Mobile_AP_Rectangle 1
RADAR JEMBER.ID – Sementara itu, PT BIS MPoin yang disidak tim gabungan diketahui juga membuang limbah perusahaan. Sayangnya, limbah berupa potongan paralon dan tandon tersebut dibuang secara tersebar. Ada yang di pinggir sungai dan pinggir jalan, serta ada yang di sekitar perusahaan. Dilihat secara kasat mata memang tak begitu banyak. Bisa saja karena dibuang menyebar, sehingga tumpukannya tak terlihat menggunung.
Menurut Ketua DPC Sarbumusi Jember Umar Faruk, adanya limbah perusahaan yang dibuang secara menyebar diduga dilakukan karena perusahaan tak memiliki amdal. Untuk itulah, dia dan para pekerja yang tergabung dalam Sarbumusi mengadukan persoalan limbah tersebut secara khusus kepada komisi C DPRD.
“Amdal terkait limbah kami menduga tidak ada. Sehingga kami mengadukan persoalan itu kepada komisi C. Kami sangat berharap, ada penindakan kepada perusahaan yang tidak patuh hukum,” jelasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Menurut dia, sampah perusahaan diduga dibuang tidak di satu tempat. Hal itu untuk mengelabui agar tidak terlihat banyak. “Limbah plastik yang di pinggir sungai dan di tempat lain sampai sekarang masih ada. Pekerja juga tahu tempatnya,” ucap Faruk.
Penelusuran Radarjember.id, pembuangan limbah plastik potongan paralon serta tandon air memang dibuang tersebar. Ada kemungkinan, potongan kecil-kecil limbah perusahaan tersebut hanyut di sungai. Apabila demikian, mungkinkah di dalam amdalnya berbunyi, “limbah perusahaan dibuang di sungai”?
Wartawan berupaya mengonfirmasi masalah limbah ini. Namun, pimpinan perusahaan tak berada di tempat. Sedangkan para pekerja yang berada di lokasi enggan berkomentar. Staf perusahaan, Ika, hanya menyebut pimpinannya masih ke luar kota dan tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut. (*)
- Advertisement -
RADAR JEMBER.ID – Sementara itu, PT BIS MPoin yang disidak tim gabungan diketahui juga membuang limbah perusahaan. Sayangnya, limbah berupa potongan paralon dan tandon tersebut dibuang secara tersebar. Ada yang di pinggir sungai dan pinggir jalan, serta ada yang di sekitar perusahaan. Dilihat secara kasat mata memang tak begitu banyak. Bisa saja karena dibuang menyebar, sehingga tumpukannya tak terlihat menggunung.
Menurut Ketua DPC Sarbumusi Jember Umar Faruk, adanya limbah perusahaan yang dibuang secara menyebar diduga dilakukan karena perusahaan tak memiliki amdal. Untuk itulah, dia dan para pekerja yang tergabung dalam Sarbumusi mengadukan persoalan limbah tersebut secara khusus kepada komisi C DPRD.
“Amdal terkait limbah kami menduga tidak ada. Sehingga kami mengadukan persoalan itu kepada komisi C. Kami sangat berharap, ada penindakan kepada perusahaan yang tidak patuh hukum,” jelasnya.
Menurut dia, sampah perusahaan diduga dibuang tidak di satu tempat. Hal itu untuk mengelabui agar tidak terlihat banyak. “Limbah plastik yang di pinggir sungai dan di tempat lain sampai sekarang masih ada. Pekerja juga tahu tempatnya,” ucap Faruk.
Penelusuran Radarjember.id, pembuangan limbah plastik potongan paralon serta tandon air memang dibuang tersebar. Ada kemungkinan, potongan kecil-kecil limbah perusahaan tersebut hanyut di sungai. Apabila demikian, mungkinkah di dalam amdalnya berbunyi, “limbah perusahaan dibuang di sungai”?
Wartawan berupaya mengonfirmasi masalah limbah ini. Namun, pimpinan perusahaan tak berada di tempat. Sedangkan para pekerja yang berada di lokasi enggan berkomentar. Staf perusahaan, Ika, hanya menyebut pimpinannya masih ke luar kota dan tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut. (*)
RADAR JEMBER.ID – Sementara itu, PT BIS MPoin yang disidak tim gabungan diketahui juga membuang limbah perusahaan. Sayangnya, limbah berupa potongan paralon dan tandon tersebut dibuang secara tersebar. Ada yang di pinggir sungai dan pinggir jalan, serta ada yang di sekitar perusahaan. Dilihat secara kasat mata memang tak begitu banyak. Bisa saja karena dibuang menyebar, sehingga tumpukannya tak terlihat menggunung.
Menurut Ketua DPC Sarbumusi Jember Umar Faruk, adanya limbah perusahaan yang dibuang secara menyebar diduga dilakukan karena perusahaan tak memiliki amdal. Untuk itulah, dia dan para pekerja yang tergabung dalam Sarbumusi mengadukan persoalan limbah tersebut secara khusus kepada komisi C DPRD.
“Amdal terkait limbah kami menduga tidak ada. Sehingga kami mengadukan persoalan itu kepada komisi C. Kami sangat berharap, ada penindakan kepada perusahaan yang tidak patuh hukum,” jelasnya.
Menurut dia, sampah perusahaan diduga dibuang tidak di satu tempat. Hal itu untuk mengelabui agar tidak terlihat banyak. “Limbah plastik yang di pinggir sungai dan di tempat lain sampai sekarang masih ada. Pekerja juga tahu tempatnya,” ucap Faruk.
Penelusuran Radarjember.id, pembuangan limbah plastik potongan paralon serta tandon air memang dibuang tersebar. Ada kemungkinan, potongan kecil-kecil limbah perusahaan tersebut hanyut di sungai. Apabila demikian, mungkinkah di dalam amdalnya berbunyi, “limbah perusahaan dibuang di sungai”?
Wartawan berupaya mengonfirmasi masalah limbah ini. Namun, pimpinan perusahaan tak berada di tempat. Sedangkan para pekerja yang berada di lokasi enggan berkomentar. Staf perusahaan, Ika, hanya menyebut pimpinannya masih ke luar kota dan tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut. (*)