29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Polisi Usut Cek Sound System Massal

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebuah video layaknya konser beredar di media sosial. Mereka mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dalam acara yang ternyata adalah cek sound system massal tersebut. Aktivitas itu terkesan menantang virus korona, karena memunculkan kerumunan ratusan bahkan hingga ribuan orang. Video tersebut diunggah dan diteruskan beberapa kali sejak Minggu (9/5) dan terus menyebar hingga kemarin (10/5).

“Glundengan Wuluhan prei korona… Josss,” demikian salah satu kalimat yang ditulis salah satu akun medsos dalam postingan terusan di grup Facebook Seputar Kabar Balung. Video cek sound system itu pun diketahui diunggah oleh akun Facebook No Limit. Hingga berita ini ditulis, video terus menyebar dan ada ribuan orang yang telah melihatnya.

Video layaknya konser itu diduga terjadi pada 8 atau 9 Mei 2021. Lokasinya di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Insiden yang menimbulkan kerumunan tersebut berbuntut panjang. Sebab, melanggar prokes, mengingat hingga kini wabah korona masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kepada wartawan, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, insiden kerumunan warga di Glundengan itu saat ini dalam proses penyelidikan. Apakah ada pelanggaran prokes yang berujung pada tindak pidana atau sebaliknya. Kepolisian juga masih mengumpulkan bukti-bukti. Beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Iya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polsek Wuluhan,” kata Kapolres Arif Rachman, kemarin.

Beredarnya video itu membuat sejumlah orang merasa prihatin. Sebab, cek sound layaknya konser tersebut menimbulkan kerumunan banyak orang dan seakan-akan wabah korona telah lewat. Lantaran abai, banyak yang meminta agar dugaan pelanggaran prokes diproses. Apalagi, info yang beredar, aktivitas itu ditengarai melibatkan pejabat penting.

Sementara itu, Kapolsek Wuluhan Iptu Solehan Arif belum memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran prokes di Desa Glundengan tersebut. Saat Jawa Pos Radar Jember menghubungi, kapolsek mengaku masih ada kegiatan. “Masih rapat, belum selesai,” ucapnya.

 

Sound Beserta Pemiliknya Diamankan

Satreskrim Polres Jember akhirnya mengamankan barang bukti berupa sound system dan pemiliknya yang tergabung dalam Jember Sound System Comunity (JSSC). Tindakan ini menyusul aktivitas komunitas pecinta gelegar itu yang sempat viral di medsos. Kegiatan itu juga menimbulkan kerumunan, dan meresahkan masyarakat karena suara yang ditimbulkan.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas atas aktivitas dari komunitas sound system itu. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya lima unit truk, lima unit sound system, dan lima unit genset.

“Kami sedang memeriksa terduga pelaku dengan barang bukti lima truk dari Jember Sound System Comunity beserta genset dan salonnya, power supply, lampu dan lainnya,” kata Komang, kemarin (10/5) malam.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pihaknya juga memeriksa salah seorang dari jajaran pemerintah desa yang diduga menjadi panitia. Total yang dimintai keterangan, sebanyak 19 saksi. “Kami ambil keterangan dari pemilik sound system dan ada aparat desa setempat,” katanya.

Sejauh ini, kepolisian masih mendalami motif dari pelaku. Apakah dilakukan secara terkoordinir atau tidak. Ia pun meminta masyarakat agar lebih bijak menyikapi peristiwa seperti itu. Dan mengimbau agar menahan diri tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri, Maulana
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebuah video layaknya konser beredar di media sosial. Mereka mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dalam acara yang ternyata adalah cek sound system massal tersebut. Aktivitas itu terkesan menantang virus korona, karena memunculkan kerumunan ratusan bahkan hingga ribuan orang. Video tersebut diunggah dan diteruskan beberapa kali sejak Minggu (9/5) dan terus menyebar hingga kemarin (10/5).

“Glundengan Wuluhan prei korona… Josss,” demikian salah satu kalimat yang ditulis salah satu akun medsos dalam postingan terusan di grup Facebook Seputar Kabar Balung. Video cek sound system itu pun diketahui diunggah oleh akun Facebook No Limit. Hingga berita ini ditulis, video terus menyebar dan ada ribuan orang yang telah melihatnya.

Video layaknya konser itu diduga terjadi pada 8 atau 9 Mei 2021. Lokasinya di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Insiden yang menimbulkan kerumunan tersebut berbuntut panjang. Sebab, melanggar prokes, mengingat hingga kini wabah korona masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.

Kepada wartawan, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, insiden kerumunan warga di Glundengan itu saat ini dalam proses penyelidikan. Apakah ada pelanggaran prokes yang berujung pada tindak pidana atau sebaliknya. Kepolisian juga masih mengumpulkan bukti-bukti. Beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Iya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polsek Wuluhan,” kata Kapolres Arif Rachman, kemarin.

Beredarnya video itu membuat sejumlah orang merasa prihatin. Sebab, cek sound layaknya konser tersebut menimbulkan kerumunan banyak orang dan seakan-akan wabah korona telah lewat. Lantaran abai, banyak yang meminta agar dugaan pelanggaran prokes diproses. Apalagi, info yang beredar, aktivitas itu ditengarai melibatkan pejabat penting.

Sementara itu, Kapolsek Wuluhan Iptu Solehan Arif belum memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran prokes di Desa Glundengan tersebut. Saat Jawa Pos Radar Jember menghubungi, kapolsek mengaku masih ada kegiatan. “Masih rapat, belum selesai,” ucapnya.

 

Sound Beserta Pemiliknya Diamankan

Satreskrim Polres Jember akhirnya mengamankan barang bukti berupa sound system dan pemiliknya yang tergabung dalam Jember Sound System Comunity (JSSC). Tindakan ini menyusul aktivitas komunitas pecinta gelegar itu yang sempat viral di medsos. Kegiatan itu juga menimbulkan kerumunan, dan meresahkan masyarakat karena suara yang ditimbulkan.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas atas aktivitas dari komunitas sound system itu. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya lima unit truk, lima unit sound system, dan lima unit genset.

“Kami sedang memeriksa terduga pelaku dengan barang bukti lima truk dari Jember Sound System Comunity beserta genset dan salonnya, power supply, lampu dan lainnya,” kata Komang, kemarin (10/5) malam.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pihaknya juga memeriksa salah seorang dari jajaran pemerintah desa yang diduga menjadi panitia. Total yang dimintai keterangan, sebanyak 19 saksi. “Kami ambil keterangan dari pemilik sound system dan ada aparat desa setempat,” katanya.

Sejauh ini, kepolisian masih mendalami motif dari pelaku. Apakah dilakukan secara terkoordinir atau tidak. Ia pun meminta masyarakat agar lebih bijak menyikapi peristiwa seperti itu. Dan mengimbau agar menahan diri tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri, Maulana
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebuah video layaknya konser beredar di media sosial. Mereka mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dalam acara yang ternyata adalah cek sound system massal tersebut. Aktivitas itu terkesan menantang virus korona, karena memunculkan kerumunan ratusan bahkan hingga ribuan orang. Video tersebut diunggah dan diteruskan beberapa kali sejak Minggu (9/5) dan terus menyebar hingga kemarin (10/5).

“Glundengan Wuluhan prei korona… Josss,” demikian salah satu kalimat yang ditulis salah satu akun medsos dalam postingan terusan di grup Facebook Seputar Kabar Balung. Video cek sound system itu pun diketahui diunggah oleh akun Facebook No Limit. Hingga berita ini ditulis, video terus menyebar dan ada ribuan orang yang telah melihatnya.

Video layaknya konser itu diduga terjadi pada 8 atau 9 Mei 2021. Lokasinya di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Insiden yang menimbulkan kerumunan tersebut berbuntut panjang. Sebab, melanggar prokes, mengingat hingga kini wabah korona masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.

Kepada wartawan, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, insiden kerumunan warga di Glundengan itu saat ini dalam proses penyelidikan. Apakah ada pelanggaran prokes yang berujung pada tindak pidana atau sebaliknya. Kepolisian juga masih mengumpulkan bukti-bukti. Beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Iya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polsek Wuluhan,” kata Kapolres Arif Rachman, kemarin.

Beredarnya video itu membuat sejumlah orang merasa prihatin. Sebab, cek sound layaknya konser tersebut menimbulkan kerumunan banyak orang dan seakan-akan wabah korona telah lewat. Lantaran abai, banyak yang meminta agar dugaan pelanggaran prokes diproses. Apalagi, info yang beredar, aktivitas itu ditengarai melibatkan pejabat penting.

Sementara itu, Kapolsek Wuluhan Iptu Solehan Arif belum memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran prokes di Desa Glundengan tersebut. Saat Jawa Pos Radar Jember menghubungi, kapolsek mengaku masih ada kegiatan. “Masih rapat, belum selesai,” ucapnya.

 

Sound Beserta Pemiliknya Diamankan

Satreskrim Polres Jember akhirnya mengamankan barang bukti berupa sound system dan pemiliknya yang tergabung dalam Jember Sound System Comunity (JSSC). Tindakan ini menyusul aktivitas komunitas pecinta gelegar itu yang sempat viral di medsos. Kegiatan itu juga menimbulkan kerumunan, dan meresahkan masyarakat karena suara yang ditimbulkan.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas atas aktivitas dari komunitas sound system itu. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya lima unit truk, lima unit sound system, dan lima unit genset.

“Kami sedang memeriksa terduga pelaku dengan barang bukti lima truk dari Jember Sound System Comunity beserta genset dan salonnya, power supply, lampu dan lainnya,” kata Komang, kemarin (10/5) malam.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pihaknya juga memeriksa salah seorang dari jajaran pemerintah desa yang diduga menjadi panitia. Total yang dimintai keterangan, sebanyak 19 saksi. “Kami ambil keterangan dari pemilik sound system dan ada aparat desa setempat,” katanya.

Sejauh ini, kepolisian masih mendalami motif dari pelaku. Apakah dilakukan secara terkoordinir atau tidak. Ia pun meminta masyarakat agar lebih bijak menyikapi peristiwa seperti itu. Dan mengimbau agar menahan diri tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri, Maulana
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca