23.2 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Tentang Perubahan APBD Jember, Ternyata ada Subsidi Pesawat

Anggaran Dishub terkait Subsidi Pesawat Ditiadakan

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Sementara itu, pengurangan anggaran terjadi di Dishub Jember. Dinas menghapus salah satu pagu anggaran subsidi pesawat terbang yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro. Hal itu terungkap saat Dishub melakukan rapat pembahasan PAPBD bersama Komisi C DPRD Jember, kemarin (12/10).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember Siswanto mengatakan, sejak awal Dishub memiliki pagu anggaran senilai Rp 34,7 miliar. Setelah ada perubahan, total anggaran berkurang menjadi Rp 29,1 miliar. “Jadi, turun sekitar Rp 5 miliar lebih dari APBD awal,” katanya.

Pengurangan itu, kata dia, disesuaikan dengan kegiatan dan beberapa pergeseran pos anggaran kegiatan. Salah satunya pos anggaran untuk belanja subsidi. Dari pos awal dianggarkan senilai Rp 3,7 miliar, kini anggaran itu ditiadakan atau dihapus karena selama ini memang tidak ada aktivitas penerbangan pesawat. “Belanja subsidi kami kurangi. Seperti subsidi untuk tiga pesawat itu dikurangi, karena tidak ada,” ujar Siswanto.

Mobile_AP_Rectangle 2

Selain pos belanja subsidi yang dikurangi, dalam draf PAPBD juga ada beberapa pos anggaran yang mengalami pengurangan. Seperti belanja pegawai dari Rp 11 miliar berkurang menjadi Rp 10 Miliar. Lalu, belanja modal peralatan dan mesin dari Rp 1,8 miliar menjadi Rp 1,6 miliar. Peningkatan justru pada belanja barang dan jasa, dari awalnya Rp 17,2 miliar menjadi Rp 17,4 miliar.

Kendati banyak pos yang bergeser atau dikurangi, namun untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perhubungan tetap sama dengan sebelumnya. “Kalau PAD itu tetap Rp 12,6 miliar. Yang berkurang itu operasional saja,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menekankan pada realisasi anggaran tersebut. Sebab, dalam paparannya, realisasi anggaran di Dishub baru mencapai 53 persen. “Harapannya, anggaran itu bisa lebih terserap maksimal,” tuturnya.

Selain itu, Komisi C juga meminta adanya koordinasi lebih lanjut terkait segala macam kebijakan yang bakal dilakukan. Sebab, saat rapat PAPBD, Dishub sempat menyinggung beberapa rencananya. Seperti uji coba jalur satu arah Simpang Empat Argopuro menuju alun-alun, rencana pemindahan layanan uji KIR, hingga rencana revitalisasi trayek angkutan di terminal milik pemerintah daerah.

Penting diketahui, pembahasan PAPBD tahun 2021 rencananya masih akan dilakukan pada Rabu (13/10) hari ini. Agenda yang dilakukan yakni mencermati pergeseran anggaran, pengurangan, penambahan, serta hal lain yang mungkin ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan agar dapat dialihkan. Pasca pembahasan dengan seluruh OPD, akan ada tahap finalisasi sebelum menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan DPRD.

Reporter : Nur Hariri dan Maulana

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

- Advertisement -

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Sementara itu, pengurangan anggaran terjadi di Dishub Jember. Dinas menghapus salah satu pagu anggaran subsidi pesawat terbang yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro. Hal itu terungkap saat Dishub melakukan rapat pembahasan PAPBD bersama Komisi C DPRD Jember, kemarin (12/10).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember Siswanto mengatakan, sejak awal Dishub memiliki pagu anggaran senilai Rp 34,7 miliar. Setelah ada perubahan, total anggaran berkurang menjadi Rp 29,1 miliar. “Jadi, turun sekitar Rp 5 miliar lebih dari APBD awal,” katanya.

Pengurangan itu, kata dia, disesuaikan dengan kegiatan dan beberapa pergeseran pos anggaran kegiatan. Salah satunya pos anggaran untuk belanja subsidi. Dari pos awal dianggarkan senilai Rp 3,7 miliar, kini anggaran itu ditiadakan atau dihapus karena selama ini memang tidak ada aktivitas penerbangan pesawat. “Belanja subsidi kami kurangi. Seperti subsidi untuk tiga pesawat itu dikurangi, karena tidak ada,” ujar Siswanto.

Selain pos belanja subsidi yang dikurangi, dalam draf PAPBD juga ada beberapa pos anggaran yang mengalami pengurangan. Seperti belanja pegawai dari Rp 11 miliar berkurang menjadi Rp 10 Miliar. Lalu, belanja modal peralatan dan mesin dari Rp 1,8 miliar menjadi Rp 1,6 miliar. Peningkatan justru pada belanja barang dan jasa, dari awalnya Rp 17,2 miliar menjadi Rp 17,4 miliar.

Kendati banyak pos yang bergeser atau dikurangi, namun untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perhubungan tetap sama dengan sebelumnya. “Kalau PAD itu tetap Rp 12,6 miliar. Yang berkurang itu operasional saja,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menekankan pada realisasi anggaran tersebut. Sebab, dalam paparannya, realisasi anggaran di Dishub baru mencapai 53 persen. “Harapannya, anggaran itu bisa lebih terserap maksimal,” tuturnya.

Selain itu, Komisi C juga meminta adanya koordinasi lebih lanjut terkait segala macam kebijakan yang bakal dilakukan. Sebab, saat rapat PAPBD, Dishub sempat menyinggung beberapa rencananya. Seperti uji coba jalur satu arah Simpang Empat Argopuro menuju alun-alun, rencana pemindahan layanan uji KIR, hingga rencana revitalisasi trayek angkutan di terminal milik pemerintah daerah.

Penting diketahui, pembahasan PAPBD tahun 2021 rencananya masih akan dilakukan pada Rabu (13/10) hari ini. Agenda yang dilakukan yakni mencermati pergeseran anggaran, pengurangan, penambahan, serta hal lain yang mungkin ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan agar dapat dialihkan. Pasca pembahasan dengan seluruh OPD, akan ada tahap finalisasi sebelum menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan DPRD.

Reporter : Nur Hariri dan Maulana

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Sementara itu, pengurangan anggaran terjadi di Dishub Jember. Dinas menghapus salah satu pagu anggaran subsidi pesawat terbang yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro. Hal itu terungkap saat Dishub melakukan rapat pembahasan PAPBD bersama Komisi C DPRD Jember, kemarin (12/10).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Jember Siswanto mengatakan, sejak awal Dishub memiliki pagu anggaran senilai Rp 34,7 miliar. Setelah ada perubahan, total anggaran berkurang menjadi Rp 29,1 miliar. “Jadi, turun sekitar Rp 5 miliar lebih dari APBD awal,” katanya.

Pengurangan itu, kata dia, disesuaikan dengan kegiatan dan beberapa pergeseran pos anggaran kegiatan. Salah satunya pos anggaran untuk belanja subsidi. Dari pos awal dianggarkan senilai Rp 3,7 miliar, kini anggaran itu ditiadakan atau dihapus karena selama ini memang tidak ada aktivitas penerbangan pesawat. “Belanja subsidi kami kurangi. Seperti subsidi untuk tiga pesawat itu dikurangi, karena tidak ada,” ujar Siswanto.

Selain pos belanja subsidi yang dikurangi, dalam draf PAPBD juga ada beberapa pos anggaran yang mengalami pengurangan. Seperti belanja pegawai dari Rp 11 miliar berkurang menjadi Rp 10 Miliar. Lalu, belanja modal peralatan dan mesin dari Rp 1,8 miliar menjadi Rp 1,6 miliar. Peningkatan justru pada belanja barang dan jasa, dari awalnya Rp 17,2 miliar menjadi Rp 17,4 miliar.

Kendati banyak pos yang bergeser atau dikurangi, namun untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perhubungan tetap sama dengan sebelumnya. “Kalau PAD itu tetap Rp 12,6 miliar. Yang berkurang itu operasional saja,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menekankan pada realisasi anggaran tersebut. Sebab, dalam paparannya, realisasi anggaran di Dishub baru mencapai 53 persen. “Harapannya, anggaran itu bisa lebih terserap maksimal,” tuturnya.

Selain itu, Komisi C juga meminta adanya koordinasi lebih lanjut terkait segala macam kebijakan yang bakal dilakukan. Sebab, saat rapat PAPBD, Dishub sempat menyinggung beberapa rencananya. Seperti uji coba jalur satu arah Simpang Empat Argopuro menuju alun-alun, rencana pemindahan layanan uji KIR, hingga rencana revitalisasi trayek angkutan di terminal milik pemerintah daerah.

Penting diketahui, pembahasan PAPBD tahun 2021 rencananya masih akan dilakukan pada Rabu (13/10) hari ini. Agenda yang dilakukan yakni mencermati pergeseran anggaran, pengurangan, penambahan, serta hal lain yang mungkin ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan agar dapat dialihkan. Pasca pembahasan dengan seluruh OPD, akan ada tahap finalisasi sebelum menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan DPRD.

Reporter : Nur Hariri dan Maulana

Fotografer : Dwi Siswanto

Editor : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca