29.7 C
Jember
Thursday, 23 March 2023

Evi Jadi Ketua HKTI Jember

Kubu Jumantoro Sebut HKTI Jatim Layak Dibekukan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID– Polemik kepengurusan di tubuh HKTI Jember akhirnya terjawab. Jika sebelumnya terdapat dua kubu antara Evi Lestari dengan kubu Sholeh, maka sejak Selasa (11/3) kemarin telah berakhir. Kubu Evi resmi dilantik di Pendapa Bupati Ponorogo.

Evi dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Jember bersama ada 15 DPC HKTI di Jatim yang mengikuti pelantikan tersebut. “Kami dilantik secara langsung oleh Ketua DPD HKTI Provinsi Jawa Timur Ony Anwar Harsono,” tegas Evi.

Menurutnya, dengan adanya pelantikan tersebut artinya finalisasi dari berbagai polemik yang terjadi sebelumnya sudah selesai. “Kami sudah dilantik secara sah,” terangnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Saat ini dirinya tidak akan berbicara lebih jauh, selain mengenai HKTI yang dipimpinnya. Menurutnya, permasalahan SK sudah tidak ada lagi. Dirinya telah memiliki SK secara sah, juga telah dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Jember. “Ini sudah final, tidak ada polemik lagi,” ucapnya.

Sebagai Ketua HKTI Jember, Evi menyebut akan fokus pada program-program pertanian ke depan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kontribusi terhadap petani sehingga diharapkan petani bisa sejahtera. “Saya akan terus bekerja keras terhadap anggota yang ada di Kabupaten Jember untuk memberikan hal-hal yang baru,” jelasnya.

Dalam waktu dekat dirinya juga akan fokus terhadap permasalahan pupuk. Menurutnya, kelangkaan pupuk sebagai masalah klasik yang selalu diperbincangkan. “Ini harus ada inovasi yang harus diganti dengan pupuk organik,” terangnya.

Memang tidak mudah menggunakan pupuk organik. Tapi, dengan edukasi, menurutnya, petani akan bisa menerimanya. Nantinya Evi akan bekerja sama dengan Pemkab Jember untuk menangani permasalahan pupuk tersebut. “Jadi, kita tidak bisa menunggu pupuk kimia. Saya akan terus mendorong bupati membangun pabrik pupuk organik,” pungkasnya.

Menyikapi adanya pelantikan yang terjadi, Jumantoro yang menjadi Ketua BPO HKTI Jember versi Mohammad Sholeh menyebut, DPD HKTI Jatim layak dibekukan karena telah berani melawan keputusan DPP HKTI. “Maka layak DPD HKTI Jatim untuk dibekukan,” terangnya.

Dia bersama dengan anggota lain yang dipimpin oleh Mohammad Sholeh akan terus melangkah atas nama HKTI Jember. Menurutnya, dari permasalahan itu, DPP HKTI sebagai pemegang mandat akan tegas menyelesaikan. “Harapan kami, ini semua bisa diselesaikan dengan jelas. Terutama Bu Evi juga sudah diakomodasi dalam SK Pak Sholeh sebagai wakil ketua,” jelas Jumantoro.

Dikatakan, orang yang melantik kubu Evi adalah Ketua DPD HKTI Jatim. Dia pun mempertanyakan ada apa dengan Ketua DPD HKTI Jatim dan sekretarisnya. Menurutnya, pelantikan tersebut terkesan memaksa. “Pagi sebelum pelantikan saya dapat informasi dari bendahara DPD HKTI Jatim, pelantikan hanya 14 DPC dan Jember tidak ikut dilantik. Itu dari bendahara HKTI, tetapi nyatanya tiba-tiba yang dilantik berjumlah 15 DPC,” ucapnya.

Berdasarkan surat instruksi dari Ketua Umum DPP HKT terkait pencabutan SK Evi Lestari, menurut Jumantoro, seharusnya Evi sudah tidak bisa dilantik sebagai ketua. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ketua DPD HKTI Jatim tersebut adalah sebuah pembangkangan terhadap DPP. “Maka nanti DPP yang akan menindaklanjuti. Kewenangan tertinggi di organisasi ada di DPP. Kalau DPP sudah menginstruksikan, DPD harus mengikuti,” tegasnya.

Dia juga merasa ada yang janggal dari proses pelantikan Evi tersebut. Berdasarkan foto dan video yang dia lihat saat pelantikan, map yang diberikan oleh Ketua DPD HKTI Jatim berbeda dengan 14 DPC lainnya. Sebanyak 14 DPC HKTI Jatim lainnya diberi map berwarna hijau, sedangkan untuk Evi berwarna cokelat. “Apakah itu saat persiapan disiapkan 14 DPC, tapi ketika hari-H grup Evi datang, saya tidak tahu apa yang dilakukan. Maka, secara terpaksa atau dipaksa mungkin akhirnya dilantik, sehingga menggunakan map yang berbeda,” jelas Agus.

Mengenai isi di dalam map tersebut, dirinya juga tidak mengetahui. Jika benar SK, menurutnya, itu tidak akan berlaku, karena SK tersebut sudah jelas ditarik. “Kami kembalikan kewenangan sepenuhnya kepada DPP HKTI semuanya,” pungkasnya. (cad/c2/nur)

 

 

 

 

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID– Polemik kepengurusan di tubuh HKTI Jember akhirnya terjawab. Jika sebelumnya terdapat dua kubu antara Evi Lestari dengan kubu Sholeh, maka sejak Selasa (11/3) kemarin telah berakhir. Kubu Evi resmi dilantik di Pendapa Bupati Ponorogo.

Evi dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Jember bersama ada 15 DPC HKTI di Jatim yang mengikuti pelantikan tersebut. “Kami dilantik secara langsung oleh Ketua DPD HKTI Provinsi Jawa Timur Ony Anwar Harsono,” tegas Evi.

Menurutnya, dengan adanya pelantikan tersebut artinya finalisasi dari berbagai polemik yang terjadi sebelumnya sudah selesai. “Kami sudah dilantik secara sah,” terangnya.

Saat ini dirinya tidak akan berbicara lebih jauh, selain mengenai HKTI yang dipimpinnya. Menurutnya, permasalahan SK sudah tidak ada lagi. Dirinya telah memiliki SK secara sah, juga telah dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Jember. “Ini sudah final, tidak ada polemik lagi,” ucapnya.

Sebagai Ketua HKTI Jember, Evi menyebut akan fokus pada program-program pertanian ke depan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kontribusi terhadap petani sehingga diharapkan petani bisa sejahtera. “Saya akan terus bekerja keras terhadap anggota yang ada di Kabupaten Jember untuk memberikan hal-hal yang baru,” jelasnya.

Dalam waktu dekat dirinya juga akan fokus terhadap permasalahan pupuk. Menurutnya, kelangkaan pupuk sebagai masalah klasik yang selalu diperbincangkan. “Ini harus ada inovasi yang harus diganti dengan pupuk organik,” terangnya.

Memang tidak mudah menggunakan pupuk organik. Tapi, dengan edukasi, menurutnya, petani akan bisa menerimanya. Nantinya Evi akan bekerja sama dengan Pemkab Jember untuk menangani permasalahan pupuk tersebut. “Jadi, kita tidak bisa menunggu pupuk kimia. Saya akan terus mendorong bupati membangun pabrik pupuk organik,” pungkasnya.

Menyikapi adanya pelantikan yang terjadi, Jumantoro yang menjadi Ketua BPO HKTI Jember versi Mohammad Sholeh menyebut, DPD HKTI Jatim layak dibekukan karena telah berani melawan keputusan DPP HKTI. “Maka layak DPD HKTI Jatim untuk dibekukan,” terangnya.

Dia bersama dengan anggota lain yang dipimpin oleh Mohammad Sholeh akan terus melangkah atas nama HKTI Jember. Menurutnya, dari permasalahan itu, DPP HKTI sebagai pemegang mandat akan tegas menyelesaikan. “Harapan kami, ini semua bisa diselesaikan dengan jelas. Terutama Bu Evi juga sudah diakomodasi dalam SK Pak Sholeh sebagai wakil ketua,” jelas Jumantoro.

Dikatakan, orang yang melantik kubu Evi adalah Ketua DPD HKTI Jatim. Dia pun mempertanyakan ada apa dengan Ketua DPD HKTI Jatim dan sekretarisnya. Menurutnya, pelantikan tersebut terkesan memaksa. “Pagi sebelum pelantikan saya dapat informasi dari bendahara DPD HKTI Jatim, pelantikan hanya 14 DPC dan Jember tidak ikut dilantik. Itu dari bendahara HKTI, tetapi nyatanya tiba-tiba yang dilantik berjumlah 15 DPC,” ucapnya.

Berdasarkan surat instruksi dari Ketua Umum DPP HKT terkait pencabutan SK Evi Lestari, menurut Jumantoro, seharusnya Evi sudah tidak bisa dilantik sebagai ketua. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ketua DPD HKTI Jatim tersebut adalah sebuah pembangkangan terhadap DPP. “Maka nanti DPP yang akan menindaklanjuti. Kewenangan tertinggi di organisasi ada di DPP. Kalau DPP sudah menginstruksikan, DPD harus mengikuti,” tegasnya.

Dia juga merasa ada yang janggal dari proses pelantikan Evi tersebut. Berdasarkan foto dan video yang dia lihat saat pelantikan, map yang diberikan oleh Ketua DPD HKTI Jatim berbeda dengan 14 DPC lainnya. Sebanyak 14 DPC HKTI Jatim lainnya diberi map berwarna hijau, sedangkan untuk Evi berwarna cokelat. “Apakah itu saat persiapan disiapkan 14 DPC, tapi ketika hari-H grup Evi datang, saya tidak tahu apa yang dilakukan. Maka, secara terpaksa atau dipaksa mungkin akhirnya dilantik, sehingga menggunakan map yang berbeda,” jelas Agus.

Mengenai isi di dalam map tersebut, dirinya juga tidak mengetahui. Jika benar SK, menurutnya, itu tidak akan berlaku, karena SK tersebut sudah jelas ditarik. “Kami kembalikan kewenangan sepenuhnya kepada DPP HKTI semuanya,” pungkasnya. (cad/c2/nur)

 

 

 

 

JEMBER, RADARJEMBER.ID– Polemik kepengurusan di tubuh HKTI Jember akhirnya terjawab. Jika sebelumnya terdapat dua kubu antara Evi Lestari dengan kubu Sholeh, maka sejak Selasa (11/3) kemarin telah berakhir. Kubu Evi resmi dilantik di Pendapa Bupati Ponorogo.

Evi dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Jember bersama ada 15 DPC HKTI di Jatim yang mengikuti pelantikan tersebut. “Kami dilantik secara langsung oleh Ketua DPD HKTI Provinsi Jawa Timur Ony Anwar Harsono,” tegas Evi.

Menurutnya, dengan adanya pelantikan tersebut artinya finalisasi dari berbagai polemik yang terjadi sebelumnya sudah selesai. “Kami sudah dilantik secara sah,” terangnya.

Saat ini dirinya tidak akan berbicara lebih jauh, selain mengenai HKTI yang dipimpinnya. Menurutnya, permasalahan SK sudah tidak ada lagi. Dirinya telah memiliki SK secara sah, juga telah dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Jember. “Ini sudah final, tidak ada polemik lagi,” ucapnya.

Sebagai Ketua HKTI Jember, Evi menyebut akan fokus pada program-program pertanian ke depan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kontribusi terhadap petani sehingga diharapkan petani bisa sejahtera. “Saya akan terus bekerja keras terhadap anggota yang ada di Kabupaten Jember untuk memberikan hal-hal yang baru,” jelasnya.

Dalam waktu dekat dirinya juga akan fokus terhadap permasalahan pupuk. Menurutnya, kelangkaan pupuk sebagai masalah klasik yang selalu diperbincangkan. “Ini harus ada inovasi yang harus diganti dengan pupuk organik,” terangnya.

Memang tidak mudah menggunakan pupuk organik. Tapi, dengan edukasi, menurutnya, petani akan bisa menerimanya. Nantinya Evi akan bekerja sama dengan Pemkab Jember untuk menangani permasalahan pupuk tersebut. “Jadi, kita tidak bisa menunggu pupuk kimia. Saya akan terus mendorong bupati membangun pabrik pupuk organik,” pungkasnya.

Menyikapi adanya pelantikan yang terjadi, Jumantoro yang menjadi Ketua BPO HKTI Jember versi Mohammad Sholeh menyebut, DPD HKTI Jatim layak dibekukan karena telah berani melawan keputusan DPP HKTI. “Maka layak DPD HKTI Jatim untuk dibekukan,” terangnya.

Dia bersama dengan anggota lain yang dipimpin oleh Mohammad Sholeh akan terus melangkah atas nama HKTI Jember. Menurutnya, dari permasalahan itu, DPP HKTI sebagai pemegang mandat akan tegas menyelesaikan. “Harapan kami, ini semua bisa diselesaikan dengan jelas. Terutama Bu Evi juga sudah diakomodasi dalam SK Pak Sholeh sebagai wakil ketua,” jelas Jumantoro.

Dikatakan, orang yang melantik kubu Evi adalah Ketua DPD HKTI Jatim. Dia pun mempertanyakan ada apa dengan Ketua DPD HKTI Jatim dan sekretarisnya. Menurutnya, pelantikan tersebut terkesan memaksa. “Pagi sebelum pelantikan saya dapat informasi dari bendahara DPD HKTI Jatim, pelantikan hanya 14 DPC dan Jember tidak ikut dilantik. Itu dari bendahara HKTI, tetapi nyatanya tiba-tiba yang dilantik berjumlah 15 DPC,” ucapnya.

Berdasarkan surat instruksi dari Ketua Umum DPP HKT terkait pencabutan SK Evi Lestari, menurut Jumantoro, seharusnya Evi sudah tidak bisa dilantik sebagai ketua. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ketua DPD HKTI Jatim tersebut adalah sebuah pembangkangan terhadap DPP. “Maka nanti DPP yang akan menindaklanjuti. Kewenangan tertinggi di organisasi ada di DPP. Kalau DPP sudah menginstruksikan, DPD harus mengikuti,” tegasnya.

Dia juga merasa ada yang janggal dari proses pelantikan Evi tersebut. Berdasarkan foto dan video yang dia lihat saat pelantikan, map yang diberikan oleh Ketua DPD HKTI Jatim berbeda dengan 14 DPC lainnya. Sebanyak 14 DPC HKTI Jatim lainnya diberi map berwarna hijau, sedangkan untuk Evi berwarna cokelat. “Apakah itu saat persiapan disiapkan 14 DPC, tapi ketika hari-H grup Evi datang, saya tidak tahu apa yang dilakukan. Maka, secara terpaksa atau dipaksa mungkin akhirnya dilantik, sehingga menggunakan map yang berbeda,” jelas Agus.

Mengenai isi di dalam map tersebut, dirinya juga tidak mengetahui. Jika benar SK, menurutnya, itu tidak akan berlaku, karena SK tersebut sudah jelas ditarik. “Kami kembalikan kewenangan sepenuhnya kepada DPP HKTI semuanya,” pungkasnya. (cad/c2/nur)

 

 

 

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca