26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

KTP Elektronik Digital Mulai Dikenalkan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Demi mengejar ketertinggalan pelayanan digital, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember akan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis elektronik, salah satunya yakni kartu tanda penduduk (KTP) elektronik digital. Pembuatan dan datanya bisa diakses hanya melalui smartphone.

“Kami sebagai pelayan masyarakat melakukan berbagai inovasi untuk memaksimalkan pelayanan terkait adminduk. Termasuk pembuatan KTP elektronik atau digital itu,” kata Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti.

Meski demikian, tak perlu khawatir. Bagi warga yang belum memahami pelayanan digital ataupun smartphone, maka akan dibuatkan KTP cetak seperti biasanya. Sedangkan bagi mereka yang memiliki smartphone dan mengerti digital, bisa menikmati manfaat KTP elektronik versi digital tersebut.

Mobile_AP_Rectangle 2

Susanti menjelaskan, tepat pada tahun ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menghendaki KTP digital itu. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sangat memahami berbagai kesulitan yang dialami masyarakat, yakni keterbatasan dalam mengakses teknologi digital. “Itu sebabnya, kami memberikan berbagai pelayanan yang bisa memudahkan masyarakat soal administrasi kependudukan,” ujarnya.

Sejauh ini, setidaknya terdapat 2,6 juta penduduk di Kabupaten Jember yang telah memiliki KTP. Sisanya, sebanyak 15 ribu warga belum memiliki KTP dan tidak termasuk anak-anak. Meski ingin beralih pada pelayanan digital, Dispendukcapil Jember tetap menyediakan pengurusan adminduk secara manual. Hal itu untuk memudahkan warga yang belum memahami pelayanan digital. “Kalau mau urus manual, masyarakat bisa datang ke kantor desa untuk mengurus adminduknya. Seperti kartu keluarga (KK), surat keterangan (suket), dan yang lainnya. Selain itu, bagi yang punya smartphone, mereka bisa mengurus adminduk secara online,” katanya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Dispendukcapil juga sudah meluncurkan aplikasi J-Lahbako di beberapa desa. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui kantor desa. (mg1/c2/dwi)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Demi mengejar ketertinggalan pelayanan digital, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember akan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis elektronik, salah satunya yakni kartu tanda penduduk (KTP) elektronik digital. Pembuatan dan datanya bisa diakses hanya melalui smartphone.

“Kami sebagai pelayan masyarakat melakukan berbagai inovasi untuk memaksimalkan pelayanan terkait adminduk. Termasuk pembuatan KTP elektronik atau digital itu,” kata Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti.

Meski demikian, tak perlu khawatir. Bagi warga yang belum memahami pelayanan digital ataupun smartphone, maka akan dibuatkan KTP cetak seperti biasanya. Sedangkan bagi mereka yang memiliki smartphone dan mengerti digital, bisa menikmati manfaat KTP elektronik versi digital tersebut.

Susanti menjelaskan, tepat pada tahun ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menghendaki KTP digital itu. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sangat memahami berbagai kesulitan yang dialami masyarakat, yakni keterbatasan dalam mengakses teknologi digital. “Itu sebabnya, kami memberikan berbagai pelayanan yang bisa memudahkan masyarakat soal administrasi kependudukan,” ujarnya.

Sejauh ini, setidaknya terdapat 2,6 juta penduduk di Kabupaten Jember yang telah memiliki KTP. Sisanya, sebanyak 15 ribu warga belum memiliki KTP dan tidak termasuk anak-anak. Meski ingin beralih pada pelayanan digital, Dispendukcapil Jember tetap menyediakan pengurusan adminduk secara manual. Hal itu untuk memudahkan warga yang belum memahami pelayanan digital. “Kalau mau urus manual, masyarakat bisa datang ke kantor desa untuk mengurus adminduknya. Seperti kartu keluarga (KK), surat keterangan (suket), dan yang lainnya. Selain itu, bagi yang punya smartphone, mereka bisa mengurus adminduk secara online,” katanya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Dispendukcapil juga sudah meluncurkan aplikasi J-Lahbako di beberapa desa. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui kantor desa. (mg1/c2/dwi)

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Demi mengejar ketertinggalan pelayanan digital, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember akan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis elektronik, salah satunya yakni kartu tanda penduduk (KTP) elektronik digital. Pembuatan dan datanya bisa diakses hanya melalui smartphone.

“Kami sebagai pelayan masyarakat melakukan berbagai inovasi untuk memaksimalkan pelayanan terkait adminduk. Termasuk pembuatan KTP elektronik atau digital itu,” kata Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti.

Meski demikian, tak perlu khawatir. Bagi warga yang belum memahami pelayanan digital ataupun smartphone, maka akan dibuatkan KTP cetak seperti biasanya. Sedangkan bagi mereka yang memiliki smartphone dan mengerti digital, bisa menikmati manfaat KTP elektronik versi digital tersebut.

Susanti menjelaskan, tepat pada tahun ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menghendaki KTP digital itu. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sangat memahami berbagai kesulitan yang dialami masyarakat, yakni keterbatasan dalam mengakses teknologi digital. “Itu sebabnya, kami memberikan berbagai pelayanan yang bisa memudahkan masyarakat soal administrasi kependudukan,” ujarnya.

Sejauh ini, setidaknya terdapat 2,6 juta penduduk di Kabupaten Jember yang telah memiliki KTP. Sisanya, sebanyak 15 ribu warga belum memiliki KTP dan tidak termasuk anak-anak. Meski ingin beralih pada pelayanan digital, Dispendukcapil Jember tetap menyediakan pengurusan adminduk secara manual. Hal itu untuk memudahkan warga yang belum memahami pelayanan digital. “Kalau mau urus manual, masyarakat bisa datang ke kantor desa untuk mengurus adminduknya. Seperti kartu keluarga (KK), surat keterangan (suket), dan yang lainnya. Selain itu, bagi yang punya smartphone, mereka bisa mengurus adminduk secara online,” katanya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Dispendukcapil juga sudah meluncurkan aplikasi J-Lahbako di beberapa desa. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui kantor desa. (mg1/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca