Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER LOR, Radar Jember – Pendaftaran Beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember sudah mulai dibuka kembali. Kuotanya tetap sama seperti tahun lalu, yakni sebanyak 5.000 mahasiswa. Pendaftarannya pun dilakukan sejak bulan Februari. Dan dijadwalkan bakal rampung di bulan Maret ini.
Setelah serangkaian pendaftaran dilakukan, awal Maret mendatang Pemerintah Kabupaten Jember bakal mulai melakukan verifikasi dan validasi data penerima beasiswa tahun anggaran 2021 untuk pencairan tahun anggaran 2022. Lalu, pada 9 Maret proses usulan SK bupati dilakukan.
Sebagai syarat utamanya adalah mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang D-3, D-4, S-1, dan S-2 di program studi terakreditasi dengan nilai minimal C. Lalu, mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan semester 1 sampai dengan semester 8 dengan status aktif pada jenjang pendidikan S-1/D-4. “Mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan semester 1 sampai dengan semester 6 dengan status aktif pada jenjang pendidikan D-3 dan S-2,” jelas Nur Hamid, salah seorang tim verifikasi beasiswa Pemkab Jember.
Mobile_AP_Rectangle 2
Yang paling utama adalah mahasiswa hanya boleh mengajukan satu jenis beasiswa yang ditawarkan oleh Pemkab Jember. Sementara, mahasiswa yang telah menerima bantuan biaya pendidikan dari lembaga penyedia beasiswa lain tidak diperbolehkan mengikuti seleksi. “Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang D-3, D-4, dan S-1 di perguruan tinggi yang belum menjalin kerja sama dengan Pemkab Jember boleh mengikuti seleksi untuk kategori Beasiswa Kompetisi,” papar Nur Hamid.
Sementara itu, persyaratan khusus untuk calon penerima beasiswa prestasi adalah mahasiswa program D-3, D-4, S-1, dan S-2 berprestasi akademik yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri pengelola beasiswa Pemkab Jember, yang dibuktikan dengan IPK minimal 3,0. Sedangkan persyaratan atau kriteria khusus calon penerima beasiswa fakir miskin dan orang tidak mampu adalah mahasiswa program D-3, D-4, S-1, dan S-2 berasal dari fakir miskin dan orang tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta. (ani/c2/lin)
- Advertisement -
JEMBER LOR, Radar Jember – Pendaftaran Beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember sudah mulai dibuka kembali. Kuotanya tetap sama seperti tahun lalu, yakni sebanyak 5.000 mahasiswa. Pendaftarannya pun dilakukan sejak bulan Februari. Dan dijadwalkan bakal rampung di bulan Maret ini.
Setelah serangkaian pendaftaran dilakukan, awal Maret mendatang Pemerintah Kabupaten Jember bakal mulai melakukan verifikasi dan validasi data penerima beasiswa tahun anggaran 2021 untuk pencairan tahun anggaran 2022. Lalu, pada 9 Maret proses usulan SK bupati dilakukan.
Sebagai syarat utamanya adalah mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang D-3, D-4, S-1, dan S-2 di program studi terakreditasi dengan nilai minimal C. Lalu, mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan semester 1 sampai dengan semester 8 dengan status aktif pada jenjang pendidikan S-1/D-4. “Mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan semester 1 sampai dengan semester 6 dengan status aktif pada jenjang pendidikan D-3 dan S-2,” jelas Nur Hamid, salah seorang tim verifikasi beasiswa Pemkab Jember.
Yang paling utama adalah mahasiswa hanya boleh mengajukan satu jenis beasiswa yang ditawarkan oleh Pemkab Jember. Sementara, mahasiswa yang telah menerima bantuan biaya pendidikan dari lembaga penyedia beasiswa lain tidak diperbolehkan mengikuti seleksi. “Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang D-3, D-4, dan S-1 di perguruan tinggi yang belum menjalin kerja sama dengan Pemkab Jember boleh mengikuti seleksi untuk kategori Beasiswa Kompetisi,” papar Nur Hamid.
Sementara itu, persyaratan khusus untuk calon penerima beasiswa prestasi adalah mahasiswa program D-3, D-4, S-1, dan S-2 berprestasi akademik yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri pengelola beasiswa Pemkab Jember, yang dibuktikan dengan IPK minimal 3,0. Sedangkan persyaratan atau kriteria khusus calon penerima beasiswa fakir miskin dan orang tidak mampu adalah mahasiswa program D-3, D-4, S-1, dan S-2 berasal dari fakir miskin dan orang tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta. (ani/c2/lin)
JEMBER LOR, Radar Jember – Pendaftaran Beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember sudah mulai dibuka kembali. Kuotanya tetap sama seperti tahun lalu, yakni sebanyak 5.000 mahasiswa. Pendaftarannya pun dilakukan sejak bulan Februari. Dan dijadwalkan bakal rampung di bulan Maret ini.
Setelah serangkaian pendaftaran dilakukan, awal Maret mendatang Pemerintah Kabupaten Jember bakal mulai melakukan verifikasi dan validasi data penerima beasiswa tahun anggaran 2021 untuk pencairan tahun anggaran 2022. Lalu, pada 9 Maret proses usulan SK bupati dilakukan.
Sebagai syarat utamanya adalah mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang D-3, D-4, S-1, dan S-2 di program studi terakreditasi dengan nilai minimal C. Lalu, mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan semester 1 sampai dengan semester 8 dengan status aktif pada jenjang pendidikan S-1/D-4. “Mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan semester 1 sampai dengan semester 6 dengan status aktif pada jenjang pendidikan D-3 dan S-2,” jelas Nur Hamid, salah seorang tim verifikasi beasiswa Pemkab Jember.
Yang paling utama adalah mahasiswa hanya boleh mengajukan satu jenis beasiswa yang ditawarkan oleh Pemkab Jember. Sementara, mahasiswa yang telah menerima bantuan biaya pendidikan dari lembaga penyedia beasiswa lain tidak diperbolehkan mengikuti seleksi. “Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang D-3, D-4, dan S-1 di perguruan tinggi yang belum menjalin kerja sama dengan Pemkab Jember boleh mengikuti seleksi untuk kategori Beasiswa Kompetisi,” papar Nur Hamid.
Sementara itu, persyaratan khusus untuk calon penerima beasiswa prestasi adalah mahasiswa program D-3, D-4, S-1, dan S-2 berprestasi akademik yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri pengelola beasiswa Pemkab Jember, yang dibuktikan dengan IPK minimal 3,0. Sedangkan persyaratan atau kriteria khusus calon penerima beasiswa fakir miskin dan orang tidak mampu adalah mahasiswa program D-3, D-4, S-1, dan S-2 berasal dari fakir miskin dan orang tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta. (ani/c2/lin)