Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Gunung Sadeng di Kecamatan Puger menjadi salah satu kekayaan alam yang sangat menjanjikan untuk dieksploitasi. Bahkan disebut-sebut berpotensi menjadi penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jember.
BACA JUGA : Banyak Orang Kewalahan Hadapi Perkembangan Teknologi, Bagaimana Kiatnya?
Meski menjanjikan, pemerintah daerah sepertinya baru bisa memperoleh sekian persen dari total yang bisa didapatkan oleh penambang atau investor. “Selama ini sebenarnya penambang Gunung Sadeng itu dikenai pajak 5 persen, dan itu pembayarannya bukan lagi ke Disperindag. Tapi, sudah ke Bapenda Jember,” kata Bambang Saputro, Kepala Disperindag Jember, kemarin.
Mobile_AP_Rectangle 2
Selain dikenai pajak, lanjut dia, para penambang itu juga dikenai retribusi tetap untuk menopang PAD Pemda. Besarannya, untuk pengusaha tumang kapur yang disebutnya level UMKM, dikenai pajak Rp 640 per ton. “Kalau sudah pengusaha tambang, yang lebih besar, itu Rp 30 ribu per ton,” katanya.
Bambang menegaskan, dari total luasan Gunung Sadeng sekitar 250 hektare itu, ada area yang menjadi aset milik pemda sekitar 190 hektare. Sementara, sisanya merupakan tanah negara. Oleh karena itu, setiap pengelolaannya harus melibatkan pemerintah daerah. “Karena itu adalah aset pemda, maka harus ada kontribusi,” kata pria yang juga anggota tim pengelola aset pemda di Gunung Sadeng itu.
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Gunung Sadeng di Kecamatan Puger menjadi salah satu kekayaan alam yang sangat menjanjikan untuk dieksploitasi. Bahkan disebut-sebut berpotensi menjadi penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jember.
BACA JUGA : Banyak Orang Kewalahan Hadapi Perkembangan Teknologi, Bagaimana Kiatnya?
Meski menjanjikan, pemerintah daerah sepertinya baru bisa memperoleh sekian persen dari total yang bisa didapatkan oleh penambang atau investor. “Selama ini sebenarnya penambang Gunung Sadeng itu dikenai pajak 5 persen, dan itu pembayarannya bukan lagi ke Disperindag. Tapi, sudah ke Bapenda Jember,” kata Bambang Saputro, Kepala Disperindag Jember, kemarin.
Selain dikenai pajak, lanjut dia, para penambang itu juga dikenai retribusi tetap untuk menopang PAD Pemda. Besarannya, untuk pengusaha tumang kapur yang disebutnya level UMKM, dikenai pajak Rp 640 per ton. “Kalau sudah pengusaha tambang, yang lebih besar, itu Rp 30 ribu per ton,” katanya.
Bambang menegaskan, dari total luasan Gunung Sadeng sekitar 250 hektare itu, ada area yang menjadi aset milik pemda sekitar 190 hektare. Sementara, sisanya merupakan tanah negara. Oleh karena itu, setiap pengelolaannya harus melibatkan pemerintah daerah. “Karena itu adalah aset pemda, maka harus ada kontribusi,” kata pria yang juga anggota tim pengelola aset pemda di Gunung Sadeng itu.
SUMBERSARI, Radar Jember – Gunung Sadeng di Kecamatan Puger menjadi salah satu kekayaan alam yang sangat menjanjikan untuk dieksploitasi. Bahkan disebut-sebut berpotensi menjadi penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jember.
BACA JUGA : Banyak Orang Kewalahan Hadapi Perkembangan Teknologi, Bagaimana Kiatnya?
Meski menjanjikan, pemerintah daerah sepertinya baru bisa memperoleh sekian persen dari total yang bisa didapatkan oleh penambang atau investor. “Selama ini sebenarnya penambang Gunung Sadeng itu dikenai pajak 5 persen, dan itu pembayarannya bukan lagi ke Disperindag. Tapi, sudah ke Bapenda Jember,” kata Bambang Saputro, Kepala Disperindag Jember, kemarin.
Selain dikenai pajak, lanjut dia, para penambang itu juga dikenai retribusi tetap untuk menopang PAD Pemda. Besarannya, untuk pengusaha tumang kapur yang disebutnya level UMKM, dikenai pajak Rp 640 per ton. “Kalau sudah pengusaha tambang, yang lebih besar, itu Rp 30 ribu per ton,” katanya.
Bambang menegaskan, dari total luasan Gunung Sadeng sekitar 250 hektare itu, ada area yang menjadi aset milik pemda sekitar 190 hektare. Sementara, sisanya merupakan tanah negara. Oleh karena itu, setiap pengelolaannya harus melibatkan pemerintah daerah. “Karena itu adalah aset pemda, maka harus ada kontribusi,” kata pria yang juga anggota tim pengelola aset pemda di Gunung Sadeng itu.