Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengguna jalan sering kali menyepelekan aturan rambu-rambu lalu lintas ketika berkendara. Hal ini sering terjadi di Jalan Letjen Panjaitan. Walau terdapat rambu larangan putar balik, pengendara masih saja putar balik. Terlebih lagi pengguna kendaraan roda dua.
Baca Juga :Â Terjadi Dua Kali Tahun Ini, Banjir dari Sungai Kapal Keruk Lumajang
Padahal, sejak duduk di bangku sekolah sudah diajarkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Bahkan, saat mengurus surat izin mengemudi juga ada tes tentang rambu lalu lintas, termasuk membaca rambu larangan putar balik.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengguna jalan sering kali menyepelekan aturan rambu-rambu lalu lintas ketika berkendara. Hal ini sering terjadi di Jalan Letjen Panjaitan. Walau terdapat rambu larangan putar balik, pengendara masih saja putar balik. Terlebih lagi pengguna kendaraan roda dua.
Baca Juga :Â Terjadi Dua Kali Tahun Ini, Banjir dari Sungai Kapal Keruk Lumajang
Padahal, sejak duduk di bangku sekolah sudah diajarkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Bahkan, saat mengurus surat izin mengemudi juga ada tes tentang rambu lalu lintas, termasuk membaca rambu larangan putar balik.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengguna jalan sering kali menyepelekan aturan rambu-rambu lalu lintas ketika berkendara. Hal ini sering terjadi di Jalan Letjen Panjaitan. Walau terdapat rambu larangan putar balik, pengendara masih saja putar balik. Terlebih lagi pengguna kendaraan roda dua.
Baca Juga :Â Terjadi Dua Kali Tahun Ini, Banjir dari Sungai Kapal Keruk Lumajang
Padahal, sejak duduk di bangku sekolah sudah diajarkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Bahkan, saat mengurus surat izin mengemudi juga ada tes tentang rambu lalu lintas, termasuk membaca rambu larangan putar balik.