SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – KETERLAMBATAN APBD tahun ini dan sebelumnya dimaklumi banyak pihak. Hal itu dinilai wajar karena adanya konflik eksekutif-legislatif serta masa transisi kepemimpinan bupati di Kota Suwar-Suwir. Akan tetapi, APBD 2022 diharapkan bisa selesai tanpa melewati ketentuan perundang-undangan, yaitu 30 November 20211.
Politisi PDIP Widarto menyampaikan, APBD 2022 yang akan dibahas adalah murni produk kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman bersama anggota dewan. Untuk itu, hal yang perlu diperhatikan yakni mengenai tahapan dan isi dalam Raperda APBD.
Menurut dia, apabila pengesahan APBD Jember 2022 terlambat, itu terjadi karena keterlambatan pengajuannya. Bukan karena adanya konflik seperti era sebelumnya. “Kita semua berharap APBD bisa selesai tepat waktu. Akan ada banyak keuntungan untuk Jember,” ucapnya.
Keuntungan jika APBD tidak telat, tidak sama dengan keuntungan prestasi akan penilaian APBD oleh BPK. Artinya, keuntungan bukan berarti akan mendapat bonus atau keuangan yang lain. “Kalau tidak terlambat, proses perencanaan bisa dilakukan dengan matang, sehingga program-program yang akan dijalankan menjadi lebih baik,” tuturnya.
Widarto mencontohkan, APBD yang dapat diundangkan per 30 November maka akan dapat dijalankan per 1 Januari 2022. Dengan demikian, keuntungan pertama yakni dapat melakukan perencanaan anggaran agar bisa diserap secara maksimal. Jika perlu, APBD 2022 tanpa menyisakan Silpa atau diserap sampai nol rupiah. “Kalau APBD telat, mau menggunakan anggaran sejak 1 Januari masih bingung. Kita tahu, bagaimana APBD 2021 yang baru bisa dipakai sejak Mei-Juni,” ulasnya.
Tak hanya itu, APBD yang disahkan tepat waktu juga memberi keuntungan untuk membalik keadaan. Di mana, pembangunan fisik yang bertahun-tahun lamanya dieksekusi mendekati pergantian tahun, bisa diajukan untuk melakukan pembangunan di awal tahun. “Normalnya, setelah perencanaan untuk pembangunan fisik, April dan Mei sudah bisa membangun. Jadi, tidak perlu menunggu setelah masuk semester kedua,” katanya.
Dengan begitu, pada PAPBD 2022 nanti, Pemkab dan DPRD Jember tinggal menajamkan sisa-sisa anggaran yang ada. “Kalau pembangunan fisik dan program-program bisa dilakukan awal, otomatis serapan anggaran akan maksimal,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyebutkan, rencana pembahasan RAPBD 2022 dilakukan pekan depan. Sementara itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember mengagendakan pembahasan RAPBD 2022 tuntas pada 18 November. Harapannya, akhir bulan ini bisa diundangkan setelah difasilitasi Gubernur Jawa Timur. (nur/c2/lin)