Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Operasi tertib pemakaian masker oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Jermber terus dilaksanakan. Seperti hari ini, Kamis (10/6), operasi tersebut berlangsung di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, depan Kantor Barkorwil V Jawa Timur.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember di lokasi, 47 orang terjaring operasi penerapan protokol kesehatan (prokes). Mereka adalah pengendara roda dua dan roda empat.
Tidak sedikit pengemudi sengaja menutup kaca mobil dan helm mereka untuk menghindari razia. Namun, berkat kejelian petugas mereka yang melanggar tetap ketahuan dan digiring untuk mengikuti sidang virtual.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Walau kaca mobil atau helm ditutup rapat bakal tetap ketahuan bila tidak memakai masker atau masker tidak dikenakan secara benar. Mereka bakal menjalani sidang virtual di tempat dan akan dikenai sanksi berupa denda atau kerja sosial,” ungkap Sumarianto, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Terpisah, Kasubag Dal Ops Polres Jember AKP Istono mengemukakan, penularan virus korona di Jember, masih menunjukan tren peningkatan. Ia lantas mengingatkan pengguna jalan agar tetap mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah agar tidak terpapar Covid-19. “Jangan pernah meremehkan virus ini karena bisa berakibat kematian,” imbaunya.
Reporter: Winardyasto
Fotografer: Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Operasi tertib pemakaian masker oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Jermber terus dilaksanakan. Seperti hari ini, Kamis (10/6), operasi tersebut berlangsung di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, depan Kantor Barkorwil V Jawa Timur.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember di lokasi, 47 orang terjaring operasi penerapan protokol kesehatan (prokes). Mereka adalah pengendara roda dua dan roda empat.
Tidak sedikit pengemudi sengaja menutup kaca mobil dan helm mereka untuk menghindari razia. Namun, berkat kejelian petugas mereka yang melanggar tetap ketahuan dan digiring untuk mengikuti sidang virtual.
“Walau kaca mobil atau helm ditutup rapat bakal tetap ketahuan bila tidak memakai masker atau masker tidak dikenakan secara benar. Mereka bakal menjalani sidang virtual di tempat dan akan dikenai sanksi berupa denda atau kerja sosial,” ungkap Sumarianto, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Terpisah, Kasubag Dal Ops Polres Jember AKP Istono mengemukakan, penularan virus korona di Jember, masih menunjukan tren peningkatan. Ia lantas mengingatkan pengguna jalan agar tetap mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah agar tidak terpapar Covid-19. “Jangan pernah meremehkan virus ini karena bisa berakibat kematian,” imbaunya.
Reporter: Winardyasto
Fotografer: Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Operasi tertib pemakaian masker oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Jermber terus dilaksanakan. Seperti hari ini, Kamis (10/6), operasi tersebut berlangsung di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, depan Kantor Barkorwil V Jawa Timur.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember di lokasi, 47 orang terjaring operasi penerapan protokol kesehatan (prokes). Mereka adalah pengendara roda dua dan roda empat.
Tidak sedikit pengemudi sengaja menutup kaca mobil dan helm mereka untuk menghindari razia. Namun, berkat kejelian petugas mereka yang melanggar tetap ketahuan dan digiring untuk mengikuti sidang virtual.
“Walau kaca mobil atau helm ditutup rapat bakal tetap ketahuan bila tidak memakai masker atau masker tidak dikenakan secara benar. Mereka bakal menjalani sidang virtual di tempat dan akan dikenai sanksi berupa denda atau kerja sosial,” ungkap Sumarianto, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Terpisah, Kasubag Dal Ops Polres Jember AKP Istono mengemukakan, penularan virus korona di Jember, masih menunjukan tren peningkatan. Ia lantas mengingatkan pengguna jalan agar tetap mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah agar tidak terpapar Covid-19. “Jangan pernah meremehkan virus ini karena bisa berakibat kematian,” imbaunya.
Reporter: Winardyasto
Fotografer: Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih