JEMBER, RADARJEMBER.ID – Portal yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember di Jalan M. Yamin Jember sering rusak. Penyebabnya sudah menjadi rahasia umum. Yaitu ditabrak oleh kendaraan besar atau kendaraan yang over dimension dan overload (ODOL).
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, Jalan M. Yamin yang menghubungkan Kaliwates dengan Ajung itu dipasang drum, kemarin. Itu dilakukan agar kendaraan besar seperti truk Fuso dan truk gandeng tidak melintas di lokasi. Sebab, bukan kelas jalannya.
Pemasangan drum itu dilakukan karena portal jalan kerap ditabrak oleh pengemudi truk yang akan bongkar muat barang di gudang yang berlokasi di Jalan M. Yamin. Nah, penegakan pun mulai dilakukan.
Dalam waktu dekat, pemilik gudang di sepanjang Jalan M. Yamin akan dikumpulkan. Sebab, kendaraan besar dan tinggi itu nekat masuk karena mengantar barang muatan yang diangkut dari Surabaya ke gudang-gudang tersebut.
Beberapa kali portal yang dipasang rusak akibat ditabrak dengan sengaja. Padahal sebelum masuk ke Jalan M. Yamin sudah ada banner bertuliskan tinggi maksimal 3,5 meter atau muatan maksimal 8 ton. Selebihnya, dari ketentuan itu kendaraan besar dan muatan berat dilarang masuk. Truk gandeng juga dilarang masuk ke Jalan M. Yamin.

Namun, di lapangan masih saja ada kendaraan besar bermuatan berat yang nekat masuk. Bahkan sebelum portal hancur akibat tertabrak, ada truk gandeng yang mengangkut barang masuk ke salah satu gudang yang ada di ujung selatan Jalan M. Yamin.
Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan pemilik gudang dan memberikan sosialisasi kepada seluruh pemilik gudang yang ada di sepanjang Jalan M. Yamin.
“Seharusnya barang muatan yang diangkut dari Surabaya, kendaraan besarnya tidak boleh masuk ke Jalan M. Yamin atau ke gudangnya. Namun, barang yang mau diangkut ke gudang di Jalan M. Yamin harus dibongkar dulu. Selanjutnya, untuk menuju gudang itu harus menggunakan kendaraan kecil, bukan truk besar yang mengangkut dari Surabaya itu yang masuk,” kata kasat lantas.
Akibat banyak sopir kendaraan ODOL yang nekat dan tidak mau membongkar barang-barang yang mereka angkut, para sopir pun menabrak portal sampai rusak. Oleh karena itu, pemilik gudang juga harus menyiapkan kendaraan kecil. Sehingga kendaraan besar tidak masuk ke Jalan M. Yamin. Sopir juga tidak boleh memaksa menerobos portal yang sudah ada.
Nantinya, jika setelah sosialisasi kepada pemilik gudang masih ada sopir yang nekat menerobos, satlantas juga akan berkoordinasi dengan kasat reskrim. “Ketika ada sopir menerobos dan sengaja merusak, ini sudah masuk pidana, karena ini sudah perusakan,” kata Inambala.
Kasus itu pun telah dilaporkan kepada atasannya. “Saya sudah laporan ke kapolres terkait banyaknya sopir kendaraan besar yang sengaja merusak portal dengan menabrak secara paksa. Tetapi, sebelum melakukan penindakan, kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jember,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Adi Wijaya mengatakan, rusaknya portal yang dipasang di Jalan M. Yamin karena ulah sopir memaksa masuk. Dipasangnya portal itu agar Jalan M. Yamin itu tidak cepat rusak. Sebab, jalan itu merupakan jalan alternatif pengguna jalan yang hendak bekerja dan mengantar putra-putrinya ke sekolah.
Di bagian ujung selatan sudah dipasang banner bahwa truk gandeng dan truk besar dilarang masuk. Demikian juga ketinggian kendaraan besar juga dibatasi maksimal 3,5 meter. Akibat ulah sopir dengan truk besarnya itu portal rusak ditabrak. “Beberapa kali dipasang akibat rusak. Setelah dipasang kembali, portal juga rusak. Ini kan disengaja ditabrak oleh sopir yang memaksa masuk ke gudang untuk mengantar barangnya,” kata Agus.
Penindakan kepada sopir yang sengaja masuk itu bukan kewenangan Dinas Perhubungan. Pihak yang berhak untuk menindaknya dan memberikan tilang adalah satlantas. “Dinas Perhubungan hanya menyiapkan sarana dan prasarana saja. Portal belum lama dipasang sudah rusak karena sopir nekat masuk. Akibatnya, seringnya portal rusak itu, bagian selatan dipasang drum yang diisi semen cor,” jelasnya.
Sementara itu, drum besar yang dipasang di bagian tengah ada 6 buah. Sedangkan di sebelah kanan dan kiri juga dipasang drum disemen. Sehingga hanya kendaraan kecil dan truk kecil yang bisa masuk. “Selain dipasang drum, portal yang hancur akibat tertabrak kini dipasang kembali,” pungkasnya. (jum/c2/nur)