Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus ibu pembuang bayi, beberapa waktu lalu, sempat menjadi buah bibir banyak warga. Kini, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi tersebut juga diberikan pendampingan.
Baca Juga : Sanggar Cemara Biru Puasa Tetap Latihan, Pertunjukan Ditangguhkan
Joko Sutriswanto, Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), menjelaskan, kasus pembuangan bayi dalam penanganan kepolisian. Kendati demikian, pendampingan kepada ibu tersebut masih dicarikan rujukan, dan Garwita telah mengaku siap untuk mendampingi pelaku pembuangan bayi tersebut. “Pendampingan pada psikologisnya,” jelas Joko kepada Jawa Pos Radar Jember, Selasa (12/4).
Mobile_AP_Rectangle 2
Joko memaparkan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan dipanggil oleh pihak kepolisian. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menurutnya langsung datang.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus ibu pembuang bayi, beberapa waktu lalu, sempat menjadi buah bibir banyak warga. Kini, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi tersebut juga diberikan pendampingan.
Baca Juga : Sanggar Cemara Biru Puasa Tetap Latihan, Pertunjukan Ditangguhkan
Joko Sutriswanto, Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), menjelaskan, kasus pembuangan bayi dalam penanganan kepolisian. Kendati demikian, pendampingan kepada ibu tersebut masih dicarikan rujukan, dan Garwita telah mengaku siap untuk mendampingi pelaku pembuangan bayi tersebut. “Pendampingan pada psikologisnya,” jelas Joko kepada Jawa Pos Radar Jember, Selasa (12/4).
Joko memaparkan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan dipanggil oleh pihak kepolisian. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menurutnya langsung datang.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kasus ibu pembuang bayi, beberapa waktu lalu, sempat menjadi buah bibir banyak warga. Kini, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi tersebut juga diberikan pendampingan.
Baca Juga : Sanggar Cemara Biru Puasa Tetap Latihan, Pertunjukan Ditangguhkan
Joko Sutriswanto, Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), menjelaskan, kasus pembuangan bayi dalam penanganan kepolisian. Kendati demikian, pendampingan kepada ibu tersebut masih dicarikan rujukan, dan Garwita telah mengaku siap untuk mendampingi pelaku pembuangan bayi tersebut. “Pendampingan pada psikologisnya,” jelas Joko kepada Jawa Pos Radar Jember, Selasa (12/4).
Joko memaparkan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan dipanggil oleh pihak kepolisian. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menurutnya langsung datang.