Mobile_AP_Rectangle 1
Karena duplik sudah tersampaikan secara lisan itu, selanjutnya tinggal menunggu putusan dari majelis hakim yang beranggotakan Dede Suryaman, John Dista, dan Mochamad Mahin. “Sidang berikutnya pada tanggal 23 untuk putusan majelis hakim,” tukasnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Hasby For Radar Jember
Mobile_AP_Rectangle 2
Editor : Mahrus Sholih
- Advertisement -
Karena duplik sudah tersampaikan secara lisan itu, selanjutnya tinggal menunggu putusan dari majelis hakim yang beranggotakan Dede Suryaman, John Dista, dan Mochamad Mahin. “Sidang berikutnya pada tanggal 23 untuk putusan majelis hakim,” tukasnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Hasby For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih
Karena duplik sudah tersampaikan secara lisan itu, selanjutnya tinggal menunggu putusan dari majelis hakim yang beranggotakan Dede Suryaman, John Dista, dan Mochamad Mahin. “Sidang berikutnya pada tanggal 23 untuk putusan majelis hakim,” tukasnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Hasby For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih