30.5 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Main Sabu, Warga Jombang Diciduk

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polres Jember terus berperang dengan peredaran narkoba. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Tanggul meringkus seorang pemuda yang diduga kuat pengguna narkoba jenis sabu.

Moch Tamam Prayoga, 21, warga Jalan Pasar Wringinagung, Dusun Krajan, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanggul. Laki-laki yang disapa Tamam ini ditangkap petugas di Jalan Desa menuju makam Cina, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Senin (13/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Selain menangkap Tamam, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip plastik berisi sabu dan bungkus rokok.

Sumber Jawa Pos Radar Jember di lapangan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan itu, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ternyata benar, ada transaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tak bisa mengelak lagi, karena kedapatan menyimpan barang bukti sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru beberapa minggu mengonsumsi dan mengedarkan sabu. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini sedang diburu petugas. “Saat tersangka ini butuh, biasanya dia menghubungi penyuplai barang itu. Kemudian, mereka bertemu di tempat yang sudah ditentukan,” kata AKP Sugeng Piyanto, Kapolsek Tanggul.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang diduga kuat penyuplai sabu tersebut. “Tersangka ini sudah menyebut nama seseorang yang kita duga sebagai penyuplai barang haram tersebut. Saat ini masih kami selidiki,” pungkas mantan Kapolsek Ambulu ini.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polres Jember terus berperang dengan peredaran narkoba. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Tanggul meringkus seorang pemuda yang diduga kuat pengguna narkoba jenis sabu.

Moch Tamam Prayoga, 21, warga Jalan Pasar Wringinagung, Dusun Krajan, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanggul. Laki-laki yang disapa Tamam ini ditangkap petugas di Jalan Desa menuju makam Cina, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Senin (13/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Selain menangkap Tamam, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip plastik berisi sabu dan bungkus rokok.

Sumber Jawa Pos Radar Jember di lapangan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan itu, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Ternyata benar, ada transaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tak bisa mengelak lagi, karena kedapatan menyimpan barang bukti sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru beberapa minggu mengonsumsi dan mengedarkan sabu. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini sedang diburu petugas. “Saat tersangka ini butuh, biasanya dia menghubungi penyuplai barang itu. Kemudian, mereka bertemu di tempat yang sudah ditentukan,” kata AKP Sugeng Piyanto, Kapolsek Tanggul.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang diduga kuat penyuplai sabu tersebut. “Tersangka ini sudah menyebut nama seseorang yang kita duga sebagai penyuplai barang haram tersebut. Saat ini masih kami selidiki,” pungkas mantan Kapolsek Ambulu ini.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Polres Jember terus berperang dengan peredaran narkoba. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Tanggul meringkus seorang pemuda yang diduga kuat pengguna narkoba jenis sabu.

Moch Tamam Prayoga, 21, warga Jalan Pasar Wringinagung, Dusun Krajan, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanggul. Laki-laki yang disapa Tamam ini ditangkap petugas di Jalan Desa menuju makam Cina, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Senin (13/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Selain menangkap Tamam, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip plastik berisi sabu dan bungkus rokok.

Sumber Jawa Pos Radar Jember di lapangan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan itu, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Ternyata benar, ada transaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tak bisa mengelak lagi, karena kedapatan menyimpan barang bukti sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru beberapa minggu mengonsumsi dan mengedarkan sabu. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini sedang diburu petugas. “Saat tersangka ini butuh, biasanya dia menghubungi penyuplai barang itu. Kemudian, mereka bertemu di tempat yang sudah ditentukan,” kata AKP Sugeng Piyanto, Kapolsek Tanggul.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang diduga kuat penyuplai sabu tersebut. “Tersangka ini sudah menyebut nama seseorang yang kita duga sebagai penyuplai barang haram tersebut. Saat ini masih kami selidiki,” pungkas mantan Kapolsek Ambulu ini.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca