JEMBER, RADARJEMBER.ID – Proses kawin suntik sapi dilakukan di Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Hal ini dilakukan Agung Setiyo Sanyoto, petugas medis dari Dinas Peternakan, kemarin (14/3).
Baca Juga : Utang Ratusan Ribu, Bayarnya Jual Sawah
Menurutnya, ada dua ekor sapi yang diproses melalui alat inseminasi yang dibawanya. Dikatakan, proses pengawinan bisa dibilang mudah. Sebab, pihaknya telah mengetahui tahapan yang harus dilakukan. Pria asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, ini pun menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengawinkan sapi. “Sapinya harus dalam keadaan sehat,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Senin (14/3).
Pengawinan sapi tersebut bisa dilakukan saat sapi dalam keadaan sehat. Pria yang akrab disapa Agung ini menyatakan, selain keadaan sapi yang sehat, tentunya harus ada tanda-tanda berahi yang tinggi. “Mengeluarkan tanda-tanda berahi,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah pengawinan, harus dilakukan perawatan terhadap sapi. Selang tiga bulan setelah pengawinan, biasanya sapi tersebut akan bunting. “Untuk tanda-tandanya setelah tiga bulan,” terangnya.
Sapi yang gagal bunting lumrahnya karena sapi yang dikawinkan tidak dalam keadaan sehat atau tanda berahinya kurang. “Tiga bulan dicek, kalau memang hamil, setelah itu sembilan bulan kemudian biasanya beranak,” papar Agung.
Jurnalis : mg5
Fotografer : mg5
Redaktur : Nur Hariri