Mobile_AP_Rectangle 1
Selanjutnya, beasiswa untuk pegawai perangkat desa untuk menempuh pendidikan S-1. Tidak ada jumlah kuota khusus mengenai besaran penerima beasiswa perangkat desa. Pengajuan beasiswa diharuskan telah mengantongi SK atau surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Nur Hamid menuturkan, besaran beasiswa adalah Rp 5 juta untuk satu tahun. Ketentuan sebelumnya, besaran Rp 5 juta diperuntukkan setiap semester. Besaran ini berlaku untuk semua jenjang perkuliahan. “Tidak ada alokasi biaya hidup. Karena pertanggungjawabannya sulit,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Mobile_AP_Rectangle 2
Fotografer :
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
- Advertisement -
Selanjutnya, beasiswa untuk pegawai perangkat desa untuk menempuh pendidikan S-1. Tidak ada jumlah kuota khusus mengenai besaran penerima beasiswa perangkat desa. Pengajuan beasiswa diharuskan telah mengantongi SK atau surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Nur Hamid menuturkan, besaran beasiswa adalah Rp 5 juta untuk satu tahun. Ketentuan sebelumnya, besaran Rp 5 juta diperuntukkan setiap semester. Besaran ini berlaku untuk semua jenjang perkuliahan. “Tidak ada alokasi biaya hidup. Karena pertanggungjawabannya sulit,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer :
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
Selanjutnya, beasiswa untuk pegawai perangkat desa untuk menempuh pendidikan S-1. Tidak ada jumlah kuota khusus mengenai besaran penerima beasiswa perangkat desa. Pengajuan beasiswa diharuskan telah mengantongi SK atau surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Nur Hamid menuturkan, besaran beasiswa adalah Rp 5 juta untuk satu tahun. Ketentuan sebelumnya, besaran Rp 5 juta diperuntukkan setiap semester. Besaran ini berlaku untuk semua jenjang perkuliahan. “Tidak ada alokasi biaya hidup. Karena pertanggungjawabannya sulit,” pungkasnya.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer :
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti