kemendikbud. Bukan kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ismail mengaku belum mendapatkan laporan tentang adanya guru honorer bodong yang lolos seleksi PPPK tersebut. “Secara tertulis kami belum menerima laporan apapun,” tuturnya. (*)
Mobile_AP_Rectangle 2
Reporter: Dian Cahyani
Fotografer: Ilham for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih
- Advertisement -
Terpisah, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Ismail mengatakan, persoalan itu adalah ranah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Namun, dia menegaskan, ketika hal itu terbukti benar, maka operator sekolah yang ikut seleksi PPPK dapat digugurkan. “Itu ranahnya Kemendikbud. Bukan kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ismail mengaku belum mendapatkan laporan tentang adanya guru honorer bodong yang lolos seleksi PPPK tersebut. “Secara tertulis kami belum menerima laporan apapun,” tuturnya. (*)
Reporter: Dian Cahyani
Fotografer: Ilham for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih
Terpisah, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Ismail mengatakan, persoalan itu adalah ranah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Namun, dia menegaskan, ketika hal itu terbukti benar, maka operator sekolah yang ikut seleksi PPPK dapat digugurkan. “Itu ranahnya Kemendikbud. Bukan kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ismail mengaku belum mendapatkan laporan tentang adanya guru honorer bodong yang lolos seleksi PPPK tersebut. “Secara tertulis kami belum menerima laporan apapun,” tuturnya. (*)
Reporter: Dian Cahyani
Fotografer: Ilham for Radar Jember
Editor: Mahrus Sholih