26.6 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Sepakat Pembelokan Kanal Irigasi Dihentikan

Mobile_AP_Rectangle 1

RADAR JEMBER.ID – Sengketa antara petani Puger dengan PT Semen Imasco Asiatic berlanjut. Kemarin (11/7), petani kembali melakukan aksi menuntut perusahaan membatalkan pembelokan saluran irigasi. Mereka mengerahkan massa yang lebih banyak, karena tuntutan yang disampaikan dua hari sebelumnya tak mendapat respons.

Dalam aksinya itu, puluhan petani beramai-ramai mendatangi perusahaan. Bahkan, mereka nekat memaksa salah seorang sopir alat berat milik perusahaan untuk menutup kanal irigasi baru dan membuka kembali saluran sekunder yang lama. Aksi petani itu sempat menjadi perhatian puluhan pekerja di pabrik tersebut.

Koordinator aksi, Nurdianto mengungkapkan, pada aksi pertama pihaknya telah melakukan mediasi dengan perusahaan. Namun, belum menemukan titik temu. “Kita sebenarnya ingin pihak pabrik itu memiliki iktikad baik. Kenyataannya tidak ada,” ujarnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dia menambahkan, posisi petani saat ini tengah terjepit. Sebab, sebentar lagi air akan datang dan itu sangat dibutuhkan oleh petani. Dia menganggap, rekomendasi yang dikantongi oleh pabrik dinilai cacat prosedural maupun legalitas hukum.

Menurutnya, dalam pengurusan perizinan, para petani tidak dilibatkan sama sekali. Dia juga menepis adanya oknum yang memanfaatkan petani untuk mencari untung sendiri. “Rekomendasi yang ditandatangani oleh Rasyid Zakariya itu rekom, bukan izin. Jadi, Imasco salah karena membangun belum ada izin,” tegasnya.

Dia juga menyesalkan pihak pemerintah yang terkesan abai dalam menyikapi persoalan tersebut. Dia meyakini jika pengairan menjadi wilayah dan tugas dinas pengairan dari tingkat kecamatan hingga pusat. “Jika tidak seperti itu, sama halnya dinas mengadu petani dengan pabrik. Sebelum ada izin, intinya tidak ada kegiatan apa pun di sini,” tambahnya.

Setelah aksi, Samsul Arifin, perwakilan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur BBWS Sungai Brantas, serta Aiin Sugianto, perwakilan PT Imasco Asiatic, hadir. Samsul Arifin mengatakan, semua proses harus ada koordinasi. “Saluran ini memang sudah mendapat rekom dari dinas PU SDA dan Bina Marga Kabupaten Jember. Rekom itu salah satu cara untuk mendapatkan izin,” jelasnya.

Meskipun pernyataannya sempat mendapat kecaman dari petani, dia kembali meyakinkan bahwa pihaknya pada Senin (15/7) mendatang akan diundang oleh Pemkab Jember. Pihaknya juga menjanjikan kesaksian dan keterangan warga akan menjadi catatan dalam rapat tersebut.

Proses mediasi yang terbilang alot membuat Kapolsek Puger M Sudariyanto menengahi. Dia menganjurkan kedua belah pihak berunding yang dimediasi oleh Samsul Arifin. Mediasi yang berlangsung di Kantor PT Imasco menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya menghentikan pembelokan saluran irigasi hingga perusahaan mendapat izin.

Sementara itu, Perwakilan PT Semen Imasco Asiatic Aiin Sugianto menuturkan, telah ada kesepakatan antara petani dan perusahaan serta perwakilan dinas pengairan provinsi. Menurutnya, ada tiga poin yang disepakati dalam mediasi tersebut. Yakni, dinas provinsi akan membantu mendorong keluarnya izin pemindahan saluran irigasi tersebut. Selain itu, bersedia menyosialisasikan kepada petani jika pemindahan irigasi itu jadi dilakukan.

Berikutnya, petani meminta kepada semua pihak untuk bertanggung jawab menyosialisasikan kepada petani dan masyarakat terkait pemindahan irigasi. “Terakhir, kami akan mengembalikan atau menormalisasi kembali saluran irigasi yang semestinya berjalan, serta memproses izin sampai selesai dan terbit,” paparnya. (*)

- Advertisement -

RADAR JEMBER.ID – Sengketa antara petani Puger dengan PT Semen Imasco Asiatic berlanjut. Kemarin (11/7), petani kembali melakukan aksi menuntut perusahaan membatalkan pembelokan saluran irigasi. Mereka mengerahkan massa yang lebih banyak, karena tuntutan yang disampaikan dua hari sebelumnya tak mendapat respons.

Dalam aksinya itu, puluhan petani beramai-ramai mendatangi perusahaan. Bahkan, mereka nekat memaksa salah seorang sopir alat berat milik perusahaan untuk menutup kanal irigasi baru dan membuka kembali saluran sekunder yang lama. Aksi petani itu sempat menjadi perhatian puluhan pekerja di pabrik tersebut.

Koordinator aksi, Nurdianto mengungkapkan, pada aksi pertama pihaknya telah melakukan mediasi dengan perusahaan. Namun, belum menemukan titik temu. “Kita sebenarnya ingin pihak pabrik itu memiliki iktikad baik. Kenyataannya tidak ada,” ujarnya.

Dia menambahkan, posisi petani saat ini tengah terjepit. Sebab, sebentar lagi air akan datang dan itu sangat dibutuhkan oleh petani. Dia menganggap, rekomendasi yang dikantongi oleh pabrik dinilai cacat prosedural maupun legalitas hukum.

Menurutnya, dalam pengurusan perizinan, para petani tidak dilibatkan sama sekali. Dia juga menepis adanya oknum yang memanfaatkan petani untuk mencari untung sendiri. “Rekomendasi yang ditandatangani oleh Rasyid Zakariya itu rekom, bukan izin. Jadi, Imasco salah karena membangun belum ada izin,” tegasnya.

Dia juga menyesalkan pihak pemerintah yang terkesan abai dalam menyikapi persoalan tersebut. Dia meyakini jika pengairan menjadi wilayah dan tugas dinas pengairan dari tingkat kecamatan hingga pusat. “Jika tidak seperti itu, sama halnya dinas mengadu petani dengan pabrik. Sebelum ada izin, intinya tidak ada kegiatan apa pun di sini,” tambahnya.

Setelah aksi, Samsul Arifin, perwakilan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur BBWS Sungai Brantas, serta Aiin Sugianto, perwakilan PT Imasco Asiatic, hadir. Samsul Arifin mengatakan, semua proses harus ada koordinasi. “Saluran ini memang sudah mendapat rekom dari dinas PU SDA dan Bina Marga Kabupaten Jember. Rekom itu salah satu cara untuk mendapatkan izin,” jelasnya.

Meskipun pernyataannya sempat mendapat kecaman dari petani, dia kembali meyakinkan bahwa pihaknya pada Senin (15/7) mendatang akan diundang oleh Pemkab Jember. Pihaknya juga menjanjikan kesaksian dan keterangan warga akan menjadi catatan dalam rapat tersebut.

Proses mediasi yang terbilang alot membuat Kapolsek Puger M Sudariyanto menengahi. Dia menganjurkan kedua belah pihak berunding yang dimediasi oleh Samsul Arifin. Mediasi yang berlangsung di Kantor PT Imasco menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya menghentikan pembelokan saluran irigasi hingga perusahaan mendapat izin.

Sementara itu, Perwakilan PT Semen Imasco Asiatic Aiin Sugianto menuturkan, telah ada kesepakatan antara petani dan perusahaan serta perwakilan dinas pengairan provinsi. Menurutnya, ada tiga poin yang disepakati dalam mediasi tersebut. Yakni, dinas provinsi akan membantu mendorong keluarnya izin pemindahan saluran irigasi tersebut. Selain itu, bersedia menyosialisasikan kepada petani jika pemindahan irigasi itu jadi dilakukan.

Berikutnya, petani meminta kepada semua pihak untuk bertanggung jawab menyosialisasikan kepada petani dan masyarakat terkait pemindahan irigasi. “Terakhir, kami akan mengembalikan atau menormalisasi kembali saluran irigasi yang semestinya berjalan, serta memproses izin sampai selesai dan terbit,” paparnya. (*)

RADAR JEMBER.ID – Sengketa antara petani Puger dengan PT Semen Imasco Asiatic berlanjut. Kemarin (11/7), petani kembali melakukan aksi menuntut perusahaan membatalkan pembelokan saluran irigasi. Mereka mengerahkan massa yang lebih banyak, karena tuntutan yang disampaikan dua hari sebelumnya tak mendapat respons.

Dalam aksinya itu, puluhan petani beramai-ramai mendatangi perusahaan. Bahkan, mereka nekat memaksa salah seorang sopir alat berat milik perusahaan untuk menutup kanal irigasi baru dan membuka kembali saluran sekunder yang lama. Aksi petani itu sempat menjadi perhatian puluhan pekerja di pabrik tersebut.

Koordinator aksi, Nurdianto mengungkapkan, pada aksi pertama pihaknya telah melakukan mediasi dengan perusahaan. Namun, belum menemukan titik temu. “Kita sebenarnya ingin pihak pabrik itu memiliki iktikad baik. Kenyataannya tidak ada,” ujarnya.

Dia menambahkan, posisi petani saat ini tengah terjepit. Sebab, sebentar lagi air akan datang dan itu sangat dibutuhkan oleh petani. Dia menganggap, rekomendasi yang dikantongi oleh pabrik dinilai cacat prosedural maupun legalitas hukum.

Menurutnya, dalam pengurusan perizinan, para petani tidak dilibatkan sama sekali. Dia juga menepis adanya oknum yang memanfaatkan petani untuk mencari untung sendiri. “Rekomendasi yang ditandatangani oleh Rasyid Zakariya itu rekom, bukan izin. Jadi, Imasco salah karena membangun belum ada izin,” tegasnya.

Dia juga menyesalkan pihak pemerintah yang terkesan abai dalam menyikapi persoalan tersebut. Dia meyakini jika pengairan menjadi wilayah dan tugas dinas pengairan dari tingkat kecamatan hingga pusat. “Jika tidak seperti itu, sama halnya dinas mengadu petani dengan pabrik. Sebelum ada izin, intinya tidak ada kegiatan apa pun di sini,” tambahnya.

Setelah aksi, Samsul Arifin, perwakilan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur BBWS Sungai Brantas, serta Aiin Sugianto, perwakilan PT Imasco Asiatic, hadir. Samsul Arifin mengatakan, semua proses harus ada koordinasi. “Saluran ini memang sudah mendapat rekom dari dinas PU SDA dan Bina Marga Kabupaten Jember. Rekom itu salah satu cara untuk mendapatkan izin,” jelasnya.

Meskipun pernyataannya sempat mendapat kecaman dari petani, dia kembali meyakinkan bahwa pihaknya pada Senin (15/7) mendatang akan diundang oleh Pemkab Jember. Pihaknya juga menjanjikan kesaksian dan keterangan warga akan menjadi catatan dalam rapat tersebut.

Proses mediasi yang terbilang alot membuat Kapolsek Puger M Sudariyanto menengahi. Dia menganjurkan kedua belah pihak berunding yang dimediasi oleh Samsul Arifin. Mediasi yang berlangsung di Kantor PT Imasco menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya menghentikan pembelokan saluran irigasi hingga perusahaan mendapat izin.

Sementara itu, Perwakilan PT Semen Imasco Asiatic Aiin Sugianto menuturkan, telah ada kesepakatan antara petani dan perusahaan serta perwakilan dinas pengairan provinsi. Menurutnya, ada tiga poin yang disepakati dalam mediasi tersebut. Yakni, dinas provinsi akan membantu mendorong keluarnya izin pemindahan saluran irigasi tersebut. Selain itu, bersedia menyosialisasikan kepada petani jika pemindahan irigasi itu jadi dilakukan.

Berikutnya, petani meminta kepada semua pihak untuk bertanggung jawab menyosialisasikan kepada petani dan masyarakat terkait pemindahan irigasi. “Terakhir, kami akan mengembalikan atau menormalisasi kembali saluran irigasi yang semestinya berjalan, serta memproses izin sampai selesai dan terbit,” paparnya. (*)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca