Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Sejumlah pengendara motor terjaring razia masker yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Selasa (15/2). Razia masker itu dilakukan di depan Kantor Bakorwil Jember. Para petugas yang terdiri atas TNI, Polri, dan satpol PP mengoptimalkan razia masker untuk pengendalian penularan virus korona.
“Semua warga yang melanggar protokol kesehatan itu didata juga dikenai hukuman,” kata Erwin Prasetyo Kasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Jember.
Demi menegakkan protokol pencegahan virus korona, jajaran pemerintah daerah telah mengeluarkan beragam aturan yang mengatur sanksi sosial. Penerapannya di lapangan ada yang harus membacakan Pancasila, lagu-lagu nasional, membaca ayat suci Alquran, hingga menyapu jalan raya dan pasar.
Mobile_AP_Rectangle 2
Nah, dalam razia masker di Jalan Kalimantan, tepatnya di depan Kantor Bakorwil Jember, sejumlah pelanggar prokes diberi sanksi push-up. “Ada 117 pelanggaran yang kami temukan di lapangan. Langsung kami data dan catat,” kata Erwin.
Dari sejumlah pelanggar prokes, ada yang hanya diberi peringatan dan teguran lisan. Sementara, didapati 50 pelanggar yang dijatuhi sanksi push-up karena tidak membawa masker.
Sementara itu, sejumlah pengendara terlihat banyak yang balik arah menghindari razia masker. “Kegiatan razia masker ini akan terus dilaksanakan. Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi,” ujar Erwin. (c2/nur)
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Sejumlah pengendara motor terjaring razia masker yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Selasa (15/2). Razia masker itu dilakukan di depan Kantor Bakorwil Jember. Para petugas yang terdiri atas TNI, Polri, dan satpol PP mengoptimalkan razia masker untuk pengendalian penularan virus korona.
“Semua warga yang melanggar protokol kesehatan itu didata juga dikenai hukuman,” kata Erwin Prasetyo Kasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Jember.
Demi menegakkan protokol pencegahan virus korona, jajaran pemerintah daerah telah mengeluarkan beragam aturan yang mengatur sanksi sosial. Penerapannya di lapangan ada yang harus membacakan Pancasila, lagu-lagu nasional, membaca ayat suci Alquran, hingga menyapu jalan raya dan pasar.
Nah, dalam razia masker di Jalan Kalimantan, tepatnya di depan Kantor Bakorwil Jember, sejumlah pelanggar prokes diberi sanksi push-up. “Ada 117 pelanggaran yang kami temukan di lapangan. Langsung kami data dan catat,” kata Erwin.
Dari sejumlah pelanggar prokes, ada yang hanya diberi peringatan dan teguran lisan. Sementara, didapati 50 pelanggar yang dijatuhi sanksi push-up karena tidak membawa masker.
Sementara itu, sejumlah pengendara terlihat banyak yang balik arah menghindari razia masker. “Kegiatan razia masker ini akan terus dilaksanakan. Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi,” ujar Erwin. (c2/nur)
SUMBERSARI, Radar Jember – Sejumlah pengendara motor terjaring razia masker yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Selasa (15/2). Razia masker itu dilakukan di depan Kantor Bakorwil Jember. Para petugas yang terdiri atas TNI, Polri, dan satpol PP mengoptimalkan razia masker untuk pengendalian penularan virus korona.
“Semua warga yang melanggar protokol kesehatan itu didata juga dikenai hukuman,” kata Erwin Prasetyo Kasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Jember.
Demi menegakkan protokol pencegahan virus korona, jajaran pemerintah daerah telah mengeluarkan beragam aturan yang mengatur sanksi sosial. Penerapannya di lapangan ada yang harus membacakan Pancasila, lagu-lagu nasional, membaca ayat suci Alquran, hingga menyapu jalan raya dan pasar.
Nah, dalam razia masker di Jalan Kalimantan, tepatnya di depan Kantor Bakorwil Jember, sejumlah pelanggar prokes diberi sanksi push-up. “Ada 117 pelanggaran yang kami temukan di lapangan. Langsung kami data dan catat,” kata Erwin.
Dari sejumlah pelanggar prokes, ada yang hanya diberi peringatan dan teguran lisan. Sementara, didapati 50 pelanggar yang dijatuhi sanksi push-up karena tidak membawa masker.
Sementara itu, sejumlah pengendara terlihat banyak yang balik arah menghindari razia masker. “Kegiatan razia masker ini akan terus dilaksanakan. Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi,” ujar Erwin. (c2/nur)