Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tahun 2021 kemarin Jember berbangga karena mendapatkan predikat Madya kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Naik satu tingkat dari sebelumnya menyandang predikat Pratama. Dengan ini Jember mendekati Kota Malang sebagai kota predikat Nindya atau di atas Madya. Penghargaan ini pun menjadi semangat baru bagi pemerintah kabupaten Jember untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak. Hal ini telah disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.
Demi mengejar target prestasi agar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Jember telah mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sudah disepakati Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. Raperda itu pun sudah sampai di Provinsi Jawa Timur.
Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak (PA) DPPPAKB Jember menyebut, Jember ke depan diharapkan dapat predikat KLA Utama seperti disampaikan bupati. “Nanti kita juga mengatur hotel-hotel yang bisa menerima pelanggan kategori anak,” imbuhnya. Selain itu, ketika perda sudah diundangkan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember akan merealisasikan progamnya yang ramah anak. Salah satunya kamera CCTV milik Dinas Perhubungan yang bisa memantau anak-anak pergi bersekolah di setiap kecamatan.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sementara ini, kementerian tetap melaksanakan evaluasi penilaian dan semua OPD terlibat. Evaluasi penilaian dilakukan sejak Senin tanggal 7 Maret sampai 2 April 2022. “Harapannya dengan Perda ini nanti bisa menjadi dorongan untuk cepat naik predikat sampai tingkat utama,” tegasnya. (mg4/nur)
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tahun 2021 kemarin Jember berbangga karena mendapatkan predikat Madya kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Naik satu tingkat dari sebelumnya menyandang predikat Pratama. Dengan ini Jember mendekati Kota Malang sebagai kota predikat Nindya atau di atas Madya. Penghargaan ini pun menjadi semangat baru bagi pemerintah kabupaten Jember untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak. Hal ini telah disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.
Demi mengejar target prestasi agar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Jember telah mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sudah disepakati Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. Raperda itu pun sudah sampai di Provinsi Jawa Timur.
Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak (PA) DPPPAKB Jember menyebut, Jember ke depan diharapkan dapat predikat KLA Utama seperti disampaikan bupati. “Nanti kita juga mengatur hotel-hotel yang bisa menerima pelanggan kategori anak,” imbuhnya. Selain itu, ketika perda sudah diundangkan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember akan merealisasikan progamnya yang ramah anak. Salah satunya kamera CCTV milik Dinas Perhubungan yang bisa memantau anak-anak pergi bersekolah di setiap kecamatan.
Sementara ini, kementerian tetap melaksanakan evaluasi penilaian dan semua OPD terlibat. Evaluasi penilaian dilakukan sejak Senin tanggal 7 Maret sampai 2 April 2022. “Harapannya dengan Perda ini nanti bisa menjadi dorongan untuk cepat naik predikat sampai tingkat utama,” tegasnya. (mg4/nur)
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Tahun 2021 kemarin Jember berbangga karena mendapatkan predikat Madya kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Naik satu tingkat dari sebelumnya menyandang predikat Pratama. Dengan ini Jember mendekati Kota Malang sebagai kota predikat Nindya atau di atas Madya. Penghargaan ini pun menjadi semangat baru bagi pemerintah kabupaten Jember untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak. Hal ini telah disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.
Demi mengejar target prestasi agar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Jember telah mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sudah disepakati Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. Raperda itu pun sudah sampai di Provinsi Jawa Timur.
Joko Sutriswanto, Kabid Perlindungan Anak (PA) DPPPAKB Jember menyebut, Jember ke depan diharapkan dapat predikat KLA Utama seperti disampaikan bupati. “Nanti kita juga mengatur hotel-hotel yang bisa menerima pelanggan kategori anak,” imbuhnya. Selain itu, ketika perda sudah diundangkan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember akan merealisasikan progamnya yang ramah anak. Salah satunya kamera CCTV milik Dinas Perhubungan yang bisa memantau anak-anak pergi bersekolah di setiap kecamatan.
Sementara ini, kementerian tetap melaksanakan evaluasi penilaian dan semua OPD terlibat. Evaluasi penilaian dilakukan sejak Senin tanggal 7 Maret sampai 2 April 2022. “Harapannya dengan Perda ini nanti bisa menjadi dorongan untuk cepat naik predikat sampai tingkat utama,” tegasnya. (mg4/nur)