22.5 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Hari Ini, Arus Samanhudi Dibalik

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID Pemkab Jember kembali melakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di dalam kawasan kota. Setelah mengubah arus di Jalan Gatot Subroto dari Jalan Ahmad Yani, kini kebijakan serupa juga bakal diberlakukan di Jalan Samanhudi, kawasan Pasar Tanjung. Mulai hari ini, arus jalan yang selalu padat kendaraan itu dibalik. Pengendara dari Jalan Sultan Agung yang sebelumnya bisa berbelok ke Samanhudi, sudah tidak bisa lagi.

Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Mad Satuki menerangkan, sebelum keputusan perubahan arus lalin itu diambil, pemerintah bersama kepolisian telah melakukan evaluasi terkait dengan arus lalin di sejumlah titik di dalam kawasan kota. Sebab, di titik yang mendapat evaluasi itu, kerap terjadi kemacetan hingga menghambat laju kendaraan.

Mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember itu menerangkan, setelah melakukan serangkaian evaluasi dan kajian, kini pemerintah daerah mengembalikan arus lalin di Jalan Samanhudi seperti semula. Yakni, kendaraan yang boleh belok adalah yang berasal dari Jalan Trunojoyo, bukan lagi dari Sultan Agung.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut Satuki, selesainya perbaikan Jembatan Jompo juga menjadi salah satu pertimbangan kenapa arus lalin itu dikembalikan ke asal. “Jalan Jompo sudah lebar, sudah enak. Jadi, juga akan ada perubahan lalin di sana,” paparnya.

Dia menerangkan, sebelum rencana perubahan arus itu disampaikan ke publik, sudah ada petugas khusus yang melakukan survei, sebelumnya. Mulai sebelum, sesaat, dan sesudah perubahan lalin. Salah satunya dengan menghitung jumlah kendaraan, kepadatan jalan, dan hambatan jalan di kawasan Samanhudi. “Perubahan ini nantinya juga akan disurvei terus,” paparnya.

Terpisah, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember Ipda Heru Siswanto menuturkan, perubahan arus lalin hari ini difokuskan hanya untuk Jalan Samanhudi. Langkah itu untuk mengurai kemacetan di jalan utama yang menuju Pasar Tanjung tersebut. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan di Sultan Agung pasca-perbaikan eks pertokoan Jompo selesai dikerjakan.

Heru menjelaskan, skenario perubahan itu hanya mengubah arus lalin di Jalan Samanhudi. Selain itu, tetap sama seperti sebelumnya. Misalnya, pengendara dari Jalan KH Shidiq tetap wajib belok kiri menuju Jalan Cokroaminoto, tidak boleh lurus ke Samanhudi tembus Jalan Sultan Agung. Sedangkan untuk Jalan Untung Suropati atau Simpang Tiga Toko Surabaya, juga tetap diberlakukan dua arah seperti sebelumnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember di lokasi, perubahan arus lalin itu memang diperlukan. Sebab, di kawasan Jalan Sultan Agung yang akan berbelok ke Samanhudi kerap terjadi kecelakaan. Bahkan belum lama ini, seorang pengendara yang melaju dari arah Jalan Kenanga, Kelurahan Gebang, terlibat kecelakaan. Pengendara itu tertabrak oleh kendaraan lain yang melaju kencang dari Jalan Gadjah Mada lantaran langsung memotong Jalan Sultan Agung untuk berbelok ke Samanhudi.

Perubahan Arus Lalin

  1. Arus lalin Jalan Samanhudi dibalik.
  2. Jika sebelumnya kendaraan dari Sultan Agung bisa belok kanan ke Samanhudi, kini dilarang.
  3. Sedangkan dari Trunojoyo bisa belok kanan ke Samanhudi.
  4. Untuk arus lalin yang lain di sekitar Samanhudi tetap sama seperti sebelumnya.
  5. Kendaraan dari Jalan KH Shiddiq tetap wajib belok kiri ke Cokroaminoto.
  6. Dan untuk Jalan Untung Suropati juga tetap diberlakukan dua arah.

Tujuan Perubahan Arus

  1. Mengurai kemacetan di Jalan Samanhudi.
  2. Menurunkan risiko kecelakaan di Jalan Sultan Agung.

 

 

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID Pemkab Jember kembali melakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di dalam kawasan kota. Setelah mengubah arus di Jalan Gatot Subroto dari Jalan Ahmad Yani, kini kebijakan serupa juga bakal diberlakukan di Jalan Samanhudi, kawasan Pasar Tanjung. Mulai hari ini, arus jalan yang selalu padat kendaraan itu dibalik. Pengendara dari Jalan Sultan Agung yang sebelumnya bisa berbelok ke Samanhudi, sudah tidak bisa lagi.

Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Mad Satuki menerangkan, sebelum keputusan perubahan arus lalin itu diambil, pemerintah bersama kepolisian telah melakukan evaluasi terkait dengan arus lalin di sejumlah titik di dalam kawasan kota. Sebab, di titik yang mendapat evaluasi itu, kerap terjadi kemacetan hingga menghambat laju kendaraan.

Mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember itu menerangkan, setelah melakukan serangkaian evaluasi dan kajian, kini pemerintah daerah mengembalikan arus lalin di Jalan Samanhudi seperti semula. Yakni, kendaraan yang boleh belok adalah yang berasal dari Jalan Trunojoyo, bukan lagi dari Sultan Agung.

Menurut Satuki, selesainya perbaikan Jembatan Jompo juga menjadi salah satu pertimbangan kenapa arus lalin itu dikembalikan ke asal. “Jalan Jompo sudah lebar, sudah enak. Jadi, juga akan ada perubahan lalin di sana,” paparnya.

Dia menerangkan, sebelum rencana perubahan arus itu disampaikan ke publik, sudah ada petugas khusus yang melakukan survei, sebelumnya. Mulai sebelum, sesaat, dan sesudah perubahan lalin. Salah satunya dengan menghitung jumlah kendaraan, kepadatan jalan, dan hambatan jalan di kawasan Samanhudi. “Perubahan ini nantinya juga akan disurvei terus,” paparnya.

Terpisah, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember Ipda Heru Siswanto menuturkan, perubahan arus lalin hari ini difokuskan hanya untuk Jalan Samanhudi. Langkah itu untuk mengurai kemacetan di jalan utama yang menuju Pasar Tanjung tersebut. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan di Sultan Agung pasca-perbaikan eks pertokoan Jompo selesai dikerjakan.

Heru menjelaskan, skenario perubahan itu hanya mengubah arus lalin di Jalan Samanhudi. Selain itu, tetap sama seperti sebelumnya. Misalnya, pengendara dari Jalan KH Shidiq tetap wajib belok kiri menuju Jalan Cokroaminoto, tidak boleh lurus ke Samanhudi tembus Jalan Sultan Agung. Sedangkan untuk Jalan Untung Suropati atau Simpang Tiga Toko Surabaya, juga tetap diberlakukan dua arah seperti sebelumnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember di lokasi, perubahan arus lalin itu memang diperlukan. Sebab, di kawasan Jalan Sultan Agung yang akan berbelok ke Samanhudi kerap terjadi kecelakaan. Bahkan belum lama ini, seorang pengendara yang melaju dari arah Jalan Kenanga, Kelurahan Gebang, terlibat kecelakaan. Pengendara itu tertabrak oleh kendaraan lain yang melaju kencang dari Jalan Gadjah Mada lantaran langsung memotong Jalan Sultan Agung untuk berbelok ke Samanhudi.

Perubahan Arus Lalin

  1. Arus lalin Jalan Samanhudi dibalik.
  2. Jika sebelumnya kendaraan dari Sultan Agung bisa belok kanan ke Samanhudi, kini dilarang.
  3. Sedangkan dari Trunojoyo bisa belok kanan ke Samanhudi.
  4. Untuk arus lalin yang lain di sekitar Samanhudi tetap sama seperti sebelumnya.
  5. Kendaraan dari Jalan KH Shiddiq tetap wajib belok kiri ke Cokroaminoto.
  6. Dan untuk Jalan Untung Suropati juga tetap diberlakukan dua arah.

Tujuan Perubahan Arus

  1. Mengurai kemacetan di Jalan Samanhudi.
  2. Menurunkan risiko kecelakaan di Jalan Sultan Agung.

 

 

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID Pemkab Jember kembali melakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di dalam kawasan kota. Setelah mengubah arus di Jalan Gatot Subroto dari Jalan Ahmad Yani, kini kebijakan serupa juga bakal diberlakukan di Jalan Samanhudi, kawasan Pasar Tanjung. Mulai hari ini, arus jalan yang selalu padat kendaraan itu dibalik. Pengendara dari Jalan Sultan Agung yang sebelumnya bisa berbelok ke Samanhudi, sudah tidak bisa lagi.

Plt Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Mad Satuki menerangkan, sebelum keputusan perubahan arus lalin itu diambil, pemerintah bersama kepolisian telah melakukan evaluasi terkait dengan arus lalin di sejumlah titik di dalam kawasan kota. Sebab, di titik yang mendapat evaluasi itu, kerap terjadi kemacetan hingga menghambat laju kendaraan.

Mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember itu menerangkan, setelah melakukan serangkaian evaluasi dan kajian, kini pemerintah daerah mengembalikan arus lalin di Jalan Samanhudi seperti semula. Yakni, kendaraan yang boleh belok adalah yang berasal dari Jalan Trunojoyo, bukan lagi dari Sultan Agung.

Menurut Satuki, selesainya perbaikan Jembatan Jompo juga menjadi salah satu pertimbangan kenapa arus lalin itu dikembalikan ke asal. “Jalan Jompo sudah lebar, sudah enak. Jadi, juga akan ada perubahan lalin di sana,” paparnya.

Dia menerangkan, sebelum rencana perubahan arus itu disampaikan ke publik, sudah ada petugas khusus yang melakukan survei, sebelumnya. Mulai sebelum, sesaat, dan sesudah perubahan lalin. Salah satunya dengan menghitung jumlah kendaraan, kepadatan jalan, dan hambatan jalan di kawasan Samanhudi. “Perubahan ini nantinya juga akan disurvei terus,” paparnya.

Terpisah, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember Ipda Heru Siswanto menuturkan, perubahan arus lalin hari ini difokuskan hanya untuk Jalan Samanhudi. Langkah itu untuk mengurai kemacetan di jalan utama yang menuju Pasar Tanjung tersebut. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan di Sultan Agung pasca-perbaikan eks pertokoan Jompo selesai dikerjakan.

Heru menjelaskan, skenario perubahan itu hanya mengubah arus lalin di Jalan Samanhudi. Selain itu, tetap sama seperti sebelumnya. Misalnya, pengendara dari Jalan KH Shidiq tetap wajib belok kiri menuju Jalan Cokroaminoto, tidak boleh lurus ke Samanhudi tembus Jalan Sultan Agung. Sedangkan untuk Jalan Untung Suropati atau Simpang Tiga Toko Surabaya, juga tetap diberlakukan dua arah seperti sebelumnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember di lokasi, perubahan arus lalin itu memang diperlukan. Sebab, di kawasan Jalan Sultan Agung yang akan berbelok ke Samanhudi kerap terjadi kecelakaan. Bahkan belum lama ini, seorang pengendara yang melaju dari arah Jalan Kenanga, Kelurahan Gebang, terlibat kecelakaan. Pengendara itu tertabrak oleh kendaraan lain yang melaju kencang dari Jalan Gadjah Mada lantaran langsung memotong Jalan Sultan Agung untuk berbelok ke Samanhudi.

Perubahan Arus Lalin

  1. Arus lalin Jalan Samanhudi dibalik.
  2. Jika sebelumnya kendaraan dari Sultan Agung bisa belok kanan ke Samanhudi, kini dilarang.
  3. Sedangkan dari Trunojoyo bisa belok kanan ke Samanhudi.
  4. Untuk arus lalin yang lain di sekitar Samanhudi tetap sama seperti sebelumnya.
  5. Kendaraan dari Jalan KH Shiddiq tetap wajib belok kiri ke Cokroaminoto.
  6. Dan untuk Jalan Untung Suropati juga tetap diberlakukan dua arah.

Tujuan Perubahan Arus

  1. Mengurai kemacetan di Jalan Samanhudi.
  2. Menurunkan risiko kecelakaan di Jalan Sultan Agung.

 

 

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Jumai
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca