Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Setelah sepekan lalu operasi balap liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, masih banyak motor yang belum diambil. Dari 124 motor yang diamankan di Satlantas Polres Jember, hingga kemarin masih banyak yang belum diambil pemiliknya.
BACA JUGA : Pekan Raya Jumerto Bangkitkan Sejarah Perjuangan
Kendaraan roda dua yang sudah diambil, para pemilik harus memenuhi persyaratan kelengkapan yang ada. Yakni seperti, menunjukkan STNK dan BPKB. Menurut Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala, meski dapat menunjukkan STNK dan BPKB, kelengkapan lainnya juga harus dilengkapi. “Harus standar seperti semula. Seperti spion, ban, hingga velg, dan tidak menggunakan knalpot brong,” bebernya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Dari ratusan motor itu, masih dalam hitungan puluhan yang sudah diambil pemiliknya. “Tetapi, setiap hari anggota kami tetap melayani bila ada pemilik motor yang akan mengambil kendaraannya,” imbuh Arum Inambala.
Menurutnya, tak bisa dimungkiri kendaraan yang belum diambil itu didominasi motor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Seperti mengganti knalpot hingga mengubah warna cat asli.
Arum menambahkan, pihaknya mengimbau agar aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar tak digelar lagi. “Satlantas akan terus melalukan penertiban aksi balap liar. Bukan hanya di JLS, namun di wilayah pinggiran lainnya juga akan ditertibkan,” pungkasnya. (jum/c2/bud)
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Setelah sepekan lalu operasi balap liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, masih banyak motor yang belum diambil. Dari 124 motor yang diamankan di Satlantas Polres Jember, hingga kemarin masih banyak yang belum diambil pemiliknya.
BACA JUGA : Pekan Raya Jumerto Bangkitkan Sejarah Perjuangan
Kendaraan roda dua yang sudah diambil, para pemilik harus memenuhi persyaratan kelengkapan yang ada. Yakni seperti, menunjukkan STNK dan BPKB. Menurut Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala, meski dapat menunjukkan STNK dan BPKB, kelengkapan lainnya juga harus dilengkapi. “Harus standar seperti semula. Seperti spion, ban, hingga velg, dan tidak menggunakan knalpot brong,” bebernya.
Dari ratusan motor itu, masih dalam hitungan puluhan yang sudah diambil pemiliknya. “Tetapi, setiap hari anggota kami tetap melayani bila ada pemilik motor yang akan mengambil kendaraannya,” imbuh Arum Inambala.
Menurutnya, tak bisa dimungkiri kendaraan yang belum diambil itu didominasi motor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Seperti mengganti knalpot hingga mengubah warna cat asli.
Arum menambahkan, pihaknya mengimbau agar aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar tak digelar lagi. “Satlantas akan terus melalukan penertiban aksi balap liar. Bukan hanya di JLS, namun di wilayah pinggiran lainnya juga akan ditertibkan,” pungkasnya. (jum/c2/bud)
SUMBERSARI, Radar Jember – Setelah sepekan lalu operasi balap liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, masih banyak motor yang belum diambil. Dari 124 motor yang diamankan di Satlantas Polres Jember, hingga kemarin masih banyak yang belum diambil pemiliknya.
BACA JUGA : Pekan Raya Jumerto Bangkitkan Sejarah Perjuangan
Kendaraan roda dua yang sudah diambil, para pemilik harus memenuhi persyaratan kelengkapan yang ada. Yakni seperti, menunjukkan STNK dan BPKB. Menurut Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala, meski dapat menunjukkan STNK dan BPKB, kelengkapan lainnya juga harus dilengkapi. “Harus standar seperti semula. Seperti spion, ban, hingga velg, dan tidak menggunakan knalpot brong,” bebernya.
Dari ratusan motor itu, masih dalam hitungan puluhan yang sudah diambil pemiliknya. “Tetapi, setiap hari anggota kami tetap melayani bila ada pemilik motor yang akan mengambil kendaraannya,” imbuh Arum Inambala.
Menurutnya, tak bisa dimungkiri kendaraan yang belum diambil itu didominasi motor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Seperti mengganti knalpot hingga mengubah warna cat asli.
Arum menambahkan, pihaknya mengimbau agar aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar tak digelar lagi. “Satlantas akan terus melalukan penertiban aksi balap liar. Bukan hanya di JLS, namun di wilayah pinggiran lainnya juga akan ditertibkan,” pungkasnya. (jum/c2/bud)