SUMBERSARI, RADARJEMBER.ID – Persoalan pupuk subsidi yang terus dikeluhkan membuat Pemkab Jember mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan pupuk nonsubsidi kepada petani. Namun, dari rencana pemberian pupuk nonsubsidi urea dan NPK, kini yang terealisasi adalah NPK saja. Bantuan urea, yang merupakan rabuk idola bagi petani, batal dialokasikan.
Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo saat rapat bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, kemarin (12/10), mengatakan, bantuan subsidi pupuk itu hanya pada jenis NPK. “Urea tidak jadi, tapi NPK semua. Semua dialihkan ke NPK,” terang Nyoman.
Pupuk tersebut adalah bantuan dari Pemkab Jember yang diberikan secara gratis ke kelompok tani. “Mengapa tidak jadi urea? Karena rekomendasi dari Provinsi Jatim adalah NPK, bukan urea,” ucap Nyoman.
Dia mengaku, selama ini yang menjadi persoalan pupuk subsidi di Jember adalah jenis urea. Namun, dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK), urea subsidi di Jember terpenuhi dan telah sesuai ERDKK. Hanya, kebutuhan riilnya berbeda. “Mengapa demikian? Karena plafon dari pemerintah pusat per hektarenya dikurangi. Apalagi NPK juga sama-sama ada unsur nitrogen sama dengan urea,” jelasnya.
Hal yang penting perihal pupuk, kata Nyoman, adalah keterkaitan sosialisasi dan edukasi ke petani. “Bertani ini pola pikirnya harus diubah, yaitu pola pikir bisnis,” imbuhnya. Sebab, bila semua menggantungkan pupuk subsidi, tidak akan pernah cukup. Itu karena secara berangsur kuota pupuk subsidi akan dikurangi.
Perlu diketahui, secara keseluruhan anggaran dari Dinas Tanaman Pangan atau Dinas Pertanian tersebut tidak ada penambahan, tapi pengurangan. Baik belanja operasi maupun belanja modal. Dari awal Rp 153 miliar, turun menjadi Rp 89 miliar atau berkurang sekitar Rp 54 miliar. Menurut Nyoman, pengurangan tersebut untuk menyesuaikan anggaran yang ada agar tidak menjadi Silpa.
Kabid Sarana, Prasarana, dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember Eka Ratnawati mengakui, pada awalnya rencana akan membantu pupuk nonsubsidi urea dan NPK. “Karena melihat kebutuhan, urea di-refocusing untuk beralih bantuan tersebut ke pupuk NPK nonsubsidi,” terangnya.
Dia menegaskan, bantuan pupuk nonsubsidi dari pemkab tersebut diberikan gratis dan tidak perlu menebusnya. “Untuk percontohan sementara ini setiap desa ada dua kelompok tani yang diberi bantuan pupuk nonsubsidi,” tuturnya. Total ada 1.240 ton pupuk nonsubsidi yang diberikan ke kelompok tani.
Mengapa dari urea kemudian diganti NPK semua? Eka Ratna menjelaskan, lantaran pupuk urea subsidi di Jember seratus persen sesuai dengan ERDKK. Walau sebetulnya kebutuhan di lapangan kurang karena kuota per hektare sawah untuk urea dari pemerintah pusat juga dikurangi. “Dosis per hektare sekarang 125 kilogram. Biasanya 250 kilogram sampai 300 kilogram,” tuturnya.
Berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, pemkab direkomendasikan untuk membantu petani di NPK nonsubsidi, bukan urea. Sebab, akan terjadi double accounting. Selain itu, NPK di Jember juga kurang 40 ribu ton dari kebutuhan di ERDKK. “NPK juga ada kandungan nitrogen, sama dengan urea,” tuturnya.
Perlu diketahui, urea lebih tinggi kandungan nitrogennya. Sementara NPK, ada tiga kandungan, nitrogen, fosfor, dan kalium. Dia mengakui, bantuan pupuk nonsubsidi tersebut belum terlaksana. Namun, kemungkinan besar akan terjadi pada minggu depan dan di-launching oleh bupati. Bantuan tersebut sebagai langkah bupati untuk mengatasi persoalan pupuk subsidi yang selama ini kerap jadi persoalan, terutama pada masa tanam di pengujung tahun.
Reporter : Dwi Siswanto
Fotografer : Dwi Siswanto
Editor : Mahrus Sholih