Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Â Kepolisian kembali melakukan razia arena judi sabung ayam di sebuah tempat di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas Jember. Judi kambuhan yang sudah sering terjadi dan meresahkan itu dibubarkan aparat setelah ada sejumlah laporan dari masyarakat setempat.
“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya kerumunan di arena judi sabung ayam tersebut,” terang AKP Eko Basuki Teguh, Kasat Samapta Polres Jember, melalui keterangan tertulis, kemarin (13/12).
Saat dilakukan razia, puluhan pelaku judi tersebut kalang kabut berhamburan melarikan diri. “Ketika kami datang ke tempat, semua kendaraan dan ayam yang digunakan judi sabung ayam ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya,” tambah Eko.
Mobile_AP_Rectangle 2
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima kurungan ayam, dua lencak atau tempat duduk terbuat dari bambu, 34 sepeda motor tidak standar, dan lima ekor ayam. Sementara, pemilik dan pelaku judi sabung ayam melarikan diri.
Sebanyak 34 kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar itu dibawa untuk mengantisipasi barang hilang. “Pemilik kendaraan bisa melengkapi surat kendaraan dan mengembalikan motor dengan standar ke Polres Jember,” tambahnya.
Reporter : Maulana/Radar Jember
Fotografer : Polres For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Â Kepolisian kembali melakukan razia arena judi sabung ayam di sebuah tempat di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas Jember. Judi kambuhan yang sudah sering terjadi dan meresahkan itu dibubarkan aparat setelah ada sejumlah laporan dari masyarakat setempat.
“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya kerumunan di arena judi sabung ayam tersebut,” terang AKP Eko Basuki Teguh, Kasat Samapta Polres Jember, melalui keterangan tertulis, kemarin (13/12).
Saat dilakukan razia, puluhan pelaku judi tersebut kalang kabut berhamburan melarikan diri. “Ketika kami datang ke tempat, semua kendaraan dan ayam yang digunakan judi sabung ayam ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya,” tambah Eko.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima kurungan ayam, dua lencak atau tempat duduk terbuat dari bambu, 34 sepeda motor tidak standar, dan lima ekor ayam. Sementara, pemilik dan pelaku judi sabung ayam melarikan diri.
Sebanyak 34 kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar itu dibawa untuk mengantisipasi barang hilang. “Pemilik kendaraan bisa melengkapi surat kendaraan dan mengembalikan motor dengan standar ke Polres Jember,” tambahnya.
Reporter : Maulana/Radar Jember
Fotografer : Polres For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Â Kepolisian kembali melakukan razia arena judi sabung ayam di sebuah tempat di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas Jember. Judi kambuhan yang sudah sering terjadi dan meresahkan itu dibubarkan aparat setelah ada sejumlah laporan dari masyarakat setempat.
“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya kerumunan di arena judi sabung ayam tersebut,” terang AKP Eko Basuki Teguh, Kasat Samapta Polres Jember, melalui keterangan tertulis, kemarin (13/12).
Saat dilakukan razia, puluhan pelaku judi tersebut kalang kabut berhamburan melarikan diri. “Ketika kami datang ke tempat, semua kendaraan dan ayam yang digunakan judi sabung ayam ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya,” tambah Eko.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima kurungan ayam, dua lencak atau tempat duduk terbuat dari bambu, 34 sepeda motor tidak standar, dan lima ekor ayam. Sementara, pemilik dan pelaku judi sabung ayam melarikan diri.
Sebanyak 34 kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar itu dibawa untuk mengantisipasi barang hilang. “Pemilik kendaraan bisa melengkapi surat kendaraan dan mengembalikan motor dengan standar ke Polres Jember,” tambahnya.
Reporter : Maulana/Radar Jember
Fotografer : Polres For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember