27.8 C
Jember
Monday, 27 March 2023

Polisi Akan Panggil PPK Jadi Saksi

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus ambruknya pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah senilai Rp 2 miliar lebih terus diselidiki oleh Polres Jember. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi. Namun, akan ada beberapa saksi yang dipanggil untuk melengkapi keterangan tentang proyek tersebut.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, penanganan insiden di Jenggawah masih dalam pengumpulan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. “Ada delapan saksi yang sudah kami panggil, nanti beberapa saksi lain juga akan kami panggil. Pelaksana proyek juga akan dimintai keterangan lagi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (13/12).

Beberapa saksi yang akan dipanggil di antaranya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK). PPK akan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi keterangan terkait bangunan ambruk di Jenggawah. Selain itu, kepolisian menunggu hasil dari tim labfor yang sempat turun di lokasi ambruknya bangunan.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Kalau untuk itu (orang yang bertanggung jawab, Red) masih belum ya. Karena masih delapan saksi dan akan memanggil saksi lagi termasuk PPK,” tegasnya.

Menurutnya, bukti dan keterangan kasus ambruknya bangunan di Jenggawah masih terus dikumpulkan. Untuk itu, masih belum ada nama orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Alfian menyebut, penanganan kasus ini dalam proses penyelidikannya. Menggunakan dugaan tindak pidana umum dan dugaan tindak pidana khusus, yakni dugaan tindak pidana korupsi. “Kami gunakan dua-duanya. Pidana umum maupun lex pesialis yang khusus,” ujar Alfian.

Disinggung adanya nama seseorang berinisial FR yang disebut-sebut menjadi perencana proyek di balik bangunan ambruk tersebut, Alfian menegaskan, pihaknya tidak akan langsung ke hulu, tetapi melakukan proses penyelidikan berdasar SOP. Yaitu, merunut dari kejadian bangunan ambruk sebelum mengungkap dugaan adanya aktor di balik kasus Jenggawah.

“Kami berawal dari yang ada di lapangan dulu, dengan alat-alat bukti yang kami miliki, kenapa bangunan itu roboh, penyebab robohnya apa. Kemudian dipadukan dengan anggaran, gambar, dan yang lainnya, sesuai tidak dengan fakta di lapangan. Bahan-bahannya sesuai atau tidak, itu yang harus kita cari dulu,” paparnya.

Apabila kasus di Jenggawah sudah ada kejelasan, maka pihaknya akan mengetahui siapa orang yang harus bertanggung jawab atas ambruknya bangunan senilai Rp 2 miliar tersebut. “Dari situ kami akan menganalisis. Siapa yang bertanggung jawab, itu akan mengalir,” ungkapnya.

Sementara itu, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kejaksaan. Menurutnya, insiden yang terjadi di Jenggawah sudah menjadi perhatian masyarakat dan masyarakat menunggu akhir penanganannya.

“Kami juga melakukan koordinasi dalam penyelidikan (dengan kejaksaan, Red). Karena menurut kami, ini adalah bagian dari perhatian masyarakat yang harus kita lakukan penanganan secara urgen,” pungkasnya.

 

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus ambruknya pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah senilai Rp 2 miliar lebih terus diselidiki oleh Polres Jember. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi. Namun, akan ada beberapa saksi yang dipanggil untuk melengkapi keterangan tentang proyek tersebut.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, penanganan insiden di Jenggawah masih dalam pengumpulan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. “Ada delapan saksi yang sudah kami panggil, nanti beberapa saksi lain juga akan kami panggil. Pelaksana proyek juga akan dimintai keterangan lagi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (13/12).

Beberapa saksi yang akan dipanggil di antaranya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK). PPK akan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi keterangan terkait bangunan ambruk di Jenggawah. Selain itu, kepolisian menunggu hasil dari tim labfor yang sempat turun di lokasi ambruknya bangunan.

“Kalau untuk itu (orang yang bertanggung jawab, Red) masih belum ya. Karena masih delapan saksi dan akan memanggil saksi lagi termasuk PPK,” tegasnya.

Menurutnya, bukti dan keterangan kasus ambruknya bangunan di Jenggawah masih terus dikumpulkan. Untuk itu, masih belum ada nama orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Alfian menyebut, penanganan kasus ini dalam proses penyelidikannya. Menggunakan dugaan tindak pidana umum dan dugaan tindak pidana khusus, yakni dugaan tindak pidana korupsi. “Kami gunakan dua-duanya. Pidana umum maupun lex pesialis yang khusus,” ujar Alfian.

Disinggung adanya nama seseorang berinisial FR yang disebut-sebut menjadi perencana proyek di balik bangunan ambruk tersebut, Alfian menegaskan, pihaknya tidak akan langsung ke hulu, tetapi melakukan proses penyelidikan berdasar SOP. Yaitu, merunut dari kejadian bangunan ambruk sebelum mengungkap dugaan adanya aktor di balik kasus Jenggawah.

“Kami berawal dari yang ada di lapangan dulu, dengan alat-alat bukti yang kami miliki, kenapa bangunan itu roboh, penyebab robohnya apa. Kemudian dipadukan dengan anggaran, gambar, dan yang lainnya, sesuai tidak dengan fakta di lapangan. Bahan-bahannya sesuai atau tidak, itu yang harus kita cari dulu,” paparnya.

Apabila kasus di Jenggawah sudah ada kejelasan, maka pihaknya akan mengetahui siapa orang yang harus bertanggung jawab atas ambruknya bangunan senilai Rp 2 miliar tersebut. “Dari situ kami akan menganalisis. Siapa yang bertanggung jawab, itu akan mengalir,” ungkapnya.

Sementara itu, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kejaksaan. Menurutnya, insiden yang terjadi di Jenggawah sudah menjadi perhatian masyarakat dan masyarakat menunggu akhir penanganannya.

“Kami juga melakukan koordinasi dalam penyelidikan (dengan kejaksaan, Red). Karena menurut kami, ini adalah bagian dari perhatian masyarakat yang harus kita lakukan penanganan secara urgen,” pungkasnya.

 

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus ambruknya pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah senilai Rp 2 miliar lebih terus diselidiki oleh Polres Jember. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi. Namun, akan ada beberapa saksi yang dipanggil untuk melengkapi keterangan tentang proyek tersebut.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, penanganan insiden di Jenggawah masih dalam pengumpulan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. “Ada delapan saksi yang sudah kami panggil, nanti beberapa saksi lain juga akan kami panggil. Pelaksana proyek juga akan dimintai keterangan lagi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (13/12).

Beberapa saksi yang akan dipanggil di antaranya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK). PPK akan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi keterangan terkait bangunan ambruk di Jenggawah. Selain itu, kepolisian menunggu hasil dari tim labfor yang sempat turun di lokasi ambruknya bangunan.

“Kalau untuk itu (orang yang bertanggung jawab, Red) masih belum ya. Karena masih delapan saksi dan akan memanggil saksi lagi termasuk PPK,” tegasnya.

Menurutnya, bukti dan keterangan kasus ambruknya bangunan di Jenggawah masih terus dikumpulkan. Untuk itu, masih belum ada nama orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Alfian menyebut, penanganan kasus ini dalam proses penyelidikannya. Menggunakan dugaan tindak pidana umum dan dugaan tindak pidana khusus, yakni dugaan tindak pidana korupsi. “Kami gunakan dua-duanya. Pidana umum maupun lex pesialis yang khusus,” ujar Alfian.

Disinggung adanya nama seseorang berinisial FR yang disebut-sebut menjadi perencana proyek di balik bangunan ambruk tersebut, Alfian menegaskan, pihaknya tidak akan langsung ke hulu, tetapi melakukan proses penyelidikan berdasar SOP. Yaitu, merunut dari kejadian bangunan ambruk sebelum mengungkap dugaan adanya aktor di balik kasus Jenggawah.

“Kami berawal dari yang ada di lapangan dulu, dengan alat-alat bukti yang kami miliki, kenapa bangunan itu roboh, penyebab robohnya apa. Kemudian dipadukan dengan anggaran, gambar, dan yang lainnya, sesuai tidak dengan fakta di lapangan. Bahan-bahannya sesuai atau tidak, itu yang harus kita cari dulu,” paparnya.

Apabila kasus di Jenggawah sudah ada kejelasan, maka pihaknya akan mengetahui siapa orang yang harus bertanggung jawab atas ambruknya bangunan senilai Rp 2 miliar tersebut. “Dari situ kami akan menganalisis. Siapa yang bertanggung jawab, itu akan mengalir,” ungkapnya.

Sementara itu, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kejaksaan. Menurutnya, insiden yang terjadi di Jenggawah sudah menjadi perhatian masyarakat dan masyarakat menunggu akhir penanganannya.

“Kami juga melakukan koordinasi dalam penyelidikan (dengan kejaksaan, Red). Karena menurut kami, ini adalah bagian dari perhatian masyarakat yang harus kita lakukan penanganan secara urgen,” pungkasnya.

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca