23.3 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

Bantuan Pusat Minim Pengawasan

Wali Murid Protes Dugaan Pemotongan PIP

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Senin (14/9) kemarin, sejumlah wali murid mendatangi SDN Harjomulyo 4, Kecamatan Silo. Mereka sempat menanyakan perihal bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah itu. Kabarnya, selain pencairannya telat, juga ada pemotongan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Beberapa wali murid di sekolah itu menuturkan, bantuan yang biasanya turun tiap setahun sekali itu, pada periode terakhir kemarin sempat macet atau terlambat dari biasanya. “Barusan didatangi wali murid. Sudah bisa cair. Utuh Rp 450 ribu,” ujar Ibu Revo, wali murid yang enggan menyebut nama sesungguhnya.

Ia membeberkan, tahun-tahun sebelumnya, bantuan memang turun. Namun, ada pemotongan dari sekolah. Kata Ibu Revo, potongannya berkisar antara Rp 50 – 100 ribu. Dia mengakui, sebenarnya bantuan PIP itu bukan dipotong. Lebih tepatnya, sekolah meminta izin akan disisihkan untuk keperluan sekolah yang lain. “Dibahasakan bantuan sukarela. Jadi, dulu-dulunya setiap PIP cair selalu terpotong,” ungkapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Bantuan PIP diberikan kepada anak usia sekolah 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Nilai bantuan per siswa, untuk SD sebesar Rp 450.000, SMP Rp 750.000 dan SMA sebesar Rp 1 juta. Bantuan itu diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran.

Sementara itu, Kepala SDN Harjomulyo 4 Nunuk Suprihatin membantah ada pungutan atau pemotongan bantuan di sekolahnya. Dia berdalih, hanya keterlambatan proses pencairan yang terkendala teknis. “Sudah saya jelaskan. Sudah selesai, klir. Itu musibah. Tapi sudah selesai tadi (kemarin, Red),” sanggahnya, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember.

Nunuk beralasan, hal itu hanya sebatas keterlambatan pencairan. Bahkan ia mengklaim, selama ini justru dirinya yang telah memperjuangkan bantuan tersebut di masa-masa sulit. “Jadi, sudah selesai. Tidak ada yang memperpanjang lagi. Sudah tahu semua kondisinya,” sangkalnya.

Simpang siurnya informasi tersebut kian menguatkan indikasi bahwa minimnya pengawasan realisasi PIP dari pemerintah pusat hingga ke bawah. Kepala Dinas Pendidikan Jember Edy Budi Susilo mengatakan, PIP itu merupakan bantuan yang langsung diberikan dari pemerintah pusat melalui kementerian dan langsung ke sekolah-sekolah.

Pihaknya mengaku tidak pada posisi hal-hal yang detail. “Kami hanya mendapat tembusan laporan dari pelaksanaan program itu. Selebihnya langsung di-handle dari pusat. Ditransfer ke sekolah,” jelas Edy.

Tidak ada keterlibatan Diknas terkait dalam realisasi program bantuan itu, membuat pola kepengawasan berbeda dari bantuan-bantuan program pendidikan yang biasa ditangani Diknas. Edy mengira, program tersebut bisa jadi bersinergi dengan dinas lain, seperti dinas sosial. “Tapi semisal ada temuan, atau dugaan yang mengindikasikan pemotongan disertai data-data yang lengkap. Itu bisa dilaporkan,” tandasnya.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Senin (14/9) kemarin, sejumlah wali murid mendatangi SDN Harjomulyo 4, Kecamatan Silo. Mereka sempat menanyakan perihal bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah itu. Kabarnya, selain pencairannya telat, juga ada pemotongan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Beberapa wali murid di sekolah itu menuturkan, bantuan yang biasanya turun tiap setahun sekali itu, pada periode terakhir kemarin sempat macet atau terlambat dari biasanya. “Barusan didatangi wali murid. Sudah bisa cair. Utuh Rp 450 ribu,” ujar Ibu Revo, wali murid yang enggan menyebut nama sesungguhnya.

Ia membeberkan, tahun-tahun sebelumnya, bantuan memang turun. Namun, ada pemotongan dari sekolah. Kata Ibu Revo, potongannya berkisar antara Rp 50 – 100 ribu. Dia mengakui, sebenarnya bantuan PIP itu bukan dipotong. Lebih tepatnya, sekolah meminta izin akan disisihkan untuk keperluan sekolah yang lain. “Dibahasakan bantuan sukarela. Jadi, dulu-dulunya setiap PIP cair selalu terpotong,” ungkapnya.

Bantuan PIP diberikan kepada anak usia sekolah 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Nilai bantuan per siswa, untuk SD sebesar Rp 450.000, SMP Rp 750.000 dan SMA sebesar Rp 1 juta. Bantuan itu diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran.

Sementara itu, Kepala SDN Harjomulyo 4 Nunuk Suprihatin membantah ada pungutan atau pemotongan bantuan di sekolahnya. Dia berdalih, hanya keterlambatan proses pencairan yang terkendala teknis. “Sudah saya jelaskan. Sudah selesai, klir. Itu musibah. Tapi sudah selesai tadi (kemarin, Red),” sanggahnya, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember.

Nunuk beralasan, hal itu hanya sebatas keterlambatan pencairan. Bahkan ia mengklaim, selama ini justru dirinya yang telah memperjuangkan bantuan tersebut di masa-masa sulit. “Jadi, sudah selesai. Tidak ada yang memperpanjang lagi. Sudah tahu semua kondisinya,” sangkalnya.

Simpang siurnya informasi tersebut kian menguatkan indikasi bahwa minimnya pengawasan realisasi PIP dari pemerintah pusat hingga ke bawah. Kepala Dinas Pendidikan Jember Edy Budi Susilo mengatakan, PIP itu merupakan bantuan yang langsung diberikan dari pemerintah pusat melalui kementerian dan langsung ke sekolah-sekolah.

Pihaknya mengaku tidak pada posisi hal-hal yang detail. “Kami hanya mendapat tembusan laporan dari pelaksanaan program itu. Selebihnya langsung di-handle dari pusat. Ditransfer ke sekolah,” jelas Edy.

Tidak ada keterlibatan Diknas terkait dalam realisasi program bantuan itu, membuat pola kepengawasan berbeda dari bantuan-bantuan program pendidikan yang biasa ditangani Diknas. Edy mengira, program tersebut bisa jadi bersinergi dengan dinas lain, seperti dinas sosial. “Tapi semisal ada temuan, atau dugaan yang mengindikasikan pemotongan disertai data-data yang lengkap. Itu bisa dilaporkan,” tandasnya.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Senin (14/9) kemarin, sejumlah wali murid mendatangi SDN Harjomulyo 4, Kecamatan Silo. Mereka sempat menanyakan perihal bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah itu. Kabarnya, selain pencairannya telat, juga ada pemotongan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Beberapa wali murid di sekolah itu menuturkan, bantuan yang biasanya turun tiap setahun sekali itu, pada periode terakhir kemarin sempat macet atau terlambat dari biasanya. “Barusan didatangi wali murid. Sudah bisa cair. Utuh Rp 450 ribu,” ujar Ibu Revo, wali murid yang enggan menyebut nama sesungguhnya.

Ia membeberkan, tahun-tahun sebelumnya, bantuan memang turun. Namun, ada pemotongan dari sekolah. Kata Ibu Revo, potongannya berkisar antara Rp 50 – 100 ribu. Dia mengakui, sebenarnya bantuan PIP itu bukan dipotong. Lebih tepatnya, sekolah meminta izin akan disisihkan untuk keperluan sekolah yang lain. “Dibahasakan bantuan sukarela. Jadi, dulu-dulunya setiap PIP cair selalu terpotong,” ungkapnya.

Bantuan PIP diberikan kepada anak usia sekolah 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Nilai bantuan per siswa, untuk SD sebesar Rp 450.000, SMP Rp 750.000 dan SMA sebesar Rp 1 juta. Bantuan itu diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran.

Sementara itu, Kepala SDN Harjomulyo 4 Nunuk Suprihatin membantah ada pungutan atau pemotongan bantuan di sekolahnya. Dia berdalih, hanya keterlambatan proses pencairan yang terkendala teknis. “Sudah saya jelaskan. Sudah selesai, klir. Itu musibah. Tapi sudah selesai tadi (kemarin, Red),” sanggahnya, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember.

Nunuk beralasan, hal itu hanya sebatas keterlambatan pencairan. Bahkan ia mengklaim, selama ini justru dirinya yang telah memperjuangkan bantuan tersebut di masa-masa sulit. “Jadi, sudah selesai. Tidak ada yang memperpanjang lagi. Sudah tahu semua kondisinya,” sangkalnya.

Simpang siurnya informasi tersebut kian menguatkan indikasi bahwa minimnya pengawasan realisasi PIP dari pemerintah pusat hingga ke bawah. Kepala Dinas Pendidikan Jember Edy Budi Susilo mengatakan, PIP itu merupakan bantuan yang langsung diberikan dari pemerintah pusat melalui kementerian dan langsung ke sekolah-sekolah.

Pihaknya mengaku tidak pada posisi hal-hal yang detail. “Kami hanya mendapat tembusan laporan dari pelaksanaan program itu. Selebihnya langsung di-handle dari pusat. Ditransfer ke sekolah,” jelas Edy.

Tidak ada keterlibatan Diknas terkait dalam realisasi program bantuan itu, membuat pola kepengawasan berbeda dari bantuan-bantuan program pendidikan yang biasa ditangani Diknas. Edy mengira, program tersebut bisa jadi bersinergi dengan dinas lain, seperti dinas sosial. “Tapi semisal ada temuan, atau dugaan yang mengindikasikan pemotongan disertai data-data yang lengkap. Itu bisa dilaporkan,” tandasnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca