Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku curas yang beraksi di 23 tempat berbeda. Pelaku bernama Salim, 44 tahun, asal Desa Salak, Kecamatan Randuagung ini langsung dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan.
Penangkapan ini dilakukan pada pukul 01.00 Sabtu (13/02), kemarin. Berdasarkan laporan dari korban pada kejadian 21 Juni 2020. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di rumahnya. Sehingga polisi melakukan penggerebekan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menyatakan, pelaku melakukan aksi kejahatannya tersebut dengan 3 temannya yaitu berinisial N, M dan I. “Pelaku berinisial N sudah ditangkap lebih dulu, namun yang dua masih buron,” katanya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Modus operandi pelaku dengan merusak gembok gerbang rumah korban menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil, pelaku masuk ke ruang tamu dan mengambil 3 unit sepeda motor dengan merusak kunci motor lalu kabur. “Kami akan segera lakukan penangkapan kepada pelaku yang masih buron,” ucapnya
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku curas yang beraksi di 23 tempat berbeda. Pelaku bernama Salim, 44 tahun, asal Desa Salak, Kecamatan Randuagung ini langsung dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan.
Penangkapan ini dilakukan pada pukul 01.00 Sabtu (13/02), kemarin. Berdasarkan laporan dari korban pada kejadian 21 Juni 2020. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di rumahnya. Sehingga polisi melakukan penggerebekan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menyatakan, pelaku melakukan aksi kejahatannya tersebut dengan 3 temannya yaitu berinisial N, M dan I. “Pelaku berinisial N sudah ditangkap lebih dulu, namun yang dua masih buron,” katanya.
Modus operandi pelaku dengan merusak gembok gerbang rumah korban menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil, pelaku masuk ke ruang tamu dan mengambil 3 unit sepeda motor dengan merusak kunci motor lalu kabur. “Kami akan segera lakukan penangkapan kepada pelaku yang masih buron,” ucapnya
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku curas yang beraksi di 23 tempat berbeda. Pelaku bernama Salim, 44 tahun, asal Desa Salak, Kecamatan Randuagung ini langsung dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan.
Penangkapan ini dilakukan pada pukul 01.00 Sabtu (13/02), kemarin. Berdasarkan laporan dari korban pada kejadian 21 Juni 2020. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di rumahnya. Sehingga polisi melakukan penggerebekan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menyatakan, pelaku melakukan aksi kejahatannya tersebut dengan 3 temannya yaitu berinisial N, M dan I. “Pelaku berinisial N sudah ditangkap lebih dulu, namun yang dua masih buron,” katanya.
Modus operandi pelaku dengan merusak gembok gerbang rumah korban menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil, pelaku masuk ke ruang tamu dan mengambil 3 unit sepeda motor dengan merusak kunci motor lalu kabur. “Kami akan segera lakukan penangkapan kepada pelaku yang masih buron,” ucapnya