Mobile_AP_Rectangle 1
BATU URIP, Radar Jember – Seorang ketua arisan kilat asal Desa Batu Urip, Kecamatan Sumberbaru, menjadi korban penipuan oleh nasabah atau anggotanya sendiri. Tak tanggung-tanggung, korban mengaku tertipu dengan kerugian mencapai 400 juta. Bahkan, korban tak hanya terdiri atas satu orang, melainkan ada tiga ketua arisan yang mengalami nasib serupa.
BACA JUGA :Â Anak Muda Harus Lestarikan Musik Patrol
Salah satu korban, Sayuni, menjelaskan, awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut yaitu salah satu anggota arisannya yang berinisial Z, warga pendatang asal Kabupaten Pasuruan, ikut bergabung sebagai anggota arisan bersama dengan pedagang lainnya di Pasar Batu Urip. “Awalnya dia rutin bayar arisan, namun lama-lama nunggak hingga banyak sekali,” jelasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sistem arisan tersebut yaitu setiap anggota membayar kepada ketua arisan setiap hari. Dan uang yang dikembalikan setiap 10 hari dengan potongan 10 persen. Namun, ternyata Z diduga pelaku ikut mendaftar lebih dari satu orang. “Dia (diduga pelaku, Red) mengaku juga ikut mendaftarkan tetangganya, tapi lama-lama nunggak. Dia berjanji akan membayar total di bulan Februari kemarin,” ujarnya.
- Advertisement -
BATU URIP, Radar Jember – Seorang ketua arisan kilat asal Desa Batu Urip, Kecamatan Sumberbaru, menjadi korban penipuan oleh nasabah atau anggotanya sendiri. Tak tanggung-tanggung, korban mengaku tertipu dengan kerugian mencapai 400 juta. Bahkan, korban tak hanya terdiri atas satu orang, melainkan ada tiga ketua arisan yang mengalami nasib serupa.
BACA JUGA :Â Anak Muda Harus Lestarikan Musik Patrol
Salah satu korban, Sayuni, menjelaskan, awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut yaitu salah satu anggota arisannya yang berinisial Z, warga pendatang asal Kabupaten Pasuruan, ikut bergabung sebagai anggota arisan bersama dengan pedagang lainnya di Pasar Batu Urip. “Awalnya dia rutin bayar arisan, namun lama-lama nunggak hingga banyak sekali,” jelasnya.
Sistem arisan tersebut yaitu setiap anggota membayar kepada ketua arisan setiap hari. Dan uang yang dikembalikan setiap 10 hari dengan potongan 10 persen. Namun, ternyata Z diduga pelaku ikut mendaftar lebih dari satu orang. “Dia (diduga pelaku, Red) mengaku juga ikut mendaftarkan tetangganya, tapi lama-lama nunggak. Dia berjanji akan membayar total di bulan Februari kemarin,” ujarnya.
BATU URIP, Radar Jember – Seorang ketua arisan kilat asal Desa Batu Urip, Kecamatan Sumberbaru, menjadi korban penipuan oleh nasabah atau anggotanya sendiri. Tak tanggung-tanggung, korban mengaku tertipu dengan kerugian mencapai 400 juta. Bahkan, korban tak hanya terdiri atas satu orang, melainkan ada tiga ketua arisan yang mengalami nasib serupa.
BACA JUGA :Â Anak Muda Harus Lestarikan Musik Patrol
Salah satu korban, Sayuni, menjelaskan, awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut yaitu salah satu anggota arisannya yang berinisial Z, warga pendatang asal Kabupaten Pasuruan, ikut bergabung sebagai anggota arisan bersama dengan pedagang lainnya di Pasar Batu Urip. “Awalnya dia rutin bayar arisan, namun lama-lama nunggak hingga banyak sekali,” jelasnya.
Sistem arisan tersebut yaitu setiap anggota membayar kepada ketua arisan setiap hari. Dan uang yang dikembalikan setiap 10 hari dengan potongan 10 persen. Namun, ternyata Z diduga pelaku ikut mendaftar lebih dari satu orang. “Dia (diduga pelaku, Red) mengaku juga ikut mendaftarkan tetangganya, tapi lama-lama nunggak. Dia berjanji akan membayar total di bulan Februari kemarin,” ujarnya.