23.4 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

KPK Kembali Turun Gunung

Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi yang ada di Jember. Beberapa hari lalu, lembaga antirasuah tersebut kembali memeriksa sejumlah pihak untuk memperdalam laporan masyarakat atas dugaan kasus korupsi di Kota Tembakau ini.

“Hari ini (Kemarin, Red) KPK ada kegiatan di Jember sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK kepada Jawa Pos Radar Jember melalui pesan WhatsApp, kemarin (13/10).

Namun, kata dia, pihaknya belum dapat menyampaikan siapa saja yang bakal dan telah diperiksa oleh tim mereka. Namun, beberapa informasi yang beredar di kalangan wartawan, sejumlah pejabat teras Pemkab Jember dimintai keterangan lanjutan oleh tim penyelidik. “KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember,” ujarnya, tanpa menjelaskan lebih detail.

Mobile_AP_Rectangle 2

Meski sudah memberi kode bahwa yang diperiksa adalah pejabat Pemkab Jember, namun KPK tetap menjaga kerahasiaan identitas mereka. Ali Fikri juga tak menjelaskan kasus apa yang sedang didalami oleh timnya. Bahkan, siapa saja pejabat yang dipanggil, KPK juga enggan membeberkan. “Karena masih proses penyelidikan, maka mengenai materinya belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti pada waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas pria yang juga mantan Korps Adhyaksa ini.

Menilik ke belakang, pada Februari lalu, KPK melakukan tahapan penyelidikan di Jember. Kabarnya, terkait proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua kecamatan, yakni Sumberjambe dan Sukowono. Proyek rehabilitasi rumah bagi warga miskin ini berasal dari anggaran Pemkab Jember.

KPK juga sudah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta. Mereka yang telah diperiksa adalah Rosiyanto, pemilik toko bangunan, dan Faisal, koordinator RTLH. Mereka juga diminta membawa beberapa dokumen yang diperlukan. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang menggunakan anggaran Pemkab Jember tahun 2019-2020.

Pertengahan Juli lalu, KPK kembali turun ke Jember. Tim KPK sempat meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano di Polres Jember. Pemeriksaan ini berhubungan dengan pengadaan 55.000 pelampung. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember juga menyebutkan, KPK sudah membawa berkas-berkas dokumen yang diperlukan.

JAWA POS FOR RADAR JEMBER

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi yang ada di Jember. Beberapa hari lalu, lembaga antirasuah tersebut kembali memeriksa sejumlah pihak untuk memperdalam laporan masyarakat atas dugaan kasus korupsi di Kota Tembakau ini.

“Hari ini (Kemarin, Red) KPK ada kegiatan di Jember sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK kepada Jawa Pos Radar Jember melalui pesan WhatsApp, kemarin (13/10).

Namun, kata dia, pihaknya belum dapat menyampaikan siapa saja yang bakal dan telah diperiksa oleh tim mereka. Namun, beberapa informasi yang beredar di kalangan wartawan, sejumlah pejabat teras Pemkab Jember dimintai keterangan lanjutan oleh tim penyelidik. “KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember,” ujarnya, tanpa menjelaskan lebih detail.

Meski sudah memberi kode bahwa yang diperiksa adalah pejabat Pemkab Jember, namun KPK tetap menjaga kerahasiaan identitas mereka. Ali Fikri juga tak menjelaskan kasus apa yang sedang didalami oleh timnya. Bahkan, siapa saja pejabat yang dipanggil, KPK juga enggan membeberkan. “Karena masih proses penyelidikan, maka mengenai materinya belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti pada waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas pria yang juga mantan Korps Adhyaksa ini.

Menilik ke belakang, pada Februari lalu, KPK melakukan tahapan penyelidikan di Jember. Kabarnya, terkait proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua kecamatan, yakni Sumberjambe dan Sukowono. Proyek rehabilitasi rumah bagi warga miskin ini berasal dari anggaran Pemkab Jember.

KPK juga sudah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta. Mereka yang telah diperiksa adalah Rosiyanto, pemilik toko bangunan, dan Faisal, koordinator RTLH. Mereka juga diminta membawa beberapa dokumen yang diperlukan. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang menggunakan anggaran Pemkab Jember tahun 2019-2020.

Pertengahan Juli lalu, KPK kembali turun ke Jember. Tim KPK sempat meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano di Polres Jember. Pemeriksaan ini berhubungan dengan pengadaan 55.000 pelampung. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember juga menyebutkan, KPK sudah membawa berkas-berkas dokumen yang diperlukan.

JAWA POS FOR RADAR JEMBER

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi yang ada di Jember. Beberapa hari lalu, lembaga antirasuah tersebut kembali memeriksa sejumlah pihak untuk memperdalam laporan masyarakat atas dugaan kasus korupsi di Kota Tembakau ini.

“Hari ini (Kemarin, Red) KPK ada kegiatan di Jember sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK kepada Jawa Pos Radar Jember melalui pesan WhatsApp, kemarin (13/10).

Namun, kata dia, pihaknya belum dapat menyampaikan siapa saja yang bakal dan telah diperiksa oleh tim mereka. Namun, beberapa informasi yang beredar di kalangan wartawan, sejumlah pejabat teras Pemkab Jember dimintai keterangan lanjutan oleh tim penyelidik. “KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember,” ujarnya, tanpa menjelaskan lebih detail.

Meski sudah memberi kode bahwa yang diperiksa adalah pejabat Pemkab Jember, namun KPK tetap menjaga kerahasiaan identitas mereka. Ali Fikri juga tak menjelaskan kasus apa yang sedang didalami oleh timnya. Bahkan, siapa saja pejabat yang dipanggil, KPK juga enggan membeberkan. “Karena masih proses penyelidikan, maka mengenai materinya belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti pada waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas pria yang juga mantan Korps Adhyaksa ini.

Menilik ke belakang, pada Februari lalu, KPK melakukan tahapan penyelidikan di Jember. Kabarnya, terkait proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua kecamatan, yakni Sumberjambe dan Sukowono. Proyek rehabilitasi rumah bagi warga miskin ini berasal dari anggaran Pemkab Jember.

KPK juga sudah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta. Mereka yang telah diperiksa adalah Rosiyanto, pemilik toko bangunan, dan Faisal, koordinator RTLH. Mereka juga diminta membawa beberapa dokumen yang diperlukan. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang menggunakan anggaran Pemkab Jember tahun 2019-2020.

Pertengahan Juli lalu, KPK kembali turun ke Jember. Tim KPK sempat meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano di Polres Jember. Pemeriksaan ini berhubungan dengan pengadaan 55.000 pelampung. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember juga menyebutkan, KPK sudah membawa berkas-berkas dokumen yang diperlukan.

JAWA POS FOR RADAR JEMBER

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca